TEMPO.CO, Jakarta - Kemunculan media sosial membuat orang-orang mendapat sumber lain informasi, lewat jurnalisme warga. Kini masyarakat tak lagi terpaku pada sumber dari media massa dalam jaringan, cetak maupun elektronik. "Konsekuensi dunia digital, setiap orang bisa jadi pembuat berita sekaligus penyebar berita," kata pakar media sosial Nukman Luthfie, saat menjadi pembicara di acara nulis.co.id, Kamis.
Media sosial yang terbuka untuk umum menumbuhkan citizen journalism atau jurnalisme warga, mereka yang tidak berprofesi sebagai wartawan turut memberikan informasi kepada publik.
Jurnalisme ini tentu berbeda dengan apa yang dianut oleh media jurnalistik, terutama berkaitan dengan akurasi informasi. "Citizen jurnalisme bisa berupa opini atau laporan peristiwa," kata Nukman.
Ia memberikan beberapa kiat agar mereka yang tertarik mengikuti jurnalisme warga ini mendapat kepercayaan, sebagai berikut:
1. Konten orisinal
Menurut Nukman, konten yang orisinal merupakan hal yang harus dipenuhi oleh para citizen journalist.
2. Etika publik
Etika publik yang palling harus diperhatikan menurut Nukman adalah mengenai kejujuran. Penulis tidak boleh berbohong mengenai informasi, baik berupa teks maupun foto. "Kita sendiri yang bangun kredibilitas," kata dia. Kredibilitas tidak bisa dibangun dari satu-dua tulisan, melainkan perlu waktu hingga tahunan.
3. Format cerita
Para jurnalis warga disarankan untuk membuat tulisan berformat cerita. Menurut Nukman, jurnalis warga tidak dituntut mencantumkan kelengkapan informasi berdasarkan 5W+1H (what, who, when, where, why dan how) seperti layaknya jurnalis media.
4. Konsisten
Menjaga konsistensi mempublikasikan berita bagi para jurnalis warga menurut Nukman perlu dilakukan bila mereka ingin dikenal. Usahakan mengunggah tulisan sesuai dengan waktu yang disanggupi, misalnya seminggu sekali. Bila perlu, siapkan beberapa tulisan untuk diunggah dalam waktu yang berbeda.
5. Spesialisasi bidang
Sebaiknya, usahakn fokus mengenai bidang tertentu, sesuai dengan keahlian atau yang diminati, agar mendapat nama di pembaca.
6. Media sosial
Manfaatkan media sosial untuk mempromosikan tulisan. Misalnya, ketika sudah mengunggah tulisan di blog atau platform citizen journalism, bagikan tautan tulisan di Twitter, Facebook, maupun WhatsApp agar banyak orang yang membaca.
ANTARA
Berita terkait
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
54 hari lalu
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
54 hari lalu
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?
21 Februari 2024
AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google
21 Februari 2024
Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya