Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Adat Merauke Tolak PSN Food Estate: Proyek Berlangsung Brutal

image-gnews
Presiden Joko Widodo memegang bibit tebu saat akan ditanam di area PT Global Papua Abadi, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, 23 Juli 2024. Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memegang bibit tebu saat akan ditanam di area PT Global Papua Abadi, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, 23 Juli 2024. Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok masyarakat adat asal Merauke, Papua Selatan, menyuarakan penolakannya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate di daerah mereka. Mereka berunjuk rasa mendatangi Kantor Kementerian Pertahanan pada Rabu, 16 Oktober 2024, menuntut proyek dihentikan.    

“Proyek berlangsung brutal, tanpa ada sosialisasi dan tanpa didahului konsultasi mendapatkan kesepakatan persetujuan masyarakat adat," kata Pastor Pius Manu, tokoh agama dan pemilik tanah adat dalam konferensi pers usai unjuk rasa itu di Jakarta, Rabu 16 Oktober 2024.

Seperti diketahui, food estate Merauke masuk daftar PSN per November 2023. PSN tepatnya bernama 'Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke di Provinsi Papua Selatan', yang dipromosikan dan dicanangkan seluas lebih dari 2 juta hektare pada Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). 

Pada praktiknya, PSN food estate Merauke terbagi menjadi dua. Pertama, proyek cetak sawah baru dan tanaman lain yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pertanian, serta perusahaan swasta Jhonlin Group dengan lahan seluas total satu juta hektare.

Bukaan lahan tebu di Distrik Tanah Miring, Papua Selatan, 4 September 2024. TEMPO/George William Piri

Kedua, pengembangan perkebunan tebu dan bioetanol yang dikelola 10 perusahaan dengan lahan seluas lebih dari 500 ribu hektare. Bagian ini ditetapkan didukung Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol. (Baca lebih lengkap di laporan premium: Adu Cepat Prabowo dan Jokowi di Food Estate Merauke)

Secara keseluruhan, Pastor Pius menerangkan, kawasan food estate Merauke itu terdiri dari lima klaster dan tersebar di 13 wilayah distrik. Seluruhnya berada pada wilayah masyarakat adat Malind, Maklew, Khimaima, dan Yei. Diperkirakan, ada lebih dari 50 ribu penduduk asli yang berdiam di 40 kampung di dalam dan sekitar lokasi proyek PSN Merauke. 

Menurut Pastor Pius, kendaraan berat masuk ke wilayah adat lalu menggusur dan menghancurkan hutan alam, dusun, serta rawa. Pergerakan mereka dikawal aparat keamanan dari polisi dan TNI. Tanda adat yang sempat dibuat sebagai larangan malah dilabrak begitu saja.  

“Kami terluka dan berduka karena tanah dan hutan adat, tempat hidup binatang dan tempat sakral Alipinek yang kami lindungi, yang diwariskan oleh leluhur kami, dihancurkan tanpa tersisa,” kata Yasinta Gebze, perwakilan masyarakat adat terdampak dari Kampung Wobikel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, menambahkan.

Sedangkan di Distrik Jagebob dan Senayu, lokasi bakal perkebunan tebu, konsorsium Global Papua Abadi (GPA) Group juga disebut tidak menunjukkan komitmen usaha berkelanjutan untuk tidak melakukan deforestasi. Perusahaan juga dituding tidak menghormati hak-hak masyarakat adat. 

Vincent Kwipalo, warga Suku Yei, menyebutkan perusahaan itu juga menggunakan aparat keamanan dan kelompok tertentu untuk menekan masyarakat, merayu, dan menjanjikan kompensasi uang. Tujuannya, masyarakat bersedia menyerahkan tanah.

“Kami tidak jual tanah adat," kata Vincent. Ditegaskannya, "Hutan dan dusun milik marga tidak luas, kami mau kelola sendiri untuk mata pencarian dan sumber pangan hingga anak cucu.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Franky Samperante, Direktur Yayasan Pusaka Bentala Rakyat yang juga salah satu founder Satya Bumi, menyatakan kebijakan dan pelaksanaan PSN food estate Merauke tanpa sosialisasi yang jelas dan cenderung tertutup. PSN juga tidak menghormati otoritas dan norma adat karena tanpa ddahului kajian sosial dan lingkungan hidup.

Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil, aktivis Pembela Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup, dan masyarakat adat terdampak proyek PSN Merauke melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. Dalam aksinya massa mendesak Presiden RI, Menhan, Mentan, dan Menkomarves segera menghentikan PSN Merauke, untuk pengembangan kebun tebu dan bioethanol dan proyek cetak sawah baru sejuta hektar. TEMPO/Subekti

Menurut Franky, penggusuran, penghancuran dan penghilangan hutan, dusun, 
rawa, dan lahan gambut dalam skala luas akan meningkatkan krisis lingkungan, yang sedang menjadi sorotan masyarakat dunia. “Areal cetak sawah baru sejuta hektare dan perkebunan tebu GPA Group, masing-masing, berlokasi pada kawasan hutan dan daerah moratorium izin atau Peta Indikatif Penundaan Izin Baru (PIPIB)," tutur Franky.

Disebutkannya, lebih dari 30 persen atau sekitar 145.644 hektare areal GPA Group berada di PIPIB. "Karenanya proyek ini mempunyai risiko lingkungan hidup utamanya meningkatkan emisi gas rumah kaca, yang secara kumulatif meningkatkan krisis ekologi." 

Selain itu, Franky juga menambahkan, izin perusahaan GPA sebagian besar berada di wilayah adat Yeinan seluas 316.711 hektare dan berisiko memberi dampak sosial ekonomi dan budaya. 

Juru bicara Solidaritas Merauke dan pegiat LBH Papua Pos Merauke, Teddy Wakum, mengatakan prinsip dan ketentuan pembangunan berkelanjutan mewajibkan perencana dan pelaksana pembangunan memiliki dokumen lingkungan. Juga melaksanakan kajian penilaian kawasan bernilai konservasi tinggi dan penilaian ketersediaan karbon tinggi, serta menerapkan prinsip FPIC (Free Prior Informed Consent). 

Menurut dia, gempuran proyek PSN Merauke dan bisnis ekstraksi sumber daya alam seluas lebih dua juta hektare dipastikan akan mendatangkan dan memobilisasi penduduk baru dari luar tanah Papua. Hal ini mengancam terjadinya depopulasi dan marginalisasi, yang pada gilirannya menghilangkan identitas sosial budaya orang asli Papua dan tersingkir secara sosial ekonomi, yang disebut etnosida. 

“Proyek PSN Merauke harus dihentikan karena melanggar konstitusi dan peraturan yang 
berkenaan dengan hak hidup, hak masyarakat adat, hak atas tanah, hak bebas berpendapat, hak atas pembangunan, hak atas pangan dan gizi, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata Teddy menguraikan.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian mengklaim telah merampungkan program optimasi lahan rawa seluas 40 ribu hektare di Merauke. Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Hermanto, mengatakan dengan selesainya proses kontruksi optimasi lahan ini, petani bisa langsung mengolah lahan itu untuk menambah produksi padi.

Pilihan Editor: WMO Cemaskan Gangguan Siklus Air di Bumi yang Bikin Sebagian Banjir Bandang, Sebagian Kekeringan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Nilai Program Food Estate akan Efektif jika Pemerintah Libatkan Masyarakat Lokal

12 jam lalu

Bukaan lahan tebu di Distrik Tanah Miring, Papua Selatan, 4 September 2024. TEMPO/George William Piri
Ekonom Nilai Program Food Estate akan Efektif jika Pemerintah Libatkan Masyarakat Lokal

Ekonom menyarankan pemerintah harus melibatkan masyarakat lokal dan petani kecil jika ingin program food estate berhasil


Tolak PSN Rempang Eco City, Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu Dideklarasikan

16 jam lalu

Masyarakat Rempang memperkuat perjuangannya bertahan menolak Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City dengan membentuk wadah bernama Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu atau Amar. Foto: Istimewa
Tolak PSN Rempang Eco City, Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu Dideklarasikan

Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dinilai merampas tanah kampung halaman mereka hanya untuk kepentingan investasi.


Spanduk Penolakan PSN Rempang Eco City Selalu Dirusak, Warga Anggap sebagai Teror

21 jam lalu

Spanduk penolakan warga Rempang diduga dirusak orang tak dikenal. Istimewa
Spanduk Penolakan PSN Rempang Eco City Selalu Dirusak, Warga Anggap sebagai Teror

"Perusakan spanduk milik warga ini adalah bentuk teror dan sudah terjadi berulang. Kami akan cari tahu siapa pelakunya," ucap warga Rempang, Ishak.


Kemenhan Sebut Pompa Air Listrik di Proyek Food Estate Merauke Bakal Hemat Biaya Operasional Petani

3 hari lalu

Area sawah Merauke Food Estate yang dikelola oleh PT Parama Pangan Papua di Merauke, Papua, 7 Agustus 2024. Dok.Medco Papua Group
Kemenhan Sebut Pompa Air Listrik di Proyek Food Estate Merauke Bakal Hemat Biaya Operasional Petani

Kemenhan menyebut penggunaan pompa air listrik di food estate Merauke bakal menghemat biaya operasional petani hingga lebih dari 25 persen.


PLN Siap Suplai Listrik ke Proyek Food Estate 1 Juta Hektare di Merauke

3 hari lalu

Bukaan lahan tebu di Distrik Tanah Miring, Papua Selatan, 4 September 2024. TEMPO/George William Piri
PLN Siap Suplai Listrik ke Proyek Food Estate 1 Juta Hektare di Merauke

PLN lewat program Electrifying Agriculture (EA) akan menyuplai listrik untuk lahan percontohan di kawasan food estate.


Komunitas Adat Tuntut Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat Adat

4 hari lalu

Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (Gerak Masa) melakukan demonstrasi menuntut hak masyarakat adat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. Aksi yang terdiri dari Masyarakat Adat, Aktivis dan Buruh ini membawa 8 tuntutan salah satunya Mendesak Pemerintah Prabowo-Gibran agar mengesahkan RUU Masyarakat Adat dalam 100 hari pertama pemerintahannya. TEMPO/Ilham Balindra
Komunitas Adat Tuntut Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat Adat

Selama sepuluh tahun terakhir, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mencatat terdapat 687 konflik agraria di wilayah adat seluas 11,07 juta hektar.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

5 hari lalu

Rukmini Petoheke, 53 tahun, warga Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ditemui di sela-sela aksi masyarakat adat di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.


Mengenal Awal Pengembangan BSD City yang Kini Ditetapkan Jokowi Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

5 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Mengenal Awal Pengembangan BSD City yang Kini Ditetapkan Jokowi Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Jokowi menetapkan kawasan BSD di Tangerang Selatan, Banten menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus. Ini awal pengembangan BSD City.


Panen Raya Padi Hasil Program Oplah di Merauke

8 hari lalu

Tenaga Ahli Menteri Bidang Food Estate, Letjen TNI (Purn.) Ida Bagus Purwalaksana saat panen raya di Kampung Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kementan
Panen Raya Padi Hasil Program Oplah di Merauke

Petani di Kampung Telaga Sari, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, panen raya padi di lahan seluas 14 ribu hektare.