Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penolak Tambak Udang di Karimunjawa Dipolisikan Pakai UU ITE, Kini Jadi Tersangka

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 28 Juli 2019. Komunitas lingkungan Alam Karimun (Akar) khawatir terhadap dampak alih fungsi lahan hutan bakau dan perkebunan tepi pantai menjadi lahan-lahan tambak intensif dapat merusak ekosistem lingkungan hidup serta deforestasi berpotensi mengganggu sektor pariwisata setempat. ANTARA
Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 28 Juli 2019. Komunitas lingkungan Alam Karimun (Akar) khawatir terhadap dampak alih fungsi lahan hutan bakau dan perkebunan tepi pantai menjadi lahan-lahan tambak intensif dapat merusak ekosistem lingkungan hidup serta deforestasi berpotensi mengganggu sektor pariwisata setempat. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Daniel Frits Maurits Tangkilisan, warga Karimunjawa Kabupaten Jepara penolak tambak udang, dilaporkan ke polisi karena unggahan di media sosial Facebook. Kini dia berstatus tersangka dengan sangkaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Awalnya Daniel mengunggah video berdurasi 6:03 menit di akun Facebook miliknya pada 12 November 2022. Video tersebut memperlihatkan kondisi pesisir Karimunjawa yang diduga terdampak limbah tambak udang.

Unggahan tersebut lantas dikomentari oleh beberapa pengguna Facebook lainnya. Kemudian Daniel membalas komentar tersebut dengan kalimat, "Masyarakat otak udang menikmati makan udang gratis sambil dimakan petambak. Intine sih masyarakat otak udang itu kaya ternak udang itu sendiri. Dipakani enak, banyak & teratur untuk dipangan."

Kalimat balasan yang diunggah Daniel itu lantas dilaporkan ke Polres Jepara. "Warga Karimunjawa yang melihat komentar tersebut tidak menerimakan atas komentar dari DF sehingga warga Karimunjawa berunding dan memutuskan untuk melapor," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.

Polisi telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus tersebut. Termasuk meminta keterangan dari ahli. "Ahli bahasa dan ahli ITE," sebutnya. 

Pelapor dan Daniel juga telah dipertemukan untuk mediasi. Namun, tak ada kesepakatan damai antara keduanya. "Dari mediasi tersebut belum didapatkan titik temu," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik kemudian mengadakan gelar perkara dan meningkatkan penanganan laporan itu dari penyelidikan ke penyidikan. "DF ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Daniel dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dengan status tersangka pada Selasa, 20 Juni 2023. Sehari sebelumnya dia telah berangkat ke Jepara untuk mempersiapkan pemeriksaan tersebut. "Untuk koordinasi dengan pendamping hukum," ucapnya.

Dia meyakini tulisannya di Facebook yang kemudian menyeretnya ke tersangka tak melanggar pasal seperti disangkakan. Selama ini Daniel dan sejumlah warga Karimunjawa lainnya menolak tambak udang di sana.

Warga penolak tambak udang antara lain terdiri dari petani rumput laut, nelayan, dan pelaku pariwisata. Menurut mereka, tambak udang berdampak pada kerusakan lingkungan di pesisir Karimunjawa.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

1 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.


10 Tahun Tercemar, Pantai di Rio de Janeiro Brasil kembali Aman untuk Berenang

1 hari lalu

Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
10 Tahun Tercemar, Pantai di Rio de Janeiro Brasil kembali Aman untuk Berenang

Selama bertahun-tahun garis pantai di Rio de Janeiro dipenuhi limbah, sampah, dan polusi industri. Intip cara kota ini menangani limbah.


Polisi Selidiki Pelaporan Pencemaran Nama Baik Sesama Food Vlogger

2 hari lalu

Foto kolase food vlogger Codeblu (kiri) dan Farida Nurhan. FOTO/Youtube_DenySumargo dan Foto Instagram/farida.nurhan
Polisi Selidiki Pelaporan Pencemaran Nama Baik Sesama Food Vlogger

Polisi menjelaskan pelaporan food vlogger yang ramai di media sosial. Farida Nurhan dituduh dalam kasus pencemaran nama baik Codeblu.


Budi Arie Sebut Membuat Meme Wajah Orang Tanpa Izin Bisa Langgar UU ITE, Bisa Pidana Penjara?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Budi Arie Sebut Membuat Meme Wajah Orang Tanpa Izin Bisa Langgar UU ITE, Bisa Pidana Penjara?

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan, mengambil foto wajah seseorang untuk stiker meme tanpa izin melanggar UU ITE, bisa dipidanakan.


Dosen Unpad Ciptakan Plastik Kemasan Ramah Lingkungan dari Limbah Cangkang Udang

4 hari lalu

Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran Dr. Emma Rochima, M.Si., mengembangkan plastik mudah terurai (biodegradable) dari limbah cangkang udang. (Foto: Dadan Triawan/unpad.ac.id)
Dosen Unpad Ciptakan Plastik Kemasan Ramah Lingkungan dari Limbah Cangkang Udang

Bermula dari kekhawatirannya terhadap permasalahan sampah plastik, dosen Unpad membuat plastik kemasan cokelat batangan yang ramah lingkungan.


Mahasiswa Unpad Bikin Cup dari Limbah Kulit Biji Kopi, Bisa Dimakan

5 hari lalu

Ilustrasi kopi Kintamani. (Sumber: Unsplash)
Mahasiswa Unpad Bikin Cup dari Limbah Kulit Biji Kopi, Bisa Dimakan

Inovasi mahasiswa Unpad berangkat dari keresahan akan limbah kulit biji kopi yang kerap terbuang begitu saja.


Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

7 hari lalu

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016,  Jumat, 15 September 2023. Foto dok.: Divisi Humas Polri
Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

Ditreskrimsus Polda Riau ringkus afiliator judi online di Pekanbaru, beromset Rp 100 juta, aset yang disita mencapai Rp 57,7 miliar.


Pemimpin Kepulauan Solomon Kecam Jepang: Jika Air Fukushima Aman, Buang Saja di Jepang!

7 hari lalu

Manasseh Sogavare, Perdana Menteri Kepulauan Solomon. Sumber: Reuters
Pemimpin Kepulauan Solomon Kecam Jepang: Jika Air Fukushima Aman, Buang Saja di Jepang!

Perdana Menteri Kepulauan Solomon mengecam tindakan Jepang yang membuang air radioaktif Fukushima ke Samudera Pasifik


Sebelum Sampaikan Gagasan di UGM, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Bicara di Universitas Indonesia

10 hari lalu

Ilustrasi Tempo/Imam Yunianto
Sebelum Sampaikan Gagasan di UGM, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Bicara di Universitas Indonesia

Ini poin-poin yang dibicarakan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan ketika menyampaikan gagasannya di FISIP Universitas Indonesia, sebelum di UGM kemarin


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Pemkot Bakal Andalkan Kalimalang untuk Air PAM

13 hari lalu

Warga menunggu bantuan air bersih dari PDAM di Perumahan Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara. Foto: istimewa
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Pemkot Bakal Andalkan Kalimalang untuk Air PAM

Pemerintah Kota Bekasi mengucurkan dana Rp45 miliar untuk mengatasi air olahan Perumda Tirta Patriot yang kerap terganggu karena pencemaran