Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Keinginan Brigadir J Setelah Wisuda

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ayah dari almarhum Brigadir Nopriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat (kanan) didampingi istri Rosti Simajuntak (ketiga kanan) menerima ucapan selamat atas kelulusan anaknya dari Rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat (kiri) saat acara prosesi wisuda di Kampus Universita Terbuka Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 23 Agustus 2022. Almarhum Brigadir Yosua diwisuda bersama 2499 mahasiswa lainnya sebagai Sarjana Ilmu Hukum oleh Universitas Terbuka. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ayah dari almarhum Brigadir Nopriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat (kanan) didampingi istri Rosti Simajuntak (ketiga kanan) menerima ucapan selamat atas kelulusan anaknya dari Rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat (kiri) saat acara prosesi wisuda di Kampus Universita Terbuka Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 23 Agustus 2022. Almarhum Brigadir Yosua diwisuda bersama 2499 mahasiswa lainnya sebagai Sarjana Ilmu Hukum oleh Universitas Terbuka. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komunitas Civil Society Indonesia Irma Hutabarat mengungkap dua keinginan almarhum Brigadir Yosua atau Brigadir J setelah wisuda. Namun, hal itu urung terwujud, karena Yosua tewas dibunuh oleh komandannya Irjen Pol Ferdy Sambo dan ajudannya.

Dua keinginan Brigadir Yosua setelah wisuda adalah menjadi perwira dan menikah dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak. "Kita bahagia bercampur sedih dan semoga masalah ini cepat selesai. Memang cita-cita mendiang ingin menjadi perwira dan juga menikah setelah diwisuda," ujar Irma pada saat wisuda Universitas Terbuka di Tangerang Selatan, Selasa 23 Agustus 2022.

Brigadir Yosua dijadwalkan diwisuda di Universitas Terbuka (UT) pada Selasa, 23 Agustus 2022. Sebelum meninggal, dia telah terdaftar sebagai peserta wisuda. Brigadir Yosua mendapatkan predikat sangat memuaskan yakni memperoleh IPK 3,28.

UT mengundang keluarga almarhum untuk mewakili Brigadir Yosua menerima ijazah. Ayah Yosua, Samuel Hutabarat hadir dalam acara wiuda yang diselenggarakan di kampus UT. Namun, ibu Yosua tak hadir karena kondisinya masih terguncang.

"Terlalu sedih atau mungkin terlalu sakit hatinya melihat cita-cita anaknya belum tercapai, tapi anaknya sudah meninggal dunia,” kata Irma. Adapun Irma menyambut baik perlakuan UT pada keluarga mendiang, karena tidak hanya memberikan penghargaan tetapi juga memberikan akomodasi bagi keluarga untuk ke Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Joshua ini anak pandai, karena IPK nya lebih dari tiga dan selesai tepat waktu, di antara banyaknya kesibukannya sebagai ajudan,” kata Irama.

Brigadir J semasa hidupnya merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UT Jambi sejak 2015. Sementara, ibunda mendiang adalah alumni UT dan adiknya juga mahasiswa UT.

Baca juga: Tiada Wisuda untuk Brigadir Yosua

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Ayah dan Anak Lulus Bersama dari Teknik Elektro ITS

2 hari lalu

Mochamad Sahal dan putranya yang lulus bersama dari ITS. Dok. ITS
Cerita Ayah dan Anak Lulus Bersama dari Teknik Elektro ITS

Pasangan ayah dan anak menjadi wisudawan bersama dan sama-sama dari Departemen Teknik Elektro ITS.


Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

10 hari lalu

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer
Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

Misteri kasus pembunuhan Brigadir Yosua kian terang pada September 2022. Bharada E alias Richard Eliezer merevisi BAP, Ferdy Sambo turut mengeksekusi.


Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara

14 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara

istri Ferdy Sambo itu hanya menghuni LPP Jakarta atau Lapas Pondok Bambu selama sepekan terhitung 23 hingga 29 Agustus 2023.


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sudah Pindah Lapas

14 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sudah Pindah Lapas

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata sudah pindah Lapas. Pindah kemana dan apa alasannya?


Ferdy Sambo Cs Dipindah dari Lapas Salemba ke Cibinong

14 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Ferdy Sambo Cs Dipindah dari Lapas Salemba ke Cibinong

Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua: Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dipindahkan dari Lapas Salemba ke Cibinong


Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Alasannya...

14 hari lalu

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Alasannya...

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, baru sepekan berada di Lapas Pondok Bambu, Jakarta


USU Wisuda 4.189 Mahasiswa Tahun Akademik 2022/2023

23 hari lalu

Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Muryanto Amin (nomor dua dari kanan) saat mewisuda mahasiswa lulusan Periode IV Tahun Akademik 2022/2023. ANTARA/HO- Humas USU
USU Wisuda 4.189 Mahasiswa Tahun Akademik 2022/2023

Lulusan USU periode ini terdiri dari 1.606 pria (38.34 persen) dan 2.583 wanita (61.66 persen).


Alasan MA Korting Hukuman Ricky Rizal: Sempat Menolak Eksekusi Brigadir J

28 hari lalu

Terpidana Ricky Rizal menjalani pemeriksaan kesehatan di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Sehari sebelumnya yakni pada Rabu 23 Agustus 2023, Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu Jakarta juga telah menerima Putri Candrawathi untuk dieksekusi.  Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Alasan MA Korting Hukuman Ricky Rizal: Sempat Menolak Eksekusi Brigadir J

Ricky Rizal Wibowo salah satu ajudan Ferdy Sambo mendapatkan keringanan hukuman dari Mahkamah Agung atau MA di tingkat kasasi.


Alasan Putri Candrawathi Dipangkas Hukumannya: Bukan Inisiator dan Ibu dari 4 Anak

28 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang putusan atau vonis terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Hakim juga menyatakan kasus pemerkosaan yang dilakukan almarhum Brigadir J terhadap terdakwa Putri tidak terbukti . TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Putri Candrawathi Dipangkas Hukumannya: Bukan Inisiator dan Ibu dari 4 Anak

Mahkamah Agung atau MA memangkas hukuman yang harus dijalani istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dari 20 tahun menjadi hanya 10 tahun penjara.


Hakim Agung Desnayeti Nilai Ferdy Sambo Ingin Brigadir J Meregang Nyawa di Tangannya

28 hari lalu

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Hakim Agung Desnayeti Nilai Ferdy Sambo Ingin Brigadir J Meregang Nyawa di Tangannya

MA telah mengeluarkan amar putusannya terkait pengurangan sanksi pidana terhadap Ferdy Sambo dari semula hukuman mati menjadi seumur hidup.