TEMPO.CO, Jakarta - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 gelombang 1 telah dimulai pada 8 Mei 2023.
Ujian merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP Kemdikbud) dalam rangka Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
UTBK-SNBT dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023.
Terdapat beberapa aturan memasuki ruang ujian dilansir dari unpad.ac.id.
Peserta harus membawa:
- Kartu Tanda Peserta Ujian.
Fotocopy Ijazah - SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
- Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
- Peserta harus bersepatu.
- Peserta ujian harus datang di lokasi ujian paling lambat 60 menit sebelum ujian berlangsung. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai (peserta sudah diminta masuk ruang ujian) tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Melansir Selma.ub.ac.id, tata tertib bagi peserta UTBK, di antaranya:
- Peserta ujian wajib mentaati tata tertib pelaksanaan UTBK 2023.
- Peserta ujian disarankan menggunakan masker medis.
Peserta wajib mentaati arahan petugas lapangan dalam penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan UTBK. - Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
- Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
- Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
- Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
- Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
- Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
- Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
- Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian
- Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
- Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
Itu dia tata tertib bagi peserta UTBK 2023, bagi peserta yang telah selesei menyeleseikan soal yang diberikan, maka keluar ruangan menuju jalur yang telah ditunjukkan oleh petugas.
Pilihan Editor: Persaingan di UTBK 2023 Pesertanya 3.000 Orang Lebih Banyak daripada Tahun Lalu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.