TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mendigitalkan layanan kesehatan terkait dengan program Jaminan Kesehatan Nasional yang nantinya akan memanfaatkan sistem komputasi awan (cloud) hingga akses biometrik.
Baca: Gandeng BEI, BPJS Kesehatan Bidik Peserta Baru JKN-KIS
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengarah pada digitalisasi seluruh sistem administrasi hingga pelayanan secara perlahan-lahan.
Menurut dia penerapan digitalisasi dalam sistem layanan JKN mulai diuji coba dan diterapkan secara bertahap pada 2018 dan akan terus dilanjutkan hingga ke depan.
Fachmi mengatakan pengelolaan sistem jaminan kesehatan sosial yang melibatkan 221 juta peserta dan hampir 30 ribu fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia mutlak harus menggunakan sistem teknologi informasi.
“Jadi mau tidak mau integrasi sistem pelayanan kesehatan harus dilakukan. Peserta menggunakan aplikasi mobile tidak usah lagi datang ke kantor BPJS, 90 persen urusan BPJS selesai di aplikasi,” kata dia.
Sementara untuk layanan sistem rujukan di fasilitas kesehatan juga sudah mulai menggunakan layanan daring yang terintegrasi antara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas serta klinik dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) seperti rumah sakit.
Pada 2018, penerapan sistem layanan rujukan berbasis daring mulai diujicobakan dan secara bertahap diterapkan di sejumlah daerah. Fachmi menyebut penerapan sistem rujukan daring akan dilaksanakan di seluruh fasilitas kesehatan.
Ke depan, Fachmi berharap seluruh berkas dan dokumen yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan dibuat digital, termasuk riwayat kesehatan atau rekam medis seorang pasien yang disimpan dalam komputasi awan sehingga dapat diakses oleh berbagai fasilitas kesehatan berbeda di daerah mana saja.
“Mimpi kita suatu saat rekam medik tidak perlu disimpan di rumah sakit, saat ini rekam medik kertasnya, dokumennya disimpan di RS. Nanti simpan di komputasi awan, di manapun kalau terjadi sakit masuk rumah sakit beda kota, rekam mediknya bisa diunduh saja dari cloud,” kata Fachmi.
Selain itu dia juga memaparkan BPJS Kesehatan sudah memulai menggunakan akses biometrik dengan sidik jari peserta untuk mengkonfirmasi kepemilikan data agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Fachmi menyebut akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk pertukaran data biometrik yang sudah terekam dalam KTP-el.
“Fase yang sekarang kita sudah kembangkan sejak tahun lalu gunakan fingerprint. Berharap ada pertukaran data biometrik Dukcapil, tidak mudah memang,” kata dia.
Fachmi menyebut perlu ada penyesuaian regulasi untuk mendukung sistem digitalisasi layanan kesehatan yang dikehendaki oleh BPJS Kesehatan.