TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Rusia telah mencabut larangan penggunaan aplikasi pesan Telegram di negeri itu. Sejumlah lembaga pemerintah dilaporkan telah meminta Roskomnadzor, regulator media dan internet Rusia, mencabut larangan terhadap aplikasi itu dan mengizinkannya digunakan secara legal per awal pekan ini.
Roskomnadzor mengatakan pencabutan larangan dimungkinkan setelah Telegram, 'bersedia membantu upaya mereka melawan terorisme dan ekstremisme'. Seperti diberitakan The Independent, Pavel Durov, pendiri Telegram, mengatakan pada awal Juni lalu bahwa timnya telah mengembangkan cara untuk, 'menangkap serta menghapus konten ekstremis dan teroris'.
Sebelumnya, aplikasi pesaing WhatsApp itu secara resmi diblokir di Rusia melalui putusan pengadilan sejak April 2018. Alasannya Telegram menolak memberikan layanan berupa kunci enkripsi backdoor khusus untuk otoritas keamanan setempat, agar mereka bisa membaca setiap pesan yang dianggap dicurigai terkait Rusia.
Penolakan Telegram dituding sebagai upaya menyembunyikan lalu lintas di belakang alamat IP seluler. Padahal yang dilakukan Telegram adalah komitmen untuk aplikasi enkripsi end-to-end, yang menjaga pesan tetap aman saat menggunakan. Teknologi semacam itu berarti, siapapun tidak mungkin membaca pesan yang dikirim selain pengirim dan penerima.
Namun, otoritas Rusia memaksa adanya kunci khusus untuk mereka bisa membuka dan membaca pesan-pesan yang berseliweran di Rusia. Menurut mereka, itu diperlukan untuk menghentikan terorisme dan konten masalah lainnya.
Mengutip laman Reuters, Roskomnadzor tidak menunjukkan bagaimana kedua belah pihak akhirnya bernegosiasi mengatasi masalah itu. Termasuk apakah Moskow sekarang memiliki akses ke pesan-pesan itu, atau adakah perubahan yang terjadi pada platform.
Namun, Telegram dan Durov, secara teratur menggunakan platform untuk berkomunikasi dengan para penggunanya, dan belum mengomentari secara terbuka mengenai keputusan pemerintah Rusia.
INDEPENDENT | REUTERS