Kisah Penyesalan Jawara dan Perburuan Penyu Raja Ampat  

Reporter

Editor

Erwin prima

Senin, 26 Oktober 2015 17:58 WIB

Seorang wisatawan asing menyemprotkan air ke puluhan penyu hasil sitaan sebelum dilepasliarkan di Pantai Kuta, Bali, 17 September 2015. SONNY TUMBELAKA/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Raja Ampat - Jems Drimlol belum bisa melupakan pengalaman kelam masa lalunya. Mengenakan kemeja berwarna biru muda dengan logo Kementerian Kelautan dan Perikanan di bagian saku kanan dan logo Kabupaten Raja Ampat di saku kirinya, pria 38 tahun itu bercerita lirih.

"Saya dulu jawara dalam hal berburu penyu," ujarnya kepada Tempo, pekan lalu, di Kampung Harapan, Distrik Misool Selatan, Misool, Raja Ampat.

Pria yang tinggal di Kampung Biga, Distrik Misool Barat, Raja Ampat, ini menuturkan, sejak kecil, ia sudah akrab dengan perburuan penyu. Aktivitas itu merupakan salah satu tradisi turun-temurun di tempat tinggalnya. Jems belajar berburu penyu dari ayahnya.

Saat berusia 17 tahun, kata Jems, ia mulai berburu penyu sendiri. Perburuan biasanya dilakukan pada siang dan malam hari. Jika beruntung, dalam sehari, ia bisa mendapatkan tiga penyu hijau. Namun, jika sedang apes, ia hanya bisa membawa pulang seekor penyu.

Daging penyu hasil buruan, ujar Jems, biasanya untuk konsumsi pribadi. Sedangkan cangkangnya dijual kepada pengepul dengan harga sekitar Rp 40 ribu per kilogram. "Bahkan, jika permintaan tinggi, 1 kilogram cangkang bisa dihargai hingga Rp 150 ribu," ujarnya.

Untuk mendapatkan penyu, Jems biasanya berburu hingga menempuh jarak 15 kilometer dari rumahnya. Untuk menempuh jarak tersebut, pria berkulit hitam ini membutuhkan Premium sebanyak 5 liter. Karena tak memiliki perahu sendiri, ia harus meminjam perahu temannya. Saat berburu, pria dengan enam anak ini biasanya mengajak istri atau temannya.

Selanjutnya: Ia Insyaf, lalu...

Saat itu Jems belum menyadari bahwa penyu merupakan hewan yang dilindungi. Padahal pemerintah Raja Ampat telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012. Dalam Pasal 8 aturan tersebut, penyu merupakan salah satu hewan yang dilindungi di Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat.

Jems mulai menyadari kekeliruannya saat mendapatkan pengarahan dari The Nature Conservancy (TNC). Dari TNC, ia mengerti bahwa penyu merupakan salah satu hewan yang harus dilindungi lantaran kemampuan reproduksinya rendah. Pada 2013, dia mulai bergabung dengan TNC menjadi fasilitator kampung.

Sebagai fasilitator kampung, Jems bertugas mengkampanyekan perlindungan penyu. Dia pun rela mengunjungi pulau-pulau di sekitar Misool agar penyu tidak punah. Dalam menjalankan tugas, ia kerap mendapat perlawanan dari keluarga yang masih melestarikan perburuan penyu. "Sebagian warga belum bisa menerima apa yang saya sampaikan karena saya dulu juga pemburu penyu," ujarnya.

Kendati mengadapi hambatan, Jems mengklaim sosialisasinya efektif. Hal itu didasari berkurangnya jumlah keluarga yang masih berburu penyu. Saat itu, di Kampung Biga, jumlah keluarga yang berburu penyu bisa mencapai 79. Namun sekarang, jumlah pemburu penyu hanya tersisa lima keluarga.

Hal serupa disampaikan Monitoring and Science Advisor TNC Purwanto. Dia mengatakan, setelah Perda Nomor 9 Tahun 2012 terbit, jumlah orang yang berburu penyu mulai berkurang. Dampaknya, populasi penyu hijau di sekitar perairan Raja Ampat mulai menunjukkan peningkatan. "Dari 33 titik yang kami teliti, hampir di seluruh tempat kami bisa menemukan penyu," ujarnya.

Selain itu, ujar Purwanto, beberapa pulau di sekitar Misool, seperti Pulau Jaam, mulai dijadikan tempat penyu bertelur. Padahal, saat perburuan penyu marak, penyu enggan bertelur di Pulau Jaam lantaran merasa tak aman.

Selanjutnya: Mimpi untuk Anak-Cucu

Berdasarkan hasil pengawasan kesehatan karang di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Misool yang dilakukan TNC serta Dinas Kelautan dan Perikanan Raja Ampat yang dirilis tahun lalu, pada 2009 dan 2011, rata-rata total biomassa ikan di KKPD Misool adalah 54,8 kilogram per hektare.

Pada 2009, biomassa ikan hanya sebesar 38,9 kilogram per hektare, tapi pada 2011 menjadi 60,1 kilogram per hektare. Kenaikan tersebut mencakup beberapa ikan yang sering dikonsumsi warga Misool, seperti ikan gutila (Lethrinidae), ikan raja bau (Haemulidae), ikan kulit pasir (Achanthuridae), dan ikan kakatua (Scarini).

Jems semakin optimistis bahwa kampanyenya dalam perlindungan penyu akan semakin efektif. Musababnya, pemerintah Papua Barat pun mendukung pelestarian penyu dan biota laut lain.

Apalagi, saat ini, ia juga dilibatkan pemerintah Raja Ampat untuk menjadi anggota Tim Komunikasi, Ekonomi, dan Penjangkauan di Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat. "Saya ingin melihat anak-cucu saya mengetahui penyu tidak melalui gambar," tuturnya.

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

8 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

11 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

29 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya