TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftatan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah untuk jalur mandiri di perguruan tinggi swasta (PTS) dibuka hari ini, Jumat, 23 Juni 2023. Pendaftaran dibuka hingga 31 Oktober 2023. Pendaftaran dapat dapat dilakukan secara daring di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Bagi peserta tak lolos UTBK SNBT 2023 masih punya kesempatan untuk kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS). Dengan KIP Kuliah, peserta bisa kuliah gratis di PTS.
Untuk bisa mendapatkan beasiswa KIP Kuliah, ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan mulai dari syarat hingga kampus tujuan. Peserta hanya bisa mendaftar ke kampus yang sudah terdaftar dalam program KIP Kuliah.
Pada tahun ini, diharapkan jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang masuk program studi dengan akreditasi A meningkat hingga 25 persen dan disertai dengan penurunan mahasiswa KIP Kuliah yang masuk pada prodi akreditasi C.
Calon mahasiswa jangan ragu untuk masuk ke prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena KIP Kuliah menanggung biaya kuliah hingga lulus. Salah satu kampus swasta yang terdaftar di KIP Kuliah adalah Telkom University.
Telkom University menjadi PTS terbaik versi lembaga pemeringkatan Webometrics 2023. Berikut cara daftar dan syarat KIP Kuliah 2023 jalur mandiri untuk PTS dilansir dari situs resmi KIP Kuliah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Syarat KIP Kuliah 2023 untuk Jalur Mandiri:
1. Penerima KIP Kuliah ialah lulusan Sekolah Menengan Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan lainnya yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan ataupun maksimal lulus di 2 tahun sebelumnya.
2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui seluruh jalur masuk PTN atau vokasi dan diterima di PTN/PTS yang terakreditasi secara resmi.
3. Memiliki potensi akademik yang baik akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan oleh dokumen yang sah.
4. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
5. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan
Kesehatan (PBI JK);
c. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
8. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria nomor 4-7 di atas, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan
dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa atau kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Cara Daftar KIP Kuliah
1. Siswa dapat melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Saat melakukan pendaftaran, siswa dapat memasukkan NIK, NISN, NPSD, serta alamat email yang aktif.
3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan juga NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka. Setelah proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran beserta kode akses ke alamat email yang telah didaftarkan. Pastikan email yang siswa daftarkan merupakan email aktif agar dapat melihat kode akses.
4. Siswa masuk ke laman KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan juga kode akses untuk menyelesaikan proses daftar KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti.
5. Siswa dapat menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih.
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima oleh perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi yang dituju.
Cara Cek Perguruan Tinggi Swasta yang Terima KIP Kuliah 2023
1. Kunjungi laman kip–kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Pada bagian atas tampilan, pilih menu "Profil Perguruan Tinggi".
3. Pada halaman ini, akan muncul berbagai PTN hingga PTS di Indonesia yang mendapatkan kuota KIP Kuliah 2023, termasuk prodi, jenjang, dan akreditasinya.
4. Masukan nama PTS yang kalian tuju di kolom cari lalu tekan enter. PTS yang terdaftar akan muncul namun jika belum tidak muncul.
Pilihan Editor: 14 Persen Kursi Kosong di UTBK SNBT 2023, Bagaimana Nasibnya?