Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PTM 100 Persen Saat Covid-19 Meningkat Lagi, Ini Kata Kemendikbudristek

Reporter

image-gnews
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar di SMPN 242 Jakarta, Senin, 11 Juli 2022. Pemerintah memberlakukan Pemberlajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah pada tahun ajaran baru 2022/2023 pada masa PPKM level 1 di Jakarta. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar di SMPN 242 Jakarta, Senin, 11 Juli 2022. Pemerintah memberlakukan Pemberlajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah pada tahun ajaran baru 2022/2023 pada masa PPKM level 1 di Jakarta. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendorong warga sekolah dan yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau dosis penguat. Ini sejalan dengan meningkatnya kembali penularan di tengah masyarakat, sementara panduan terbaru pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 telah mengatur pembelajaran tatap muka 100 persen.

Bukan hanya pendidik dan tenaga kependidikan serta warga sekolah lainnya yang diminta segera vaksin booster, tapi juga warga lansia di sekitar sekolah. "Ini dilakukan untuk mitigasi risiko penularan Covid-19 di sekolah," kata Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Mohammad Hasbi, dalam telekonferensi, Kamis 14 Juli 2022.

Menurut Hasbi, jika vaksin booster sudah mencakup 80 persen warga, risiko penularan Covid-19 selama pembelajaran tatap muka 100 persen bisa diminimalkan. "Membawa anak-anak kembali ke sekolah merupakan strategi yang efektif dibandingkan strategi pembelajaran lainnya," kata Hasbi.

Dia menerangkan panduan pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 dibuat Kemendikbudristek bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan. Pembelajaran tatap muka 100 persen diatur bisa dilaksanakan di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level satu hingga empat dengan cakupan vaksin booster 80 persen di setiap wilayah itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menerbitkan panduan pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi, Kemendikbudristek memperkenalkan Kurikulum Merdeka untuk mengatasi learning loss akibat pandemi Covid-19. Learning loss adalah istilah yang digunakan untuk menyebut hilangnya pengetahuan dan keterampilan akademik atau terjadinya kemunduran proses akademik karena faktor tertentu. 

Baca juga:
Di Daerah Ini, Sekolah Diminta Periksa Kewajiban Vaksin Booster di KK Siswa Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

19 menit lalu

Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun. YouTube/Richard Lee
Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.


Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

1 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

Data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, subvarian Covid-19 dari SARS-CoV-2 disebut FLiRT kini menjadi varian dominan di AS.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

17 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

20 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

3 hari lalu

Wakil Perdana Menteri Singapura dan Menteri Keuangan Lawrence Wong. REUTERS/Isabel Kua
Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

Berasal dari kalangan biasa, Lawrence Wong mampu melesat ke puncak pimpinan negara paling maju di Asia Tenggara.


AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

4 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.


Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

4 hari lalu

Muhammad Rizky Firdaus Kuasa hukum persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum staf Kelurahan sekaligus Komite sekolah. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.


Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

4 hari lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.


Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

4 hari lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

Kepala SMK Lingga Kencana membantah pihak sekolah mencari keuntungan dari kegiatan perpisahan siswa yang mengalami kecelakaan bus di Subang.


Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

5 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.