Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menguji sampel makanan dan minuman. ANTARA/Andika Wahyu
TEMPO.CO, Malang - Produsen ikan asin kerap menggunakan formalin untuk mengawetkan komoditasnya tersebut. Tentu saja langkah itu berbahaya bagi konsumen dan bertentangan dengan hukum. Namun kini produsen ikan asin bisa menggunakan bahan pengawet baru yang lebih menjanjikan keamanan. (Baca: 34 Jenis Makanan Diduga Mengandung Zat Kimia)
Mahasiswa Jurusan Teknologi Hasil Pertanian yang tergabung dalam tim Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Pengabdian Masyarakat Fakultas Teknologi Pertanian (PKM-MFTP) Universitas Brawijaya, Malang, berhasil membuat pengawet alami ikan asin dari kombinasi teh dan daun pandan, atau disingkat, komhandan.
Di bawah bimbingan Endrika Widyastuti, tim PKM yang beranggotakan Ali Wafa, Annisa Ulfah, Oty Kiki, dan Moh. Arham memilih teh karena mempunya kandungan tanin dan flavonoid sebagai anti-mikroorganisme. Daun pandan dipilih karena mengandung saponin dan fenol yang berkhasiat sebagai antibakteri.
"Kedua unsur alami itu digunakan untuk menggantikan formalin sintetis sebagai pengawet produk ikan asin. Bahan pengawet buatan kami aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan," kata Ali Wafa, Ahad, 8 Juni 2014. (Baca: Delapan Peneliti Unbraw Dapat Beasiswa Riset)
Dalam penelitian Ali dan kawan-kawan, penggunaan kombinasi teh dan daun pandan ternyata mampu menghasilkan rasa yang lebih lezat dan memperpanjang umur simpan ikan asin. Keunggulan lainnya yakni bahan bakunya lebih gampang dicari ketimbang formalin. Formalin hanya bisa dibeli di toko tertentu. Sedangkan teh dan daun pandan bisa didapatkan di pasar dan pekarangan.
Endrika menambahkan, komhandan sudah diperkenalkan kepada para janda anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Desa ini merupakan sentra produksi hasil laut terbesar di Kabupaten Malang yang memiliki pelabuhan ikan di Dusun Sendangbiru.
Keempat mahasiswanya itu berambisi menjadikan Desa Tambakrejo sebagai sentra produksi ikan asin nonformalin, dengan tujuan meningkatkan pendapatan per kapita warga sehingga bisa mengoptimalkan perekonomian desa.
Guru Besar 21 PTN Berbadan Hukum Ungkapkan 10 Maklumat Kepemimpinan Membumi
5 Maret 2024
Guru Besar 21 PTN Berbadan Hukum Ungkapkan 10 Maklumat Kepemimpinan Membumi
Pertemuan ini menegaskan komitmen untuk meningkatkan kepemimpinan para guru besar dengan membumikan kepemimpinan akademik. Pimpinan Majelis Dewan Guru Besar PTNBH, Andi Pangerang Moenta mengatakan, dalam pertemuan tersebut disampaikan poin-poin penting untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat).