Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

David Alami Diffuse Axonal Injury Usai Dianiaya Mario Dandy, Apa Itu?

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
David saat dijenguk Ketua Umum PP GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas, Rabu, 22 Februari 2023 di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan sebelum dipindahkan ke RS Mayapada Kuningan.  Foto: FB Yaqut Cholil Qoumas
David saat dijenguk Ketua Umum PP GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas, Rabu, 22 Februari 2023 di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan sebelum dipindahkan ke RS Mayapada Kuningan. Foto: FB Yaqut Cholil Qoumas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi David, korban penganiayaan tersangka Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan II mulai menunjukkan kemajuan meski masih dalam kondisi tidak sadarkan diri. Dilansir dari laman nu.or.id pada Ahad, 26 Februari 2023, rekan ayah korban sekaligus anggota bidang Cyber dan Media PP GP Ansor, Ahmad Taufiq, menjelaskan kondisi David menurut dokter terkena diffuse axonal injury (DAI).

Hal itu menyebabkan David hingga kini belum sadarkan diri meskipun sudah bisa merespons suara dan ada respons gerak. Lantas, apa itu diffuse axonal injury? Dokter spesialis bedah, Asa Ibrahim Zainal Asikin menuturkan DAI termasuk cedera kepala yang parah. Kondisi ini terjadi saat ada benturan benda tumpul yang sangat keras (high energy injury) pada kepala outcome orang dengan DAI bervariatif.

"Beberapa bisa baik, banyak yang kurang baik. Beberapa sangat jelek," tulis dokter Asa Ibrahim lewat Twitternya, @asaibrahim pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Kondisi ini, kata Asa, memerlukan terapi yang dilakukan mulai dari belajar menggerakkan tubuh dan belajar mengendalikan emosi. "Belajar bicara, berpikir, dan fungsi lain seperti belajar makan, pakai baju, buang air, dan fungsi sehari-hari lain yang sangat mungkin terdampak. Tidak lupa juga belajar untuk mengendalikan emosi dan bersikap," ujarnya.

Asa menjelaskan bahwa setiap orang punya sistem saraf unit fungsional terkecil yang bernama neuron. Ada macam-macam bagian pada DAI, yang cedera adalah axonnya yakni bagian dari sel saraf yang berfungsi menghubungkan sel saraf satu sama lain.  

"Ada lebih dari 16 Miliar neuron di otak kita," kata dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. Menurut Asa, diffuse axonal injury tidak terjadi jika tidak ada benturan yang luar biasa keras pada kepala yang bisa menyebabkan puntiran, tarikan, atau gerak akselerasi-deselerasi berat pada kepala serta menyebabkan robekan pada Axon dalam jumlah yang besar dan anak (diffuse).

"Dampaknya, otak dan tubuh kita berfungsi saat ada koneksi antar neuron/saraf yang bermiliar-miliar itu satu sama lain. Kesadaran, gerakan, berpikir, melihat, bicara, emosi, empati, dan sebagainya semua karena ada hubungan antarsaraf," jelasnya.

Dampak Kerusakan Axon

Asa menyebut DAI memiliki dampak yang sangat variatif terhadap fungsi otak penderitanya. Semakin luas akan semakin parah, semakin berat benturannya semakin kehilangan kesadaran, sulit berpikir, lumpuh, sulit bicara, emosi tidak stabil, tidak bisa melihat atau mendengar dan sebagainya.

"Problem utama pada kasus DAI terapinya adalah suportif atau mendukung saja dengan oksigen, obat-obatan. Pokoknya bagaimana caranya enggak jadi tambah parah," jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Asa, pada kasus akut (awal kejadian sampai beberapa hari) target pengobatan yang paling utama adalah mempertahankan kondisi otak dan mencegah kerusakan otak lebih lanjut (secondary brain injury).

"Jadi cederanya bukan hanya saat benturan tapi sangat mungkin setelahnya juga akibat hipoksia/hipertensi cranial. Jika sudah melalui fase akut atau awal, penderita sudah membaik dan kesadarannya bisa membaik," kata dia.

Menurut dia, yang menjadi fokus utama adalah mengembalikan fungsinya dengan proses fisioterapi dan rehabilitasi, tergantung fungsi apa yang kena dan separah apa.

Kondisi David sebelumnya disampaikan oleh pihak keluarga sekaligus pengacara David, Rustam Hatala. Rustam menjelaskan kondisi David sudah mulai membaik dan menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.

“David sudah tidak lagi memakai sedatif, hal ini menandakan bahwa tanpa penggunaan obat penenang David sudah tidak lagi merasa cemas maupun gelisah,” ujar Rustam.

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario kepada David terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023. Belakangan, diketahui Mario merupakan anak dari pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Harta kekayaan Rafael mencapai hingga Rp 56 miliar. Setelah kasusnya viral, gaya hidup mewah Mario Dandy Satrio menjadi perhatian publik. Di media sosial, Mario memamerkan kendaraannya Harley Davidson dan Jeep Rubicon. Diketahui dia tak membayar pajak Jeep Rubicon dan memakai pelat palsu. Ayahnya, Rafael pun berujung dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pilihan Editor: Mario Dandy di-DO dari Prasetiya Mulya, Tak Lulus dari SMA Taruna Nusantara

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

7 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

18 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

23 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

24 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

25 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

26 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

29 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

29 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

30 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.