Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Darurat Bukan Cuma Sekat Jalan, Ini Penjelasan Level Pandemi yang Diukur

Reporter

image-gnews
Polisi memasang rambu penyekatan saat PPKM Darurat di Pertigaan Simpang Kampus USU, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 12 Juli 2021. Penyekatan tersebut dalam rangka mengurangi mobilitas warga demi mengurangi angka penyebaran Covid-19 selama pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan. ANTARA/Fransisco Carolio
Polisi memasang rambu penyekatan saat PPKM Darurat di Pertigaan Simpang Kampus USU, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 12 Juli 2021. Penyekatan tersebut dalam rangka mengurangi mobilitas warga demi mengurangi angka penyebaran Covid-19 selama pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan. ANTARA/Fransisco Carolio
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat, Kementerian Kesehatan berharap semua daerah meningkatkan kapasitas respons terhadap setiap kasus Covid-19 yang muncul di daerah masing-masing. Masa PPKM Darurat bertujuan mempercepat penanggulangan pandemi penyakit itu di tanah air.

Kementerian Kesehatan membagi level pandemi di suatu daerah berdasarkan lima tingkat, nol sampai empat, yang menggambarkan kecukupan kapasitas respons sistem kesehatannya. Kapasitas respons yang dimaksud mencakup kemampuan uji (testing), penelusuran (tracing) dan perawatan (treatment) relatif terhadap transmisi penularan virus penyebab Covid-19 di daerahnya.

Dikutip dari keterangan tertulis yang pernah dibagikan juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, level pandemi tingkat nol adalah situasi di mana suatu daerah memiliki kapasitas respons yang memadai dan tidak memiliki kasus baru sama sekali. "Dalam hal ini, wilayah itu tidak perlu memperketat protokol kesehatan masyarakat atau membatasi aktivitas sosial mereka," kata Nadia.

Sebaliknya, lanjut Nadia, level pandemi tertinggi, yaitu tingkat empat adalah saat transmisi virus sangat tinggi, sedangkan kapasitas respons terbatas. Dalam situasi ini, protokol kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial harus diperketat, agar jumlah kasus turun, sampai ke level yang dapat ditangani fasilitas pelayanan kesehatan yang ada.

Dengan demikian, Nadia menerangkan, ada dua hal yang dibandingkan dalam menilai level pandemi suatu daerah. Keduanya yaitu level transmisi penularan dan kapasitas respons sistem kesehatan di wilayah tersebut.

Untuk level transmisi Covid-19, pengukurannya dibagi lagi menjadi tujuh tingkat, mulai dari transmisi nihil, transmisi kasus impor atau sporadis, transmisi kasus terklaster, dan transmisi komunitas tingkat satu sampai empat. "Dalam penentuan tingkat transmisi komunitas ini, kami menggunakan tiga indikator utama: jumlah kasus, jumlah kasus rawat (aktif), dan jumlah kematian yang dihitung per 100 ribu penduduk per pekan."

Pemerintah telah menetapkan nilai ambang untuk masing-masing indikator untuk dapat membuat kategori indikator-indikator ke dalam tingkat transmisi tertentu. Nadia mencontohkan, kasus konfirmasi di bawah 20/100.000 penduduk/minggu dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 1.

Untuk kematian di atas 5/100.000 penduduk/minggu dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 4. "Kesimpulan tentang tingkat transmisi komunitas diambil berdasarkan indikator dengan tingkat transmisi tertinggi," katanya lagi.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, untuk kapasitas respons kesehatan dikategorikan memadai, sedang, atau terbatas. Ada tiga indikator penentunya yakni positivity rate dari testing dengan mempertimbangkan rasio testing, rasio kontak erat yang dilacak untuk setiap kasus dan keterisian tempat tidur perawatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nadia, Kemenkes telah menetapkan nilai ambang untuk setiap indikator dan kesimpulan tentang kapasitas respons di suatu wilayah berdasarkan kapasitas respons terendah. Sebagai contoh, jika suatu wilayah memiliki positivity rate testing 10 persen dan dapat melacak 10 kontak erat untuk setiap kasus, dengan kata lain memiliki kapasitas respons sedang di kedua indikator itu, tapi memiliki keterisian tempat tidur di atas 80 persen, daerah tersebut dikategorikan memiliki kapasitas respons yang terbatas.

Seorang pasien menjalani perawatan di tenda darurat yang dijadikan ruang IGD RSUD Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 25 Juni 2021. Pemerintah setempat memindahkan ruang IGD ke tenda darurat karena keterbatasan tempat akibat lonjakan kasus pasien Covid-19 di Bekasi. TEMPOHilman Fathurrahman W

Dia menyebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah merekomendasikan agar daerah dengan positivity rate di atas 25 persen, testing dilakukan 15 kali lipat dari standar WHO. Daerah dengan positivity rate 15-25 persen, testing dilakukan 10 kali lipat. Untuk positivity rate 5-15 persen, testing dilakukan lima kali lipat.

Setelah mendapatkan hasil perhitungan tingkat transmisi dan kapasitas respons, maka bisa menentukan level pandemi di daerah tersebut. "Misalnya, dengan transmisi komunitas tingkat 4 dan kapasitas respons terbatas maka suatu daerah itu memiliki situasi pandemi level 4," katanya.

Menurut Nadia, asesmen level pandemi ini dilakukan setiap pekan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Dan berdasarkan hasil asesmen per awal Juli saat PPKM Darurat diputuskan, situasi pandemi di hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa dan Bali berada di level 3 atau 4.

“Artinya bahwa tingkat penularan di lingkungan masyarakat terjadi dengan sangat cepat dan mengakibatkan kapasitas respons sistem kesehatan yang ada dengan cepat terpakai, bahkan sampai terlampaui,” ujar Nadia.

Baca juga:
GeNose Setelah Kasus Covid-19 Meledak, Peneliti: Masih Dipakai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

9 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

19 jam lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.


Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

22 jam lalu

.
Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.


Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

UNDP, WHO dan Kemenkes kolaborasi proyek yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF) untuk waspadai dampak Perubahan Iklim di bidang Kesehatan/Tempo- Mitra Tarigan
Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

9 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.


Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

9 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan desa Laingpatehi setelah letusan Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.