Komisi Informasi DPR Dorong Pembuatan Data Center

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 30 September 2016 21:41 WIB

mobilitysite.com

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat Sukamta meminta pemerintah mengurungkan niat melonggarkan aturan soal penempatan data center. Menurut dia, pemerintah sebaiknya bersikap tegas untuk menguatkan industri telematika di Indonesia dengan mendorong perusahaan membangun data center di Indonesia.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berujar pasar data center di Indonesia kompetitif karena banyaknya sumber daya manusia lokal yang profesional dan lebih murah dari negara lain. Selain itu, dengan mengadakan data center di Indonesia, perusahaan digital mampu meningkatkan layanan mereka dari segi kecepatan dan kestabilan akses. "Sebabnya, sebagaian perusahaan data center di Singapura beralih ke Indonesia," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 September 2016.

Penempatan data center di Indonesia, kata Sukamta, juga memberikan kontribusi ekonomi. Berdasarkan data Lembaga Riset Telematika Sharing Vision, kebutuhan data center di Indonesia diperkirakan mendekati 150 ribu meter persegi dengan nilai bisnis Rp 4 triliun. Pengguna internet di Indonesia hingga 2015 telah mencapai 72 juta orang yang sebagian besar aktif menggunakan media sosial.

Ia menambahkan perlu aturan dan hukum yang ketat, sehingga perusahaan seperti Google, Facebook, WhatsApp, Yahoo dan sejenisnya membayar pajak. Ia membandingkan dengan pajak yang dikenakan seseorang saat berkirim pesan lewat fitur SMS dengan operator tanah air. "Karena jelas mereka membuka space iklan," kata Sukamta.

Sementara itu, bila data center ada di luar negeri, maka berdampak dengan berpeluangnya data milik Indonesia diambil kapan dan di manapun.

Sukamta pun menyarankan agar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan data perusahaan asing yang belum memiliki dara center di Indonesia serta kendalanya. "Dengan pengguna internet yang tumbuh pesat, perusahaan asing tidak akan keberatan memiliki data center di Indonesia," kata dia.

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Transaksi Elektronik telah mengatur agar penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di wilayah Indonesia. "Untuk kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya," ujar Sukamta.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

31 hari lalu

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tegas di Debat Capres Mau Bangun Pabrik Ponsel, Pengamat: TKDN-nya Saja

6 Februari 2024

Prabowo Tegas di Debat Capres Mau Bangun Pabrik Ponsel, Pengamat: TKDN-nya Saja

Barangkali tak dibayangkan Prabowo, pengamat telekomunikasi yang pernah bekerja di Jerman ini sebut bikin pabrik ponsel di Indonesia tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Janji Capres Bangun Teknologi Informasi, Peneliti TII: Perlu Insentif dan Kebebasan Ekonomi

5 Februari 2024

Janji Capres Bangun Teknologi Informasi, Peneliti TII: Perlu Insentif dan Kebebasan Ekonomi

Pemerintah perlu menyediakan insentif untuk membangun dan memperkuat teknologi informasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tiga Capres soal Teknologi Informasi: Dari Bangun Pabrik hingga Penguatan SDM

5 Februari 2024

Tiga Capres soal Teknologi Informasi: Dari Bangun Pabrik hingga Penguatan SDM

Dalam debat kelima Ahad malam, tiga Capres menjelaskan pandangannya soal kedaulatan teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Tunggakan Uang Kuliah di ITB, Prabowo Mau Tambah Dokter

5 Februari 2024

Top 3 Tekno: Tunggakan Uang Kuliah di ITB, Prabowo Mau Tambah Dokter

Berita dari ITB puncaki Top 3 Tekno terkini. Tapi yang mendominasi adalah berita dari debat capres yang bahas teknologi informasi dan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Teknologi Informasi di Debat Capres, Pakar di ITB Sebut 3 Tantangan Rezim Baru

4 Februari 2024

Teknologi Informasi di Debat Capres, Pakar di ITB Sebut 3 Tantangan Rezim Baru

Pakar teknologi informasi dari ITB mengatakan rezim baru perlu melakukan digitalisasi dan pencerdasan secara masif untuk transformasi Indonesia.

Baca Selengkapnya

BlackBerry Raup Untung dari Layanan Keamanan Siber

21 Desember 2023

BlackBerry Raup Untung dari Layanan Keamanan Siber

BlackBerry secara mengejutkan melaporkan laba kuartalan, didukung oleh tingginya permintaan layanan keamanan siber di tengah maraknya ancaman online.

Baca Selengkapnya

AI Dimanfaatkan 198 Startup Indonesia, Wamenkominfo: Gambaran Potensi ke Depan

8 Desember 2023

AI Dimanfaatkan 198 Startup Indonesia, Wamenkominfo: Gambaran Potensi ke Depan

Data Tracxn Technologies Limited yang mencatat hingga Juni 2023 ada 198 startup Indonesia yang memanfaatkan AI dalam penyediaan layanannya.

Baca Selengkapnya

Teknologi Diharapkan Bisa Jadi Alat Pengembangan Diri Guru dan Murid

18 November 2023

Teknologi Diharapkan Bisa Jadi Alat Pengembangan Diri Guru dan Murid

Pemerintah mengajak lebih banyak masyarakat menggunakan teknologi dalam proses belajar mengajar. Harapannya lebih banyak lahir talenta digital.

Baca Selengkapnya

Jurus Kemendikbud Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang TIK

10 Oktober 2023

Jurus Kemendikbud Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang TIK

Program PembaTIK diharapkan bisa meratakan kualitas pendidikan di Indonesia melalui kreativitas para guru dalam menyajikan sistem pembelajaran.

Baca Selengkapnya