BPPT Uji Coba Reaktor Penambang Emas Tanpa Merkuri

Reporter

Rabu, 5 April 2017 18:01 WIB

Penambang emas menggunakan wadah saat saat mencari emas di sebuah tambang emas baru yang ditemukan di kebun kakao di dekat kota Bouafle, Pantai Gading (18/3). Ini memicu para pencari emas emas dari Pantai Gading dan Ghana bergegas mencari emas di perkebunan kakao yang dapat merugikan produksi kakao dikedua negara ini. REUTERS/Luc Gnago

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sedang merancang dan menguji coba prototipe reaktor pengolahan emas non-merkuri di beberapa lokasi penambangan emas rakyat. Langkah itu ditempuh menyusul instruksi Presiden tentang penghentian penggunaan merkuri dalam kegiatan penambangan emas.

"Di Indonesia, data 2010, merkuri yang terlepas ke lingkungan diperkirakan mencapai 200 ton, yakni 117 ton ke udara, 39 ton ke air dan 39 ton lagi ke tanah. Ini berbahaya dan akan dihapus," kata Direktur Pusat Teknologi Sumberdaya Mineral BPPT, Dadan M. Nurjaman, di Jakarta, Rabu.

Dadan menjelaskan, BPPT merancang metode pelindian kimiawi atau sianidasi dengan melarutkan lumpur yang mengandung emas menggunakan larutan sianida dan kemudian menambahkan karbon aktif untuk menyerap emasnya, sehingga tidak lagi memerlukan merkuri yang sulit didegradasi.

Dalam hal ini senyawa racun sianida diubah secara kimiawi menjadi zat kimia lain yang tingkat racunnya lebih kecil dan bisa dinetralisir. "Hasil uji coba destruksi sianida itu tidak sampai empat jam," ujarnya.

"Prinsipnya mengubah ion CN- menjadi Cyanate OCN- yang tingkat racunnya berkurang menjadi tinggal 1/1.000 kali dari CN-. Setelah itu larutannya diendapkan dalam kolam pengendapan hingga memenuhi baku mutu untuk dilepas ke lingkungan," kata Dadan.

Ia menambahkan bahwa selain berfungsi mengolah lumpur atau batuan yang mengandung emas menjadi emas bullion yang siap dijual ke penampung, reaktor pengolah emas non-merkuri tersebut juga sekaligus bisa memproses limbahnya.

Dadan menjelaskan pula bahwa sebenarnya praktik sianidasi sudah dilakukan oleh sejumlah penambang emas, namun kurang tepat dalam pelaksanaannya.

BPPT memodifikasi desainnya sehingga pemanfaatan metode itu bisa optimal. Desain reaktor pengolah emas non-merkuri BPPT bisa dibuat di bengkel-bengkel biasa di sekitar penambangan emas rakyat.

"Reaktor ini memang agak mahal karena satu unit untuk 200 kg bisa Rp20 juta dan untuk yang ukuran 1,5 ton bisa Rp70 juta. Tapi reaktor ini bisa digunakan beramai-ramai dalam suatu komunitas atau koperasi dan hasilnya lebih optimal dibanding merkuri dalam menghasilkan bullion," katanya.

Hasil penggunaan metode sianidasi, menurut dia, lebih menguntungkan, karena bisa mengolah 10 gram bijih emas menjadi sembilan gram emas bullion. Sedangkan dengan merkuri, 10 gram bijih emas hanya bisa menghasilkan tiga gram atau 30 persen bullion menurut Dadan.

Uji coba pemanfaatan reaktor non-merkuri BPPT telah dilakukan di penambangan rakyat di Kabupaten Pacitan, Banyumas, serta Lebak dan diharapkan bisa menjadi percontohan di seribuan lokasi penambangan emas rakyat di seluruh Indonesia.

Pengalihan metode penambangan ke metode tanpa merkuri, menurut Dadan, harus dilakukan karena merkuri sangat berbahaya bagi tubuh, menyebabkan keracunan yang mengakibatkan kelainan fungsi saraf yang dampaknya banyak, mulai dari kesemutan, lemas, penurunan kemampuan bicara, lumpuh, koma hingga tewas.

Selama ini pertambangan rakyat menghasilkan 65-130 ton emas per tahun sementara perusahaan pertambangan pemegang izin hanya 59 ton saja.

ANTARA

Berita terkait

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

20 jam lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

4 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

6 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

8 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

25 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

25 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

26 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

27 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

27 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

27 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya