TEMPO.CO, Jakarta - Moch. Yusuf Hariagung menawarkan solusi perumahan bagi masyarakat berpendapatan tidak tetap di kawasan perkotaan dalam disertasinya. Isu itu dia angkat karena melihat sulitnya masyarakat berpenghasilan tak tetap untuk mendapatkan rumah. Yusuf mengangkat kendala itu dalam disertasinya di Program Doktor Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), yang berjudul “Pengembangan Kelembagaan Penyediaan Perumahan Bagi Pekerja Non-Fixed Income di Perkotaan di Indonesia Melalui Pembentukan Unit Sentral Private Finance Initiative (PFI) Dalam Pengurangan Backlog Perumahan”.
Yusuf mengatakan minimnya penyediaan rumah layak huni juga berdampak pada peningkatan kawasan kumuh di perkotaan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar 400.000 unit per tahun dari kebutuhan infrastruktur perumahan rakyat.
Angka ini masih jauh dari kebutuhan rumah sebesar 1.46 juta unit pertahun di Indonesia. "Untuk segera menangani hal ini, perlu adanya pendanaan alternatif dari pihak swasta atau badan usaha dalam penyediaan infrastruktur perumahan. Salah satu skema pendanaan alternatif yang dapat diadopsi di Indonesia adalah Private Finance Initiative (PFI),” kata Yusuf melalui siaran pers yang diterima Tempo pada Kamis, 25 Maret 2022.
Menurutnya, model kelembagaan PFI merupakan model yang paling efektif sebagai model kelembagaan yang akan dikembangkan dan dimasukkan sebagai unit sentral PFI pada sistem pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi di Indonesia. Keberadaan unit sentral dalam kelembagaan proyek PFI merupakan solusi untuk mengintegrasikan proses birokrasi yang panjang dalam pelaksanaan investasi infrastruktur di Indonesia.
Unit sentral PFI yang diusulkan, kata Yusuf, akan memiliki beberapa fungsi yaitu, memfasilitasi teknis penyusunan dokumen persiapan proyek, penjaminan proyek, bentuk dukungan pemerintah terhadap proyek, bentuk koordinasi dukungan pemerintah untuk Pemda setempat, asistensi proses pengadaan bagi pihak swasta, dan memfasilitasi koordinasi antara stakeholder dan calon investor.
Ia mengungkapkan bahwa bentuk perumahan yang paling tepat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap adalah rumah susun sewa dan bukan rumah tapak. Hal ini untuk menghindari risiko gagal bayar ke depannya. "Kehadiran PFI sebagai lembaga penjamin bagi penyediaan rumah layak huni meningkatkan bankability mereka untuk mendapatkan kredit rumah," katanya.
Skema ini juga merupakan salah satu bentuk creative financing yang akan mentransfer risiko dari pemerintah kepada badan usaha/swasta serta berpotensi mengurangi durasi perencanaan dengan meningkatkan efektivitas pelaksanaan proyek.
Lewat skema ini, kata Yusuf, diharapkan penyediaan rumah susun melalui penjaminan lembaga PFI dapat mencapai 200.000 unit pertahun dengan peningkatan investasi swasta sebanyak 30 persen. Angka ini menambah kontribusi penyediaan unit rumah sebanyak 33.4 persen dari kebutuhan yang ada.
Kesuksesan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap di daerah perkotaan memiliki penekanan success factor pada angka efektifitas fasilitas penyediaan dari pemerintah daerah meskipun rumah susunnya dibangun oleh Kementerian PUPR.
“Semoga ke depannya skema PFI ini dapat digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mendorong pihak swasta menginvestasikan dananya pada proyek-proyek yang memiliki tingkat pengembalian investasi yang baik," katanya.
Dekan FTUI Heri Hermansyah mengatakan skema PFI sendiri telah digunakan oleh Inggris dan Australia untuk mengatasi backlog perumahan di kedua negara tersebut. Hal itu disampaikan saat memimpin sidang promosi Doktor Moch. Yusuf Hariagung.
Yusuf berhasil meraih gelar Doktor dengan predikat Cum Laude pada Sidang Promosi Doktor yang diadakan Fakultas Teknik Universitas Indonesia, pada Selasa, 22 Maret lalu. Ia merupakan Doktor ke-449 di FTUI.
Baca juga:
Jangan Salah Sebut, Inilah Perbedaan Headphone, Headset, dan Earphone
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.