Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Lapor Diri Bagi Peserta Didik Lolos PPDB

image-gnews
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usai mengikuti proses pendaftaran dan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB, calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos wajib lapor diri atau daftar ulang. Pasalnya, lapor diri merupakan tahap akhir dari proses PPDB untuk mengkonfirmasi penerimaan mereka di sekolah tujuan.

Untuk melakukan lapor diri, calon peserta didik baru dapat mengunjungi laman resmi PPDB sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Lapor diri atau daftar ulang PPDB tersebut dilakukan secara daring melalui laman resmi PPDB masing-masing daerah.

Lebih lanjut, peserta didik yang diterima PPDB wajib melakukan daftar ulang. Apabila tidak melakukan lapor diri, maka calon peserta didik tersebut akan dinyatakan mengundurkan diri dan kehilangan haknya untuk masuk ke sekolah tujuan.

Mengutip dari berkas.siap-ppdb.com, ketentuan dan tata cara daftar ulang diatur oleh satuan pendidikan masing-masing daerah. Ketentuan itu merujuk aturan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi bersangkutan. Selain itu, ketentuan tersebut dapat ditemui lewat website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi terkait.

Adapun cara lapor diri PPDB yang perlu diketahui oleh calon peserta didik baru sebagai berikut.

1. Mengakses laman resmi PPDB sesuai dengan daerah bersangkutan, misalnya https://ppdb.jakarta.go.id untuk DKI Jakarta.

2. Klik jenjang pendaftaran yang diikuti di PPDB SD/SMP/SMA/SMK.

3. Pilih jalur pendaftaran sesuai yang dipilih saat mendaftar.

4. Klik "Login" lalu masukkan nomor peserta dan password

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Klik tombol "Lapor Diri"

6. Terakhir, klik tombol "Cetak Bukti Lapor Diri" sebagai bukti telah melakukan proses Lapor Diri.

Sebagai informasi, melansir dari berkas-jkt.siap-ppdb.com, peserta didik yang dinyatakan lolos pada sekolah tujuan di PPDB wajib melaporkan diri secara daring. Laporan tersebut dapat melalui WhatSapp, sms, e-mail dan google form.

Pasalnya, bagi calon didik yang tidak lapor diri meskipun dinyatakan diterima dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti PPDB di Satuan Pendidikan negeri dan swasta lainnya serta posisinya digantikan dengan peserta didik lainnya sesuai urutan usia.  Bahkan kuota yang ditinggalkan akan dilimpahkan ke PPDB tahap kedua.

Kemudian, bagi peserta didik yang sudah melaporkan diri tidak dapat kembali mengikuti proses PPDB jalur lainnya. Begitu juga jika tidak melaporkan diri, akan dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.

Pilihan Editor: Cara Daftar PPDB DKI 2023 Jenjang SD - SMK dan Linknya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WhatsApp Siapkan Fitur Menandai Kontak Teman di Status

13 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Siapkan Fitur Menandai Kontak Teman di Status

Fitur WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk menandai kontak tertentu dalam status mereka dan mengirimi mereka pemberitahuan instan dengan penyebutan.


Mirip Instagram, Kini Pengguna Bisa Memberi 'Like' dan 'Mention' di Status WhatsApp

14 jam lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Mirip Instagram, Kini Pengguna Bisa Memberi 'Like' dan 'Mention' di Status WhatsApp

WhatsApp kembali merilis fitur baru, yaitu bisa memberikan suka (like) untuk dan menyebut atau menandai (mention). Mirip Instagram.


WhatsApp Siapkan Filter dan Latar Belakang untuk Layanan Video Call

14 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Siapkan Filter dan Latar Belakang untuk Layanan Video Call

WhatsApp mengatakan fitur filter dan latar belakang ini masih dalam pengembangan


4 Cara Menambahkan Musik Ke Status WhatsApp dengan Mudah

17 jam lalu

Cara transfer chat Whatsapp ke HP baru. Foto: Canva
4 Cara Menambahkan Musik Ke Status WhatsApp dengan Mudah

Cara menambahkan musik ke status WA cukup mudah dilakukan. Anda bisa memanfaatkan aplikasi lain seperti video editor.


GoPay Hadirkan Fitur Split Bill untuk Mudahkan Pembayaran Patungan

18 jam lalu

Ilustrasi penggunaan fitur Split Bill di platform GoPay untuk mempermudah pembayaran bersama atau patungan. Dok. GoTo Financial
GoPay Hadirkan Fitur Split Bill untuk Mudahkan Pembayaran Patungan

GoPay memperkenalkan fitur 'Split Bill' di aplikasi untuk mempermudah berbagai pembayaran bersama atau patungan bagi pengguna.


WhatsApp Siapkan Filter dan Latar Belakang untuk Video Call, Masing-masing Punya 10 Varian

1 hari lalu

Fitur video calling di WhatsApp.techcrunch.com
WhatsApp Siapkan Filter dan Latar Belakang untuk Video Call, Masing-masing Punya 10 Varian

WhatsApp kembali menghadirkan fitur baru. Kali ini ada filter dan latar belakang yang bisa diganti sesuka hati saat video call.


Aplikasi BRIN untuk Tinjau Potensi Longsor, Fitur Google Maps, dan Polling WhatsApp dalam Top 3 Tekno

2 hari lalu

Warga mengumpulkan material yang bisa digunakan lagi serta membersihkan reruntuhan rumah yang roboh diterjang longsor di Kampung Pasir Tumenggung, Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 26 September 2024. Empat rumah yang dihuni 16 jiwa rusak dihantam tanah longsor yang dipicu hujan lebat pada Rabu sore 25 September 2024. Tidak ada korban fatal dalam perisitiwa tersebut. TEMPO/Prima mulia
Aplikasi BRIN untuk Tinjau Potensi Longsor, Fitur Google Maps, dan Polling WhatsApp dalam Top 3 Tekno

Artikel ihwal fitur peninjau potensi longsor yang dikembangkan peneliti BRIN masuk dalam jajaran Top 3 Tekno, Rabu, 2 Oktober 2024.


Cara Membuat Polling di Grup WhatsApp

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Membuat Polling di Grup WhatsApp

Berikut cara membuat polling di Grup WhatsApp untuk mempermudah diskusi dan menentukan pilihan.


Cara Minggat dari Grup WhatsApp dan Bukti Serangan Bom BLU-109 mengisi Top 3 Tekno

3 hari lalu

Bom BLU-109 (Defensebridge)
Cara Minggat dari Grup WhatsApp dan Bukti Serangan Bom BLU-109 mengisi Top 3 Tekno

Top 3 Tekno pada Selasa, 1 September 2023, berisi sejumlah artikel terpopuler, salah satunya soal BLU-109, bom yang tewaskan pemimpin Hizbullah.


Kejaksaan Agung Belum Periksa Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kejaksaan Agung Belum Periksa Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah

Hakim tetap bisa panggil Mukti Juharsa dalam sidang kasus korupsi timah.