Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar di Unpad Sebut AI Jadi Tantangan dalam Hukum Perlindungan Data Pribadi

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Petugas mengamati salah satu koleksi Museum Masa Depan di Dubai, Uni Emirat Arab, 23 Februari 2022. Pengunjung akan dipandu oleh teknologi kecerdasan buatan bernama Aya yang mengajak orang untuk merasakan masa depan dengan taksi terbang, ladang angin, dan dunia yang ditenagai oleh struktur besar yang mengorbit Bumi, yang memanfaatkan energi matahari dan memancarkannya ke bulan. REUTERS/Christopher Pike
Petugas mengamati salah satu koleksi Museum Masa Depan di Dubai, Uni Emirat Arab, 23 Februari 2022. Pengunjung akan dipandu oleh teknologi kecerdasan buatan bernama Aya yang mengajak orang untuk merasakan masa depan dengan taksi terbang, ladang angin, dan dunia yang ditenagai oleh struktur besar yang mengorbit Bumi, yang memanfaatkan energi matahari dan memancarkannya ke bulan. REUTERS/Christopher Pike
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran atau Unpad Sinta Dewi mengatakan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) memberikan tantangan tersendiri terhadap hukum perlindungan data pribadi. Hal tersebut terjadi karena penggunaan teknologi AI membuat sejumlah data pribadi dapat diakses.

“Jadi pembahasan tentang kemajuan teknologi sekarang harus memenuhi prinsip-prinsip perlindungan dari hak asasi manusia karena kalau ini dibiarkan ini akan membahayakan manusia itu sendiri,” kata Sinta dalam Satu Jam Berbincang Ilmu (Sajabi) yang diselenggarakan secara daring pada Sabtu, 10 Juni lalu dilansir dari situs Unpad.

Sinta mengatakan hukum perlindungan data pribadi merupakan bidang baru yang saat ini berkembang dengan cepat. Kini, setidaknya sudah ada 162 negara yang memiliki regulasi tersendiri di bidang data privasi termasuk Indonesia.

“Ini membuat hukum perlindungan data pribadi itu sudah menjadi rezim hukum tersendiri,” kata Guru Besar bidang Hukum Siber ini.

Dalam paparannya Sinta menjelaskan, salah satu permasalahan penggunaan AI adalah bagaimana data itu direidentifikasi. “Data pribadi menjadi suatu rezim hukum atau diatur oleh hukum karena dia mengidentifikasi seseorang. Jadi kalau dia tidak mengidentifikasi seseorang artinya anonim itu diperkenankan,” jelasnya.

Lebih lanjut Sinta mengatakan bahwa dalam penggunaan AI, ada kemungkinan upaya memprofilkan seseorang dari pengumpulan data dan hal ini bisa disalahgunakan oleh korporasi hingga terjadi eksploitasi data besar-besaran.

Indonesia sendiri sudah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Sementara saat ini belum ada regulasi khusus mengenai AI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi masyarakat di Indonesia itu, di industri dan pemerintah masih berfokus kepada kepada penggunaannya,” ujar Sinta.

Sinta menjelaskan bahwa data pribadi itu boleh diproses asalkan sesuai peraturan. Adapun prinsip privasi yang harus dipenuhi, yaitu adanya pembatasan pengumpulan, spesifikasi tujuan, pembatasan pemakaian, transparansi dan persetujuan, serta akuntabilitas dan governance.

“Jadi aturannya adalah bagaimana data privasi itu dibatasi pengumpulannya kemudian tujuannya untuk apa sih sebetulnya. Kalau ini tujuannya untuk kepentingan kesehatan, itu harus digunakan hanya untuk kepentingan kesehatan, tidak boleh digunakan untuk hal lain,” jelas Sinta.

Sinta pun menyebutkan bahwa saat ini teknologi dan hukum menjadi dua aspek yang saling membutuhkan. “Mungkin pada awalnya dulu secara teknologi merasa bahwa tidak usah ada hukum. Hukum itu terlalu membatasi, tapi ternyata the end of the day banyak permasalahan-permasalahan yang muncul yang memerlukan intervensi dari hukum, yaitu baik berupa undang-undang maupun dalam kebijakan-kebijakan yang ada,” ujar Sinta.

Pilihan Editor: 

IISMA Skema Patungan Dibuka, Ini Komponen Biaya yang Ditanggung Mahasiswa
Reporter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Aktor Pengisi Suara di AS Gugat Perusahaan AI yang Diduga Gunakan Suara Mereka Secara Ilegal

1 jam lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Dua Aktor Pengisi Suara di AS Gugat Perusahaan AI yang Diduga Gunakan Suara Mereka Secara Ilegal

Dua aktor pengisi suara menggugat salah satu startup kecerdasan buatan atau AI, yakni Lovo di pengadilan federal Manhattan, AS. Begini kasusnya.


Apple Disebut Tengah Garap Model iPhone dengan Bodi yang Lebih Tipis, Ini Detailnya

1 jam lalu

Logo Apple. TEMPO/Wawan Priyanto
Apple Disebut Tengah Garap Model iPhone dengan Bodi yang Lebih Tipis, Ini Detailnya

Apple tengah menguji desain berbeda untuk perangkat iPhone yang memiliki nama kode D23.


Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

2 hari lalu

Google Search (Google)
Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

Google tingkatkan pengalaman pencarian dengan AI generatif Gemini, menawarkan AI Overviews untuk jawaban cepat, perencanaan, dan pencarian dengan video.


Cara Menggunakan Viggle AI untuk Video Animasi dan Manfaatnya

2 hari lalu

Viggle AI adalah aplikasi edit video animasi berbasis AI yang sedang ramai diperbincangkan. Berikut cara menggunakan Viggle AI melalui Discord. Foto: Canva
Cara Menggunakan Viggle AI untuk Video Animasi dan Manfaatnya

Viggle AI adalah aplikasi edit video animasi berbasis AI yang sedang ramai diperbincangkan. Berikut cara menggunakan Viggle AI melalui Discord.


Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

3 hari lalu

Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

Pemerintah bisa memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) yang dikembangkan oleh anak bangsa guna melakukan legislasi review.


OpenAI Meluncurkan GPT4o, Mengenal Model AI Baru Ini

3 hari lalu

OpenAI. openai.com
OpenAI Meluncurkan GPT4o, Mengenal Model AI Baru Ini

OpenAI mengumumkan peluncuran model kecerdasan buatan generatif baru bernama GPT-4o


Dampak Teknologi AI, Bisa Tahan dan Serang Pengguna Teknologi dalam Waktu Bersamaan

3 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Dampak Teknologi AI, Bisa Tahan dan Serang Pengguna Teknologi dalam Waktu Bersamaan

Teknologi AI yang berkembang bisa membawa dampak negatif dan positif.


OpenAI Luncurkan GPT-4o, Model AI yang Lebih Pintar Merespons Perintah Suara

4 hari lalu

Chatgpt. Shutterstock
OpenAI Luncurkan GPT-4o, Model AI yang Lebih Pintar Merespons Perintah Suara

Model ChatGPT terbaru, GPT-4o lebih handarl merespons perintah dari pengguna., terutama yang berupa input suara.


Bersaing Membuat Film Pendek dengan AI, Mengenal Cinema Synthetica

4 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Bersaing Membuat Film Pendek dengan AI, Mengenal Cinema Synthetica

Kompetisi Cinema Synthetica menantang para sineas muda untuk membuat film pendek menggunakan kecerdasan buatan atau AI


Temuan Peneliti MIT Mengklaim AI Telah Mempelajari Cara Menipu Manusia

5 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Temuan Peneliti MIT Mengklaim AI Telah Mempelajari Cara Menipu Manusia

Kemampuan sistem AI ini dapat melakukan hal-hal seperti membodohi pemain game online atau melewati captcha.