Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apakah Itu Pakta Integritas PPDB untuk Calon Peserta Didik SD sampai SMA?

image-gnews
Warga menunggu untuk berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga menunggu untuk berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jelang tahun ajaran baru, baik SD, SMP, maupun SMA membutuhkan dokumen persyaratan dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB, yang biasa disebut pakta integritas PPDB. Pakta integritas tersebut berisi komitmen calon peserta untuk tidak melakukan kecurangan, penipuan, atau pemalsuan dokumen dalam proses PPDB. Lantas, apa itu pakta integritas PPDB?

Pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Begitu juga dengan pakta integritas PPDB, dokumen itu merupakan surat pernyataan yang digunakan sebagai pertanggungjawaban calon peserta didik atas kebenaran data dan fakta yang disampaikan dalam rangka memenuhi persyaratan pendaftaran.

Dokumen yang dibubuhi materai Rp 10.000 ini, dibuat dua pihak atau lebih, yang menyepakati untuk mematuhi isi persetujuan yang tercantum di dalamnya. Oleh sebab itu, pakta integritas digunakan untuk meneguhkan kesanggupan dan tanggung jawab calon peserta didik serta orang tua/wali murid dalam mematuhi ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, dalam pakta integritas PPDB, calon peserta didik, orang tua, dan pihak sekolah harus sepakat untuk menjalankan prinsip integritas dalam proses PPDB. Prinsip tersebut terdiri dari kejujuran, ketelitian, keterbukaan, dan keadilan.

Terlepas dari kewajiban peserta didik itu, panitia yang terlibat dalam PPDB juga diwajibkan menandatangani persetujuan tersebut. Seperti dijelaskan dari ppid.jabarprov.go.id, pakta integritas ini mengikat secara hukum mulai dari petugas, operator, panitia, hingga kepala sekolah.

Persetujuan ini ditujukan agar pihak sekolah berkomitmen untuk melaksanakan seleksi dengan mematuhi prinsip-prinsip integritas. Termasuk menjaga kerahasiaan data calon peserta didik dan mencegah terjadinya praktik korupsi, nepotisme, dan kolusi dalam proses PPDB.

Aturan tersebut merujuk pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/Sj tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru, dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Tahun 2019.

Melansir dari berkas.siap-ppdb.com, adapun isi pakta integritas PPDB sebagai berikut.

1. Seluruh data/dokumen yang dipergunakan calon peserta didik (CPD) tersebut di atas adalah benar dan dapat kami pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam proses perolehannya maupun hal-hal yang berkaitan dengan dokumen yang bersangkutan.

2. Apabila kami terbukti melanggar Surat Pernyataan yang telah kami tanda tangani, maka kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan bersedia pula mempertanggung-jawabkan secara hukum.

Pilihan Editor: Cara Verifikasi Akun PPDB 2023 sebagai Tahapan Pendaftaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pemda Manipulasi Data BPS Demi Insentif, Sri Mulyani Konfirmasi ke Tito Karnavian

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Pemda Manipulasi Data BPS Demi Insentif, Sri Mulyani Konfirmasi ke Tito Karnavian

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait kasus Pemda manipulasi data BPS.


Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

12 hari lalu

Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.


Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP

18 hari lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP

Ada beberapa kondisi di mana seseorang ingin atau perlu menonaktifkan NPWP. Berikut syarat dan cara menonaktifkannya.


Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

25 hari lalu

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Menonaktifkan BPJS Kesehatan tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online.


Cara Membedakan E-Meterai Asli atau Palsu

32 hari lalu

Materai Elektronik atau Digital. peruri.co.id
Cara Membedakan E-Meterai Asli atau Palsu

Berikut adalah beberapa cara untuk membedakan e-meterai atau materai elektronik asli dan palsu.


6 Dokumen Wajib untuk Syarat Daftar Seleksi CPNS 2024

33 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
6 Dokumen Wajib untuk Syarat Daftar Seleksi CPNS 2024

Sebelum mendaftar CPNS, ketahui beberapa dokumen wajib yang dipersyaratkan dalam seleksi CPNS 2024. Jangan sampai ada yang tertinggal.


Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

35 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

Anies Baswedan gagal maju Pilkada 2024, ia sebut soal kesempatan mendirikan ormas atau partai politik. Apa syarat mendirikan organisasi massa?


Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 di Kementerian, Ada Untuk Lulusan SMA

40 hari lalu

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021.  Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan  menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 di Kementerian, Ada Untuk Lulusan SMA

Surat lamaran adalah dokumen wajib yang harus dilampirkan ketika mendaftar CPNS 2024. Berikut dua contoh dari Kementerian.


Contoh Surat Pernyataan Data Diri Pelamar CPNS 2024

40 hari lalu

Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN), Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 3 September 2021. Tes SKD CPNS yang digelar hingga 23 September 2021 tersebut diikuti sebanyak 7.887 peserta dari wilayah Kalsel yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Contoh Surat Pernyataan Data Diri Pelamar CPNS 2024

Salah satu dokumen wajib bagi pelamar kerja CPNS 2024 adalah surat pernyataan data diri. Berikut contohnya.


Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

40 hari lalu

Materai Elektronik atau Digital. peruri.co.id
Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

Berikut cara membeli dan memasang e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024.