Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Ulang Tahun ke-73, Kenali Peran dan Fungsi Palang Merah Remaja Bagian PMI

image-gnews
Kawan PMI Jabodetabek melakukan aksi simpatik memperingati HUT Palang Merah Remaja di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 6 Maret 2016. HUT Palang Merah Remaja jatuh pada 1 Maret setiap tahunnya. Tempo/Rezki Alvionitasari
Kawan PMI Jabodetabek melakukan aksi simpatik memperingati HUT Palang Merah Remaja di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 6 Maret 2016. HUT Palang Merah Remaja jatuh pada 1 Maret setiap tahunnya. Tempo/Rezki Alvionitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Palang Merah Remaja (PMR), wadah aktivis PMI muda, diperingati setiap tanggal 1 Maret. Pembentukan PMR disepakati pada Kongres PMI ke-4 yang digelar pada 25-27 Januari 1950.

Hal ini terinspirasi dari pengerahan anak-anak sekolah di Austria pada Perang Dunia I. PMR akhirnya secara resmi didirikan pada 1 Maret 1950. Siti Dasimah dan Paramita Abdurrahman menjadi pendiri PMR Indonesia sekaligus didaulat menjadi pemimpin pertama.

Mengutip laman PMI Medan, PMR merupakan wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI. Anggota PMR menjadi salah satu penunjang PMI dalam melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan di bidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.

Kebijakan PMI dan federasi tentang pembinaan Remaja berisi:

  1. Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan.
  2. Remaja berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
  3. Remaja berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.
  4. Remaja adalah kader relawan
  5. Remaja calon pemimpin PMI pada masa depan.

PMR tersebar di sekolah-sekolah ataupun kelompok-kelompok masyarakat yang bertujuan membangun dan mengembangkan karakter Kepalangmerahan agar siap menjadi Relawan PMI pada masa depan.

Keanggotaan dan tingkatan PMR

Terdapat tiga tingkatan PMR di Indonesia sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya

  1. PMR Mula, yakni PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun) dengan warna slayer hijau muda
  2. PMR Madya, yakni PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun) dengan warna slayer biru langit
  3. PMR Wira, yakni PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun) dengan warna slayer kuning cerah 

Peran dan fungsi PMR

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keterlibatan anggota remaja PMI dalam kegiatan Tri Bakti PMR disesuaikan dengan kompetensi, minat, dan kebutuhan PMI serta remaja. Berikut beberapa peran dan fungsi PMR dalam merancang dan melaksanakan kegiatan.

  • PMR Mula berfungsi sebagai peer leadership, yakni dapat menjadi contoh/model keterampilan hidup sehat bagi teman sebaya.
  • PMR Madya berfungsi sebagai peer support, yaikni memberikan dukungan, bantuan, semangat kepada teman sebaya agar meningkatkan keterampilan hidup sehat.
  • PMR Wira berfungsi sebagai peer educator, yakni pendidik sebaya keterampilan hidup sehat. 

Tri Bhakti PMR

Keterlibatan anggota PMR dalam berbagai kegiatan kepalangmerahan merupakan karya dan bakti nyata setelah mengikuti pelatihan serta pengakuan terhadap keberadaan dan kompetensi dalam meningkatkan kualitas anggota dan organisasi. Berikut isi dari Tri Bhakti PMR:

  1. Meningkatkan keterampilan hidup sehat.
  2. Berkarya dan berbakti di masyarakat.
  3. Mempererat persahabatan nasional dan internasional.

HATTA MUARABAGJA

Pilihan editor : Menelisik Kilas Balik Penetapan Hari Palang Merah Remaja 1 Maret

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengungsi Palestina Terlunta-lunta, PMI akan Kirim Bantuan 500 Unit Tenda ke Gaza

2 hari lalu

Warga Palestina duduk di dalam tenda yang terbuat dari wadah makanan kaleng untuk menggambarkan situasi warga Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, dan untuk meluncurkan inisiatif saling membantu, di Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah, April 6, 2024. REUTERS/Doaa Rouqa
Pengungsi Palestina Terlunta-lunta, PMI akan Kirim Bantuan 500 Unit Tenda ke Gaza

Sekretaris Jenderal PMI menyatakan akan terus mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, termasuk 500 unit tenda yang bakal dikirim pekan ini


Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

11 hari lalu

Anggota delegasi Jusuf Kalla (JK), Hamid Awaludin, mengatakan bahwa Hamas meminta wakil presiden ke-10 dan 12 Indonesia tersebut untuk memediasi upaya mengakhiri konflik di Palestina. Dok.Delegasi Jusuf Kalla
Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.


Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

12 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas membayarkan belanjaan warga di Pasar Tos 3000 Jodoh Batam, Minggu (17/12/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

15 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

17 hari lalu

Ilustrasi banjir. TEMPO/Subekti
Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

Banjir bandang ini telah berdampak pada negara tetangga Kenya yakni Burundi dan Tanzania


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

30 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

41 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.


Mbak Cicha Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri

49 hari lalu

Mbak Cicha Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri

Eriani Annisa Hanindhito atau Mbak Cicha ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri Periode 2024-2029


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

52 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Cirarab, Tim SAR Temukan 1 Korban Tenggelam

17 Maret 2024

Ilustrasi tenggelam di sungai/kali. northernstar.com.au
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Cirarab, Tim SAR Temukan 1 Korban Tenggelam

Korban tenggelam Achmad Supryadi dan anaknya Kaira Juliani Salma (3) diduga terpeleset dan terbawa arus sungai.