TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah lewat keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan persetujuan dari DPR RI telah memutuskan untuk melebur Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ke depan hanya akan ada Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek serta tambahan sebuah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang bersifat otonom.
Merespons keputusan itu, Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) membuat pernyataan sikap berisi tiga pesan kepada pemerintah. Yang pertama meminta nama serta fungsi sains dan teknologi tetap ada pasca-peleburan Kemenristek ke Kemendikbud. Sains dan teknologi, ditegaskan ALMI, harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan Indonesia.
Baca juga:
Sah, Kemenristek Dilebur ke Kemendikbud, Ini Kata Menristek Bambang Brodjonegoro
"Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi harus tetap berinovasi kebijakan pengembangan sains dan teknologi," bunyi bagian dari isi pernyataan itu yang diterima Tempo.co, Sabtu 10 April 2021. "Inovasi kebijakan tersebut mendorong kuantitas dan kualitas penelitian serta mengembangkan SDM sains dan teknologi."
Di sisi lain, lembaga baru hasil bentukan dari BRIN diharap didesain mencegah tumpang tindih yang tidak perlu, dan menghindari persengketaan di kemudian hari. Desain tersebut juga memastikan bahwa implementasi pengembangan sains dan teknologi berjalan cepat sesuai koridor kebijakan yang ada.
"Sebagai contoh, Jerman memiliki The Federal Ministry of Education and Research (BMBF) dan DFG (Deutsche Forschungsgemeinschaft) yang memiliki fungsi dan kapasitas berbeda namun keduanya tetap saling bersinergi."
Butir pernyataan sikap yang kedua adalah instrumentalisasi sains dan teknologi. Negara, menurut ALMI, perlu mendorong pemanfaatan sains dan teknologi sembari menegaskan posisi negara untuk tidak menjadikan lembaga riset, universitas, dan pendidikan tinggi sebagai institusi korporatisme negara (state corporatism). Konsekuensi dari korporatisme negara adalah tunduk kepada kepentingan politik kekuasaan dan pasar.
Yang ketiga, menyatakan kelembagaan baru perlu membentuk lingkungan yang memberdayakan untuk pengembangan sains dan teknologi yang berkelanjutan. Selain proses transisi yang baik, di antaranya dengan pemetaan lembaga-lembaga yang akan dikoordinasikan dan/atau digabungkan di bawah BRIN, pemerintah ditekankan agar mendesain fungsi dan tugas BRIN.
Baca juga:
Rombak Organisasi BRIN, Menristek Jelaskan Nasib LIPI dan BPPT
Sebagai contoh, pemerintah perlu menyusun desain apakah BRIN akan melaksanakan riset substantif—seperti The French National Center for Scientific Research di Prancis—atau menjadi penyalur dana riset seperti the National Science Foundation di Amerika Serikat. "Atau kombinasi dari keduanya?" kata ALMI.