Begini Cara Pakai GrabNow, Pesan Grabbike Tanpa Lewat Aplikasi

Reporter

Rabu, 7 Juni 2017 07:12 WIB

Ilustrasi ojek online GrabBike. REUTERS/Garry Lotulung

TEMPO.CO, Jakarta - Ada kabar baru bagi pengguna layanan aplikasi Grab. Dengan fitur baru, GrabNow, penggunaan fasilitas ini bisa langsung memesan pengemudi grab yang dilihatnya di jalan. Tak perlu pesan terlebih dahulu lewat aplikasi seperti sebelumnya.



"Berpergian di Jakarta, Anda menggunakan aplikasi (Grab), menentukan lokasi penjemputan, memperkirakan kedatangan pengemudi. Namun sekarang, di Jakarta Anda bisa melihat (pengemudi di jalan) dan melakukan pemesanan, sesegera mungkin," ujar CEO sekaligus Co-founder Grab, Anthony Tan dalam Perayaan Ulang Tahun Grab ke-5 di Singapura, Selasa.

Baca: Grab Luncurkan Layanan Nebeng Mobil

Ingin mencoba? Pastikan aplikasi kamu sudah versi terbaru. Temukan pengemudi GrabBike terdekat dari lokasimu dan tekan GrabNow! Saat buru-buru atau harus ngejar waktu, GrabNow membantumu lebih cepat dapat GrabBike, sangat mudah dilakukan dan membantu mengurangi kemungkinan pembatalan.

Begini langkah-langkahnya:
1. Temukan pengemudi GrabBike bertanda oranye.
2. Masukkan lokasi penjemputan dan tujuan.
3. Tekan tombol gunakan GrabNow!
4. Tekan tombol Connect/Terhubung untuk memulai Pairing dengan pengemudi dalam jangkauan maksimal dua meter dari lokasi kamu.
5. Setelah terhubung, konfirmasi pengemudimu.

Kalau masih belum berhasil terhubung dengan pengemudi, masih ada cara lainnya:

1. Gunakan kode enam digit yang bisa kamu minta dari pengemudi. Setelah terhubung, konfirmasi pengemudimu.
2. Langsung jalan!

Baca: Grab Umumkan Akuisisi Startup Pembayaran Kudo

Apakah semua pengemudi GrabBike bisa dipesan dengan GrabNow? Selama tahap beta, pada 6-13 Juni, pengemudi GrabBike yang dapat dipesan dengan GrabNow akan mengenakan tanda oranye pada lengan. Mulai 14 Juni, tidak ada lagi pengemudi GrabBike yang mengenakan tanda oranye.

Menariknya, tidak ada perbedaan antara tarif menggunakan fitur GrabNow dan tarif GrabBike. Penumpang memasukkan lokasi penjemputan dan tujuan seperti biasa dan tarif akan ditunjukkan sama seperti saat pesan GrabBike. Cara bayarnya bisa pakai tunai maupun GrabPay.

Baca: Uber Jalin Kerja Sama dengan Aplikasi Transportasi Publik TRAFI

Di Indonesia, saat ini aplikasi Grab telah diunduh lebih dari 45 juta kali atau tiga kali lebih banyak dalam setahun. Layanan Grab mulai beroperasi di Indonesia pada Juni 2014 dengan GrabTaxi. Setahun kemudian, barulah layanan GrabBike meluncur di Jakarta, GrabCar di Bali, dan GrabExpress di Jakarta.

Pada 2016, Grab menghadirkan layanan GrabFood dan GrabHitch untuk kendaraan roda dua di Jakarta. Tahun lalu, giliran layanan GrabShare dan GrabHitch (untuk roda empat) di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Malang. Saat ini, layanan Grab telah tersedia di 55 kota di Myanmar, Thailand, Vietnam, Filipina, Malaysia, Singapura, dan Indonesia.

Baca: Di Grab School, Anak-anak Pengemudi Diajari Wirausaha

Mau coba GrabNow, fitur terbaru dari Grab? Tinggal ikuti langkah-langkah mudah di atas.

AMRI MAHBUB

Berita terkait

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

1 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration pada ajang Grab Business Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

48 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

49 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

49 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

51 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

51 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

51 hari lalu

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

51 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

52 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

52 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya