Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapak Perunggu Ditemukan di Sentani, Arkeolog: dari Vietnam

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Kapak perunggu yang diperkirakan berasal dari 2100 tahun lalu, ditemukan di kawasan dekat Danau Sentani, Jayapura, Oktober 2019. (Dok. Hari Suroto/Balar Papua)
Kapak perunggu yang diperkirakan berasal dari 2100 tahun lalu, ditemukan di kawasan dekat Danau Sentani, Jayapura, Oktober 2019. (Dok. Hari Suroto/Balar Papua)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah kapak perunggu yang diperkirakan berasal dari 2100 tahun lalu, ditemukan di kawasan dekat Danau Sentani, Jayapura. Arkeolog menduga kawasan ini dulunya merupakan hunian di masa prasejarah.

"Kapak perunggu ini berjenis kapak corong. Kapak perunggu didapatkan oleh warga Dondai, yang sedang berkebun menanam siapu atau sejenis umbi menjalar," kata peneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto, kepada Tempo, Minggu,13 Oktober 2019.

Balai Arkeologi Papua sedang melakukan penelitian di Situs Bobu Uriyeng di dekat Danau Sentani, Kampung Dondai, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua. Seorang petani bernama Obed Wally kemudian menyerahkan kapak perunggu tersebut. 

Kapak perunggu berukuran panjang 13,5 cm lebar 9,5 cm dan tebal 1,5 cm. Setelah dilakukan pengamatan sekilas, diketahui kapak tersebut merupakan artefak dari zaman prasejarah. "Kapak perunggu yang ditemukan di Situs Bobu Uriyeng merupakan komoditas perdagangan jarak jauh pada masa prasejarah", kata Hari Suroto.

Menurut Hari Suroto, kapak perunggu Danau Sentani mempunyai ciri-ciri yang sama dengan kapak produksi Dongson, tempat yang saat ini merupakan wilayah bagian utara Vietnam, sekitar 2400 hingga 2100 tahun lalu.

Kapak perunggu yang ditemukan di Danau Sentani dibuat dengan teknik a cire perdue atau cetak lilin.  Teknik ini yaitu benda yang dikehendaki dibuat terlebih dahulu dari lilin, lengkap dengan segala bagian-bagiannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian model dari lilin itu ditutup dengan tanah. Dengan cara dipanaskan maka selubung tanah ini menjadi keras, sedangkan lilinnya menjadi cair dan mengalir ke luar dari lubang yang telah disediakan di dalam selubung itu.

Jika telah habis lilinnya, dituanglah logam cair ke dalam rongga tempat lilin tadi. Dengan demikian logam itu menggantikan model lilin tadi. Setelah dingin semuanya, selubung tanah dipecah, dan keluarlah benda yang dikehendaki itu. 

Menurut Hari Suroto, situs di pinggiran Danau Sentani mulai dihuni pada sekitar 2590 tahun lalu di zaman Neolitikum. Hal ini terbukti dengan ditemukannya artefak berupa gerabah dan obsidian, yang merupakan barang dagangan dengan orang Lapita dari Pulau Manus, Britania Baru. 

Setelah itu, manusia prasejarah di kawasan Danau Sentani melakukan kontak dagang dengan daratan Asia Tenggara pada 2100 tahun yang lalu melalui bukti ditemukannya kapak perunggu dari Dongson.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


16 Kampung di Distrik Kokoda Utara Papua Belum Mendapat Akses Air Bersih dan Listrik

2 hari lalu

Dua anak membawa air dari sumber mata air di Desa Selomukti, Mlandingan, Situbondo, Jawa Timur, Senin, 18 September 2023. Sebanyak 252 kepala keluarga Dusun Jerugen desa tersebut kesulitan air bersih untuk kebutuhan minum dan terpaksa mengambil air di sumber mata air dengan jarak sekitar dua kilometer dari rumahnya. ANTARA FOTO/Seno
16 Kampung di Distrik Kokoda Utara Papua Belum Mendapat Akses Air Bersih dan Listrik

Masyarakat Distrik Kokoda Utara meminta pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan dasar mereka berupa air bersih dan listrik.


Penjelasan KPU dan Polda soal Proses Rekapitulasi di Papua

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah), bersama Anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023. Berdasarkan Peraturan KPU terdapat tiga metode pemungutan suara di luar negeri yakni melalui TPS luar negeri, kotak suara keliling dan metode pos yang akan dikirim pada 2-11 Januari 2024 ke pemilih sehingga KPU memutuskan kasus viral surat suara yang sudah dikirim ke pemilih di Taiwan sebelum waktu yang ditentukan dianggap sebagai surat suara rusak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penjelasan KPU dan Polda soal Proses Rekapitulasi di Papua

KPU mengklaim Provinsi Papua telah siap melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional.


KPU Sebut Papua Siap Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara

2 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Papua Siap Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara

August Mellaz menyatakan bahwa KPU Provinsi Papua sudah siap mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nasional


Mama-Mama Papua Keluhkan Kondisi Pasar di Merauke, Sebut Tak Diperhatikan Sejak Pemberlakuan Otsus

3 hari lalu

Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua atau IPM2AP mendesak Pemerintah Merauke untuk menyediakan pasar yang layak dan memperhatikan pedagang asli Papua. Foto: Istimewa
Mama-Mama Papua Keluhkan Kondisi Pasar di Merauke, Sebut Tak Diperhatikan Sejak Pemberlakuan Otsus

Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua menilai pemerintah Merauke gagal menyediakan pasar yang mampu menjawab tantangan dan persoalan ekonomi


Dinas Kesehatan Sorong Selatan Temukan 47 Kasus Malaria pada Januari-Maret

3 hari lalu

Nyamuk malaria (Reuters Photo/Paulo Whitake
Dinas Kesehatan Sorong Selatan Temukan 47 Kasus Malaria pada Januari-Maret

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sorong Selatan, Marthina Atanay, mengatakan seluruh kasus malaria tersebut sudah ditindaklanjuti puskesmas setempat.


Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

3 hari lalu

Hendrikus Woro hadir menggunakan pakaian adat sebagai saksi sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi, Kuasa Hukum tergugat menghadirkan dua perwakilan masyarakat adat Suku Awyu. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny
Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.


Anggota Basarnas Papua Meninggal Akibat Jatuh dari Tower Telekomunikasi saat Selamatkan Warga

4 hari lalu

Petugas BPBD, Basarnas dan Dinas Pemadam Kebakaran mengevakuasi pohon tumbang pascaputing beliung di Jalan Nasional Bandung Garut di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 21 Februari 2024. BPBD Provinsi Jawa Barat tengah mendata kerusakan bangunan dan korban akibat bencana puting beliung yang terjadi di Rancaekek pada Rabu petang tersebut. ANTARA/Raisan Al Farisi
Anggota Basarnas Papua Meninggal Akibat Jatuh dari Tower Telekomunikasi saat Selamatkan Warga

Seorang anggota Basarnas meninggal dunia saat selamatkan warga di Tower Telekomunikasi Gunung Sabron Yaru, Papua.


Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

5 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

Polda Papua akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 7 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pembina Pramuka.


Didakwa Jaksa Terima Gratifikasi Rp 5,7 Miliar, Bekas Kadis PUPR Papua Minta Dibebaskan

5 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Didakwa Jaksa Terima Gratifikasi Rp 5,7 Miliar, Bekas Kadis PUPR Papua Minta Dibebaskan

Bekas Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman didakwa menerima gratifikasi satu unit apartemen di Jakarta serta uang miliaran rupiah.


TNI Anggap Tudingan Kontras soal Koops Habema Tingkatkan Konflik di Papua Tidak Berdasar

13 hari lalu

Panglima TNI Agus Subiyanto dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI pada Rabu, 28 Februari 2023, di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur. Tim Prabowo
TNI Anggap Tudingan Kontras soal Koops Habema Tingkatkan Konflik di Papua Tidak Berdasar

Kontras menuding Koops Habema akan memperkeruh situasi keamanan di Papua. Berpotensi menambah jumlah korban, baik dari kalangan militer maupun sipil.