TEMPO.CO, Jakarta - Berita palsu atau hoax kerap beredar di dunia maya dan bukan hal baru di media sosial, menurut aktivis Southeast Asia Freedom of Expression (SAFEnet) Damar Juniarto.
Damar Juniarto mengatakan ada tiga ketegori fake news atau berita palsu, ada yang bertujuan untuk hiburan dan ada juga yang bertujuan politis.
Berita palsu ada yang dibuat untuk hiburan atau sekedar "lucu-lucuan", bentuknya bisa berupa meme, pesan berantai atau infografis.
Berita seperti itu dibuat sebagai candaan dan tidak perlu ada penindakan hukum.
Selanjutnya, ada juga berita palsu yang dibuat untuk meraup keuntungan dengan mengundang "clickbait". Informasi seperti ini dibuat dengan memelintir berita atau informasi sehingga seolah betul-betul terjadi.
Informasi seperti itu harus dipilah lagi karena bermuatan merugikan orang lain.
Terakhir, ada hoax yang merupakan strategi politik untuk menjatuhkan lawan, disinformasi bahkan diarahkan ke segregasi sosial.
"Ini yang perlu kehadiran penegakan hukum yang tegas," kata dia
Ia menjelaskan ada beberapa hal yang perlu dicurigai pembaca bila mendapatkan informasi, yang berpotensi hoax.
Berita hoax umumnya tidak mencantumkan sumber berita yang tidak valid atau tidak bisa diverifikasi.
Berita juga cenderung tidak memuat dari sisi yang berlawanan atau "cover both side" dan ditulis dengan nada tendensius.
Terakhir, berita hoax kerap menampilkan narasumber anonim.
ANTARA
Berita terkait
AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax
12 hari lalu
AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax
Baca SelengkapnyaVideo Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax
19 hari lalu
Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.
Baca SelengkapnyaBeredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax
43 hari lalu
BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.
Baca SelengkapnyaApresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat
43 hari lalu
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.
Baca SelengkapnyaSederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali
53 hari lalu
Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.
Baca SelengkapnyaCegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini
57 hari lalu
Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.
Baca SelengkapnyaLe Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis
5 Maret 2024
Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan
Baca SelengkapnyaProdusen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum
5 Maret 2024
Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.
Baca SelengkapnyaInfluencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum
5 Maret 2024
Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya
Baca SelengkapnyaDisebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar
26 Januari 2024
YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.
Baca Selengkapnya