Langgar Hak Paten, Apple Wajib Ganti Rugi Rp 8,5 Triliun  

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Sabtu, 6 Februari 2016 14:16 WIB

Logo Apple Inc. terlihat di bagian belakang ponsel iPhone 6s yang baru dibuka di Hong Kong, 25 September 2015. Xaume Olleros/Bloomberg/Getty Images

TEMPO.CO, New York - Apple Inc harus membayar uang sebesar US $ 626 juta (Rp 8,5 triliun) kepada VirnetX Holding Corp karena menggunakan teknologi keamanan Internet yang dipatenkan tanpa izin dalam FaceTime dan iMessage.

Juri federal di Tyler, Texas, membuat keputusan itu pada Kamis, setelah sidang dimulai pada 25 Januari lalu dan memutuskan pelanggaran hak paten oleh Apple itu disengaja.

Keputusan itu dikatakan tidak memberi ancaman kepada Apple, yang dilaporkan pada Januari lalu memiliki likuiditas tunai sebesar US$ 216 miliar. Meskipun begitu, Apple tetap menganggap bahwa jumlah yang harus dibayar itu sangat tinggi untuk kasus yang melibatkan paten.

Seorang pengacara untuk VirnetX memuji putusan tersebut. Apple berjanji akan naik banding dan mengatakan kasus ini menunjukkan perlunya reformasi sistem paten.

Apple, dalam sebuah pernyataan, mengatakan akan membuat negosiasi. "Kami terkejut dan kecewa atas keputusan itu. Kasus-kasus seperti ini memperkuat fakta kebutuhan yang mendesak untuk reformasi prosedur paten."

VirnetX, perusahaan yang berbasis di Nevada, Amerika Serikat, yang kebanyakan pendapatannya hasil lisensi paten, menggugat pembuat iPhone itu pada 2010 karena Apple menggunakan jaringan pribadi virtual dan link komunikasi dalam konferensi video FaceTime.

Ini merupakan kasus kedua yang melibatkan keduanya. Sebelumnya, pada November 2012, juri, yang memutuskan Apple menyalahgunakan empat paten VirnetX untuk iPhone, iPod Touch, dan iPad, serta komputer Mac, mengarahkan Apple membayar ganti rugi US$ 368,2 juta.

Namun Apple mengajukan permohonan banding dan menang pada hal teknis setelah VirnetX gagal membuktikan bahwa konsumen yang membeli iPad dan gadget lain karena software yang melanggar paten VirnetX ini.

VirnetX adalah perusahaan yang membeli hak paten teknologi dan bertujuan membuat uang dari biaya lisensi dan tuntutan hukum. Sebelumnya, perusahaan tersebut telah menggugat Microsoft, Cisco, dan lain-lain.

Pada Mei 2010, VirnetX memenangi solusi sebesar US$ 200 juta dari Microsoft Corp untuk teknologi VPN.

CNN MONEY | ABC NEWS | YON DEMA

Berita terkait

Fitur Pemantau Oksigen Darah Apple Watch Dihapus, akibat Sengketa Hak Paten

18 Januari 2024

Fitur Pemantau Oksigen Darah Apple Watch Dihapus, akibat Sengketa Hak Paten

Apple menghentikan peredaran Apple Watch dengan fitur pemantau oksigen dan darah, usai digugat perusahaan teknologi medis bernama Masimo.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.

Baca Selengkapnya

Apple Watch Oksiometri Tak Bisa Dijual di AS Gara-gara Sengketa Hak Paten

18 Januari 2024

Apple Watch Oksiometri Tak Bisa Dijual di AS Gara-gara Sengketa Hak Paten

Apple tidak dapat menjual dua model andalan Apple Watch di Amerika Serikat karena sengketa hak paten yang mencakup fitur pengukuran oksigen darah.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Uni Eropa Patenkan Desain Skuter Vespa, Pabrikan Cina Tak Boleh Tiru Lagi

17 Desember 2023

Pengadilan Uni Eropa Patenkan Desain Skuter Vespa, Pabrikan Cina Tak Boleh Tiru Lagi

Piaggio Group sebagai pemilik merek Vespa sempat berseteru dengan Grup Industri Tiongkok soal penggunaan desain ikonik Vespa.

Baca Selengkapnya

Tim Dosen Unissula Terima 5 Hak Paten, Ada Produk Deterjen Hingga Pupuk Organik

15 November 2023

Tim Dosen Unissula Terima 5 Hak Paten, Ada Produk Deterjen Hingga Pupuk Organik

Unissula sebelumnya telah memiliki 20 dan 12 hak paten sederhana.

Baca Selengkapnya

UI Gelar Innovation Festival, Perkuat Kolaborasi Sivitas Akademika dengan Mitra Industri

13 November 2023

UI Gelar Innovation Festival, Perkuat Kolaborasi Sivitas Akademika dengan Mitra Industri

UI melalui Direktorat Inovasi dan Science Techno Park menggelar UI Innovation Festival. Agenda ini meliputi pembagian royalti invensi, penandatanganan perjanjian kerja sama atau PKS lisensi, non disclosure agreement

Baca Selengkapnya

Pembuat Chip China YMTC Gugat Micron dengan Tuduhan Pelanggaran Paten

13 November 2023

Pembuat Chip China YMTC Gugat Micron dengan Tuduhan Pelanggaran Paten

Produsen chip China atau Tiongkok Yangtze Memory Technologies Co (YMTC) telah mengajukan gugatan terhadap saingannya dari AS, Micron Technology.

Baca Selengkapnya

Nike Gugat New Balance dan Skechers, Ini Hak Paten yang Dimasalahkan

7 November 2023

Nike Gugat New Balance dan Skechers, Ini Hak Paten yang Dimasalahkan

Nike mengajukan tuntutan hukum federal terhadap rivalnya New Balance dan Skechers, menuduh mereka melanggar paten teknologi bagian atas sepatu kets.

Baca Selengkapnya

Textron AS Menang Gugatan Rp4 T, Tuduh Drone DJI China Langgar Hak Paten

25 April 2023

Textron AS Menang Gugatan Rp4 T, Tuduh Drone DJI China Langgar Hak Paten

Perusahaan kedirgantaraan AS, Textron Inc, memenangkan gugatan Rp4,1 triliun terhadap DJI atas pelanggaran hak paten untuk produksi drone

Baca Selengkapnya

Ford Patenkan Teknologi yang Bisa Bikin Mobil Listrik Pamer Burnout

11 Maret 2023

Ford Patenkan Teknologi yang Bisa Bikin Mobil Listrik Pamer Burnout

Teknologi Ford memungkinkan pemilik mobil listrik mengunci roda depan dan memutar ban belakang selama beberapa detik alias burnout.

Baca Selengkapnya