Ratusan pelajar melakukan akses internet di atas becak dengan memanfaatkan wifi di jalur "Hot Zone" sepanjang Are Car Free Day, Jl Slamet Riyadi, Solo, Minggu (12/2). Hot Zone yang dipasang sepanjang tujuh kilometer yang membentang di jalan Slamet Riyadi di Solo merupakan jalur internet gratis terpanjang di Indonesia. Tempo/Andry Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua dan berbagai pemangku kepentingan lainnya harus bekerja sama dalam melindungi anak dari risiko negatif internet yang bisa menimbulkan berbagai macam bahaya, kata Pakar Perlindungan Anak UNICEF Asia Timur-Pasifik Afrooz Kaviani Johnson.
"Melalui internet dan teknologi digital, anak-anak bisa terekspos pada bentuk risiko yang berbeda-beda dan bentuk bahaya yang baru," kata Afrooz dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa internet dapat membawa banyak hal positif dan keuntungan yang besar apabila dimanfaatkan dengan benar, sebaliknya internet juga akan berimplikasi pada keamanan anak apabila dimanfaatkan tanpa aturan dan panduan.
Afrooz menekankan bahwa anak-anak tidak bisa disalahkan dalam menggunakan internet yang bisa menyebabkan berbagai macam hal negatif, melainkan peran orang-orang di sekitarnya yang perlu lebih dominan dalam memandu dan menjaga anak memanfaatkan teknologi.
"Anak-anak tidak menerima panduan dan pendidikan mengenai keamanan internet, kesehatan seksualitas, dan perkembangan yang sesuai usia," ujar dia. Menurut dia, hal-hal tersebut perlu diberikan kepada anak-anak dari semua pihak mulai orang tua, guru, serta pemerintah.
Dia juga menjelaskan bahaya negatif internet tidak hanya merugikan anak-anak yang menggunakan internet secara langsung. Anak-anak yang bukan pengguna internet pun bisa dirugikan oleh individu dan jaringan yang menyalahgunakan perkembangan teknologi untuk membahayakan anak-anak.
"Seorang anak yang mungkin mengalami pelecehan seksual di rumah atau dalam komunitas dan kemudian gambar atau video dari pelecehan itu disebarkan secara daring. Ini tidak melibatkan anak tersebut sebagai pengguna teknologi, sebaliknya pelaku menyalagunakan teknologi," papar Afrooz.
Dia juga menjelaskan kecenderungan pelaku kekerasan terhadap anak menyasar negara-negara di mana kerangka hukum perlindungan anak belum ada atau terdapat kapasitas terbatas untuk menegakkannya dan kemungkinan pendeteksian rendah.
Oleh sebab itulah dia menyebut tugas perlindungan terhadap anak bukan hanya peran orang tua atau orang terdekatnya semata melainkan juga semua pihak.
Berdasarkan data dari UNICEF, Indonesia merupakan salah satu negara yang penetrasi penggunaan ponsel melampaui populasi. Selain itu, satu dari tiga semua pengguna internet di dunia saat ini berusia di bawah 18 tahun.
Veronica Tan Curhat Soal Putra Sulungnya yang Beranjak Remaja
19 Maret 2017
Veronica Tan Curhat Soal Putra Sulungnya yang Beranjak Remaja
Istri calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan, mengungkapkan curahan hatinya melalui media sosial Instagram miliknya.