Restorasi Gambut, Hak Masyarakat Akan Dilindungi  

Reporter

Selasa, 7 Juni 2016 17:28 WIB

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru berusaha memadamkan bara api saat kebakaran di lahan gambut di Pekanbaru, Riau, 13 Maret 2016. Untuk mencegah meluasnya kebakaran lahan dan hutan yang mengakibatkan kabut asap, Satgas Karlahut Propinsi Riau terus melakukan upaya pemadaman. ANTARA/Rony Muharrman

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Restorasi Gambut tengah menyusun kerangka pengaman sosial untuk merestorasi lahan gambut yang rusak akibat kebakaran. Badan itu ditugasi untuk merestorasi 2 juta hektare lahan gambut dalam lima tahun. BRG memastikan restorasi bakal dikerjakan dengan memperhatikan dan melindungi hak masyarakat.

Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Fuad menyatakan restorasi tidak akan dijalankan dengan mengorbankan masyarakat. “Meski restorasi harus berjalan cepat, hak masyarakat harus dihormati dan diperhatikan,” kata Nazir dalam konsultasi publik terkait dengan rancangan pedoman kerangka pengaman sosial restorasi gambut, Selasa, 7 Juni 2016.

Menurut Myrna A. Safitri, Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan BRG, kerangka pengaman sosial dibuat untuk menjamin agar restorasi tak merugikan masyarakat. Dia mengatakan produk pengaman sosial dalam restorasi gambut bukanlah uang tunai atau program padat karya.

“Kami butuh tanggapan masyarakat terkait dengan restorasi itu. Tanggapan ini mirip konsultasi ke dokter sebelum operasi,” katanya. Kerangka pengaman sosial diperlukan untuk meminimalkan potensi konflik di tengah masyarakat. Seluruh tanggapan dan komplain masyarakat akan difasilitasi oleh BRG. “Lebih baik repot di awal proyek ketimbang sudah berjalan baru muncul konflik karena warga tak setuju,” katanya.

Emil Ola Kleden, pakar kerangka pengaman sosial, menyatakan restorasi penting dilakukan untuk mengembalikan fungsi hidrologis lahan gambut yang rusak. Menurut dia, restorasi akan berhasil jika melibatkan masyarakat di sekitar lokasi lahan gambut yang diperbaiki. Hak masyarakat, termasuk komunitas hukum adat, juga harus diakui.

“Restorasi lahan gambut ini urusannya dengan komunitas masyarakat, bukan orang per orang,” kata Emil. “Kalau dampaknya buruk, semua kena. Kalau dampaknya baik, semua harus dapat.”

GABRIEL WAHYU TITIYOGA





Berita terkait

BRGM Optimistis Target Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Tercapai di Tahun 2024

24 Desember 2023

BRGM Optimistis Target Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Tercapai di Tahun 2024

BRGM menargetkan restorasi gambut di tahun 2024 sebesar 355 ribu.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.

Baca Selengkapnya