Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Cara Laporkan Pelanggaran Privasi Digital

image-gnews
Pengaturan Histori Lokasi di akun Google. Perusahaan teknologi ini mengubah hapus data lokasi setelah 18 bulan dari semula opsi menjadi otomatis untuk meningkatkan privasi penggunanya. (ANTARA/Natisha Andarningtyas)
Pengaturan Histori Lokasi di akun Google. Perusahaan teknologi ini mengubah hapus data lokasi setelah 18 bulan dari semula opsi menjadi otomatis untuk meningkatkan privasi penggunanya. (ANTARA/Natisha Andarningtyas)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap orang memiliki hak atas privasi. Privasi tersebut patut dijaga dan dihargai di mana saja.

 

Namun banyak yang menjadi korban pelanggaran privasi dan data diri pribadi oleh pihak tak bertanggungjawab. Pelanggaran privasi dapat menimbulkan ancaman kriminalitas bagi diri sendiri maupun keluarga.

 

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui akun Instagramnya menuliskan jika ada warga mendapatkan informasi atau perlakuan yang dapat membahayakan secara fisik maupun mental, pemerintah telah menyediakan tiga macam platform pelaporan, yakni:

Institusi

Institusi dibagi menjadi lima cabang:

  1. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA/P2TP2A)
  2. Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Kepolisian
  3. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD)
  4. Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
  5. Ending the Sexual Exploitation of Children(ECPAT) Indonesia

Hotline

Hotline yang dapat dihubungi:

  1. Polisi: 110
  2. Pelayanan Sosial Anak (TePSA): 1500-771
  3. Layanan SAPA: 129 atau 08111-129-129 melalui WhatsApp
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Situs

Situs yang dapat diakses:

  1. Portal Pelaporan Internet Watch Foundation dan ECPAT Indonesia: https://report.iwf.org.uk/id
  2. Aduan Konten: aduankonten.id
  3. Situs ECPAT Indonesia ecpatindonesia.org/laporkan-kasus-esa/
  4. Patroli Siber https://patrolisiber.id/

Sementara itu, mengutip dari laman resmi Ditjen Aptika Kominfo, SAFENet (Southeast Asia Freedom of Expression Network), organisasi yang memperjuangkan hak-hak digital di Asia Tenggara, membagikan delapan tips melindungi privasi di media sosial:

  1. Pisahkan akun publik dengan akun pribadi
  2. Cek dan atur ulang pengaturan privasi
  3. Ciptakan kata sandi yang kuat dan menyalakan verifikasi login
  4. Jangan mudah percaya pada aplikasi pihak ketiga
  5. Hati-hati dengan URL yang disingkat
  6. Lakukan data detox
  7. Rahasiakan pin atau kata sandi pada perangkat pribadi agar privasi tetap terjaga

 

DINA OKTAFERIA

Baca juga:

Khawatirkan Privasi Anak, Italia Periksa Kacamata Pintar Facebook

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Mengganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP

4 menit lalu

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Cara Mengganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP

Anda hanya perlu membawa E-KTP lama dan fotokopi Kartu Keluarga ke Disdukcapil di daerah setempat untuk mengganti foto dan tanda tangan.


Pemkab Buton Tengah Menggelar Sosialisasi Forum Satu Data

3 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah Samsuddin Pamone (kedua kiri) dalam acara Sosialisasi Forum Satu Data Buton Tengah menuju Satu Data Indonesia (SDI), yang di laksanakan di aula Kyjula, kantor Bupati Buton Tengah. Dok. Pemkab Buton Tengah
Pemkab Buton Tengah Menggelar Sosialisasi Forum Satu Data

Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Kominfo Statistik dan Persandian menggelar Sosialisasi Forum Satu Data Buton Tengah menuju Satu Data Indonesia (SDI), Kantor Bupati, pada Selasa, 17 September 2024.


Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

5 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa terhadap Daniel Tangkilisan.


Cara Blokir Nomor Tidak Dikenal di WhatsApp

8 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Blokir Nomor Tidak Dikenal di WhatsApp

Berikut beberapa cara memblokir nomor tidak di kenal di WhatsApp.


Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp

13 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp

Jika Anda ingin menyembunyikan foto profil WhatsApp untuk melindungi privasi, ikuti langkah-langkah berikut.


SAFEnet Sebut Ada 8 Warisan Pelanggaran Hak yang Berpotensi Diturunkan Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

17 hari lalu

Aliansi SAFEnet saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Menurut petisi ini, tindakan pemblokiran yang dilakukan Kominfo malah membuat masyarakat di luar Papua tidak bisa mencari kebenaran peristiwa yang terjad TEMPO/Hilman Fathurrahman W
SAFEnet Sebut Ada 8 Warisan Pelanggaran Hak yang Berpotensi Diturunkan Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

SAFEnet mencatat, setidaknya ada 723 orang yang telah dilaporkan ke polisi dengan menggunakan pasal karet UU ITE.


Pelaku Pencurian Data Pribadi di Bali Bayar Rp 25 Juta untuk Beli 300 Ribu NIK

19 hari lalu

Anggota Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Bali menggiring belasan pelaku kejahatan siber di Denpasar, Bali, Rabu, 16 Oktober 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pelaku Pencurian Data Pribadi di Bali Bayar Rp 25 Juta untuk Beli 300 Ribu NIK

Polda Bali mengungkap kasus pencurian data pribadi dengan modus registrasi ilegal SIM Card


Cara Mengetahui Siapa Saja Orang yang Melihat Profil LinkedIn Anda

23 hari lalu

Logo untuk LinkedIn Corporation di Mountain View, California, AS 6 Februari 2013. [REUTERS/Robert Galbraith]
Cara Mengetahui Siapa Saja Orang yang Melihat Profil LinkedIn Anda

LinkedIn memiliki fitur "Siapa yang Melihat Profil Anda" yang berguna untuk mengetahui siapa yang telah melihat profil Anda.


Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Login

24 hari lalu

Logo untuk LinkedIn Corporation di Mountain View, California, AS 6 Februari 2013. [REUTERS/Robert Galbraith]
Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Login

Berikut cara menjelajahi profil LinkedIn seseorang secara diam-diam agar kunjungan Anda tidak terekam.


Minta UU ITE Direvisi Total, Ini Penjelasan Koordinator Paguyuban Korban Undang-undang Tersebut

25 hari lalu

Kegiatan diskusi membahas tentang implementasi UU ITE bersama Kominfo di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Ridho Fadila
Minta UU ITE Direvisi Total, Ini Penjelasan Koordinator Paguyuban Korban Undang-undang Tersebut

Koordinator Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Andi Hidayat, angkat bicara soal perubahan kedua atas UU ITE.