TEMPO.CO, Jakarta - Tarif baru pajak penambahan nilai (PPN) per 1 April 2022 menetapkan kenaikan sebesar satu persen. Barang elektronik, termasuk ponsel, adalah obyek dari pajak ini. Bagaimana vendor ponsel di Indonesia menanggapinya?
PR Xiaomi Indonesia, Stefanie, memastikan tidak ada perubahan atau dampak dari kenaikan PPN tersebut sekalipun Xiaomi Indonesia tetap mendukung kebijakan Pemerintah. Xiaomi, dia menambahkan, terus menghadirkan produk-produk dengan inovasi dan teknologi terkini yang sesuai minat dan kebutuhan masyarakat Indonesia.
"Xiaomi Indonesia memastikan tidak ada kenaikan harga pada produk Xiaomi,” jawab Stefanie melalui pesan singkat.
Sebelumnya Oppo Indonesia juga menyampaikan senada. Sesama merek asal Cina ini memutuskan untuk tidak mengubah harga produk sebagai bentuk kepedulian kepada fans dan konsumen.
"Melalui keputusan ini, Oppo Indonesia berharap bahwa teknologi yang dipersembahkan oleh Oppo dapat dinikmati oleh semua kalangan," kata Aryo Meidianto Aji, PR Manager Oppo Indonesia, beberapa hari sebelum tarif PPN baru berlaku.
Pengamat Android, Lucky Sebastian, mengatakan model-model smartphone yang baru diluncurkan boleh jadi tidak terpengaruh adanya kenaikan tarif PPN sebesar satu persen tersebut karena beberapa faktor. Pertama, bisa saja pada model yang baru sudah menetapkan harga dengan PPN baru.
Faktor kedua, harga tidak naik karena gurihnya pasar smartphone di Indonesia memberi profit yang jauh lebih besar daripada dampak kenaikan PPN satu persen itu. Atau, faktor ketiga, kalaupun ada dampak kenaikan PPN pada harga, Lucky meyakini pasar segmen low dan mid-range smartphone di Tanah Air tetap ramai.
"Masyarakat masih akan banyak memburu karena ditawari model dan fitur-fitur yang juga baru," katanya.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.