Cegah Kebakaran Hutan, Pemerintah Jangan Abaikan Kajian Gambut

Reporter

Editor

ursul florene

Senin, 22 Februari 2016 13:51 WIB

Prajurit TNI AD membawa pompa usai membasahkan lahan gambut di kanal bersekat Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 31 Oktober 2015. Pembuatan kanal bersekat akan dilakukan di semua provinsi dengan hutan dan lahan yang rawan terkena kebakaran, terutama di lahan gambut. ANTARA/Saptono

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Riset Nasional (DRN) Bambang Setiadi menilai pemerintah cenderung abai terhadap kajian tentang lahan gambut. Padahal penelitian-penelitian ilmiah ini penting untuk menentukan tindakan restorasi yang tepat.

“Kalau salah, dampaknya malah bisa jadi kebakaran hutan (Sumatera dan Kalimantan) seperti tahun lalu,” katanya di Jakarta pada Senin, 22 Februari 2016. Pengelolaan dan upaya restorasi serampangan malah dapat berdampak buruk.

Salah satu contoh pengelolaan buruk adalah pembangunan kanal sepanjang ratusan kilometer di Kalimantan. Karena tak bersekat, kanal tersebut malah mengeringkan air dari lahan gambut sehingga membuatnya terbakar.

Kanal semacam ini umumnya dibuat pengusaha untuk mengeringkan areal hutan yang akan digunakan untuk produksi. Kadang, pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) juga memanfaatkannya untuk memindahkan kayu.

Ludesnya kandungan air dari lahan gambut tak hanya berakibat pada kebakaran semata, tapi Indonesia juga kehilangan sumber mata air potensial. Bambang mengatakan 1 juta hektare lahan gambut dapat menampung 66,2 juta meter kubik air. Jumlah ini lebih dari setengah total muatan air semua bendungan di Indonesia.

Air yang terkandung di bawah gambut juga menyimpan emisi karbon. Jadi, saat air tersebut dikeringkan, secara otomatis karbon terlepas ke udara. Akibatnya, kadar emisi Indonesia pun terus meningkat. Belum lagi bila ditambah dengan karbon dari kebakaran hutan setelahnya.

“Makanya kita harus berhati-hati betul,” kata Bambang. Idealnya, pengelolaan lahan gambut tak boleh merusak aliran air sehingga membuatnya kering kerontang.

Gambut dapat dimanfaatkan sebagai lahan tanam tanpa perlu dibakar, hingga budi daya perikanan. Jika dimanfaatkan seperti apa pun, Bambang meminta peneliti diberi akses luas untuk mengkaji. Dengan demikian, dapat diketahui apakah kegiatan tersebut layak atau tidak dilakukan di lahan gambut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyerukan restorasi dua juta lahan gambut yang dinakhodai Badan Restorasi Gambut (BRG). Kegiatan ini mendapatkan dana hibah hingga triliunan rupiah dari sumbangan banyak negara.

URSULA FLORENE

Berita terkait

Penugasan Jokowi, BMKG Bentuk Kedeputian Baru Bernama Modifikasi Cuaca

48 hari lalu

Penugasan Jokowi, BMKG Bentuk Kedeputian Baru Bernama Modifikasi Cuaca

Pelaksana tugas Deputi Modifikasi Cuaca BMKG pernah memimpin Balai Besar TMC di BPPT. Terjadi pergeseran SDM dari BRIN.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang LIPI Menjadi BRIN, Berikut Tugas dan Fungsinya

24 Agustus 2023

Jalan Panjang LIPI Menjadi BRIN, Berikut Tugas dan Fungsinya

LIPI didirikan 56 tahun lalu, pada 6 September 2021 diubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Apakah tugas dan fungsinya tetap sama?

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Merah Putih Makassar-Pare-pare Beroperasi 2023, Ini Spesifikasinya

8 Januari 2023

Kereta Cepat Merah Putih Makassar-Pare-pare Beroperasi 2023, Ini Spesifikasinya

Rencana pengoperasian kereta cepat Merah Putih di Sulawesi itu pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tahun Depan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Beroperasi Penuh, Apa Itu SPBE?

13 Oktober 2022

Tahun Depan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Beroperasi Penuh, Apa Itu SPBE?

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dirancang mewujudkan pemerintahan yang efektif. Ini revolusi sistem birokasi menjadi serba digital?

Baca Selengkapnya

Dapat Tunjangan Nyaris Rp 50 Juta, Ini Tanggapan Kepala BRIN

27 Agustus 2022

Dapat Tunjangan Nyaris Rp 50 Juta, Ini Tanggapan Kepala BRIN

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Laksana Tri Handoko menanggapi peraturan baru yang soal tunjangannya yang hampir mencapai Rp 50 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

55 Tahun LIPI, Sejarah Panjang Hingga Lebur dalam BRIN

23 Agustus 2022

55 Tahun LIPI, Sejarah Panjang Hingga Lebur dalam BRIN

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) hari ini 55 tahun, begini sejarah panjangnya hingga dilebur dalam BRIN.

Baca Selengkapnya

BRIN Batalkan Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah

18 Juli 2022

BRIN Batalkan Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyatakan bahwa renovasi bertujuan mengubah ruangan yang ada sebelumnya menjadi ruang rapat dan ruang kerja.

Baca Selengkapnya

Alasan BRIN Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah Rp6 Miliar: Mereka Sudah Sepuh

18 Juli 2022

Alasan BRIN Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah Rp6 Miliar: Mereka Sudah Sepuh

Ruangan yang selama ini hanya digunakan satu orang, kini disekat menjadi 10 sesuai jumlah anggota Dewan Pengarah BRIN.

Baca Selengkapnya

BRIN: Kamar Tidur Megawati Soekarnoputri Bukan Fasilitas Baru, Bekas Ruangan Kepala BPPT

18 Juli 2022

BRIN: Kamar Tidur Megawati Soekarnoputri Bukan Fasilitas Baru, Bekas Ruangan Kepala BPPT

Kamar tidur Megawati Soekarnoputri di kantor BRIN disebut sudah ada sejak dulu.

Baca Selengkapnya

Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah Rp 6,1 M, Ini Penjelasan BRIN

17 Juli 2022

Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah Rp 6,1 M, Ini Penjelasan BRIN

BRIN akan melakukan renovasi ruangan yang ada di lantai 2 Gedung BJ Habibie.

Baca Selengkapnya