TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi pesan instan WhatsApp menambah fitur baru untuk sistem operasi buatan Apple, iOS.
Dilansir dari laman GSM Arena, terdapat tiga fitur baru dalam WhatsApp. Pertama, foto atau video yang dikirim lebih dari empat item akan secara otomatis dikelompokkan dalam sebuah album.
Hal ini akan membuat obrolan terlihat lebih terorganisir karena foto-foto yang dibagikan tidak tampil berderet. Untuk melihat foto-foto yang dikirim, pengguna cukup mengetuk album.
Kedua, filter untuk foto, video dan GIF kini tampil dalam fitur kamera WhatsApp. Saat ini hanya ada lima filter, dan diharapkan akan lebih banyak lagi nantinya.
Terakhir, fitur pintasan balasan. Dengan fitur baru ini pengguna dapat membalas pesan secara cepat dengan menggeser notifikasi pesan dari kanan ke kiri.
Pilihan view akan muncul yang diikuti dengan tampilan keyboard. Di sana pengguna dapat mengetik pesan balasan untuk kemudian dikirim.
Untuk mendapatkan fitur tersebut, pengguna dapat memperbarui aplikasi WhatsApp di App Store.
ANTARA
Berita terkait
3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp
8 jam lalu
Berikut cara menghilangkan status mengetik di WhatsApp agar tidak diketahui pengguna lain.
Baca SelengkapnyaWhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah
10 jam lalu
WhatsApp meluncurkan fitur Filter Chat baru untuk mempercepat pencarian pesan. Temukan obrolan penting dengan lebih mudah.
Baca Selengkapnya5 Cara untuk Lebih Menjaga Kerahasiaan Chat di WhatsApp
11 jam lalu
Privasi bukan hanya tentang mengamankan pesan atau chat di WhatsApp; tapi juga tentang memiliki kontrol atas data pribadi.
Baca SelengkapnyaPolisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE
1 hari lalu
Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya
1 hari lalu
Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
1 hari lalu
Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook
2 hari lalu
Menonaktifkan akun Facebook sementara bisa dijadukan opsi jika ingin beristirahat dari media sosial. Berikut caranya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya
2 hari lalu
Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook
2 hari lalu
Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.
Baca SelengkapnyaFenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair
3 hari lalu
Banyak yang mempertanyakan kelayakan mahasiswa tersebut sebagai penerima bantuan biaya KIP Kuliah.
Baca Selengkapnya