Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Studi Covid-19: Sembuh dari Gejala Ringan Akan Beri Antibodi Seumur Hidup

image-gnews
Sejumlah pasien meluapkan ekspresinya saat wisuda penyintas Covid-19 di halaman Rumah Sakit Lapangan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 28 Juli 2020. Para pasien yang telah dinyatakan sembuh dari virus Corona mengikuti wisuda penyintas Covid-19. ANTARA/Zabur Karuru
Sejumlah pasien meluapkan ekspresinya saat wisuda penyintas Covid-19 di halaman Rumah Sakit Lapangan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 28 Juli 2020. Para pasien yang telah dinyatakan sembuh dari virus Corona mengikuti wisuda penyintas Covid-19. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

Ellebedy bekerja sama dengan rekan sejawatnya profesor kedokteran Iskra Pusic, dan asisten profesor kedokteran Jane O'Halloran. Penelitian itu merupakan proyek untuk melacak tingkat antibodi dalam sampel darah dari orang yang selamat dari Covid-19. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim tersebut telah mendaftarkan 77 peserta yang memberikan sampel darah dengan interval tiga bulan mulai sekitar satu bulan setelah infeksi awal. Sebagian besar peserta memiliki kasus Covid-19 ringan. Hanya enam yang dirawat di rumah sakit. 

Dengan bantuan Pusic, Ellebedy dan rekannya memperoleh sumsum tulang dari 18 peserta. Sampel berumur tujuh atau delapan bulan setelah infeksi awal Covid-19 yang mereka alami. Lima dari mereka kembali empat bulan kemudian dan memberikan sampel sumsum tulang kedua. Sebagai perbandingan, para ilmuwan juga memperoleh sumsum tulang dari 11 orang yang tidak pernah menderita Covid-19. 

Seperti yang diharapkan, kadar antibodi dalam darah pasien Covid-19 turun dengan cepat dalam beberapa bulan pertama setelah infeksi dan kemudian sebagian besar mendatar, dengan beberapa antibodi terdeteksi bahkan 11 bulan setelah infeksi. Lebih lanjut, 15 dari 19 sampel sumsum tulang dari orang yang pernah terjangkit Covid-19 mengandung sel penghasil antibodi yang khusus menargetkan virus.

Sel-sel semacam itu masih dapat ditemukan empat bulan kemudian pada lima orang yang kembali untuk memberikan sampel sumsum tulang kedua. Tak satu pun dari 11 orang yang tidak pernah menderita Covid-19 memiliki sel penghasil antibodi di sumsum tulang mereka. 

Menurut Ellebedy, orang dengan kasus Covid-19 ringan membersihkan virus dari tubuh mereka dua hingga tiga minggu setelah terinfeksi. Jadi tidak akan ada virus yang mendorong respons kekebalan aktif tujuh atau 11 bulan setelah infeksi.

“Sel-sel ini tidak membelah. Mereka diam, hanya duduk di sumsum tulang dan mengeluarkan antibodi. Mereka telah melakukan itu sejak infeksi teratasi, dan mereka akan terus melakukannya tanpa batas,” tutur Ellebedy.

Studi tak mempelajari mereka yang pernah mengalami infeksi Covid-19 lebih parah. Apakah mereka juga akan terlindungi di masa depan, kata mereka. Ellebedy dan rekannya sekarang sedang mempelajari apakah vaksinasi juga menginduksi sel penghasil antibodi yang berumur panjang.

MEDICAL XPRESS | PHYS | NATURE

Baca juga:
Pakar: Antibodi Jahat Datangkan Malapetaka pada Pasien Covid-19 Berat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

6 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

2 hari lalu

Petugas kesehatan meneteskan vaksin polio pada mulut anak balita saat pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) Polio di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin 19 Februari 2024. Imunisasi itu merupakan putaran kedua yang menyasar  kepada sekitar 18 ribu anak hingga usia delapan tahun di wilayah tersebut untuk memberikan kekebalan pada anak sekaligus upaya menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) polio menyusul penemuan kasus lumpuh layu di Pamekasan, Sampang Jawa Timur serta Klaten Jawa Tengah beberapa waktu lalu, dilaksanakan pada 19-25 Februari. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

Jangan memberi obat penurun demam seperti parasetamol saat anak mengalami demam usai imunisasi. Dokter anak sebut alasannya.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

20 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

21 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.