Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran Beasiswa Santri 2023 Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2023 dibuka sejak kemarin, Senin, 3 Juli hingga 13 Juli mendatang. Ada 1.000 kuota beasiswa bagi santri yang akan melanjutkan studi ke jenjang S1 dan S2.

Proses pendaftaran beasiswa dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama atau melalui laman https://beasiswa.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/.

"Kami undang para santri untuk mendaftarkan diri dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan,” terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur dilansir dari situs Kementerian Agama pada Selasa, 4 Juli 2023.

Waryono mengatakan banyak peluang bagi santri untuk mendapatkan beasiswa. Tahun ini, PBSB dibuka pada pilihan 23 perguruan tinggi mitra dan 85 program studi melalui skema pemanfaatan Dana Abadi Pesantren (DAP).

Pilihan prodi yang dapat dipilih oleh santri di antaranya mulai dari Keagamaan, Manajemen, Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, dan Sosial Humaniora.

"Penting untuk diingat bahwa pendaftar hanya diperkenankan memilih satu prodi saja saat mendaftar PBSB 2023," kata Waryono.

PBSB 2023 merupakan program kolaborasi Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Kolaborasi ini berupa pengelolaan dan pendanaan beasiswa gelar yang bersumber dari Dana Abadi Pesantren (DAP) bagi santri lulusan pondok pesantren, dayah, surau, meunasah, atau sebutan lain yang setara.

Jadwal Beasiswa Santri Berprestasi

1. Periode pendaftaran PBSB online: 3 – 13 Juli 2023

2. Seleksi tahap 1 (seleksi administrasi): 3 – 15 Juli 2023

3. Pengumuman kelayakan mengikuti seleksi tahap 2 (tes berbasis elektronik): 17 Juli 2023

4. Sosialisasi dan bimbingan teknis pelaksanaan tes berbasis elektronik: 18 Juli 2023

5. Pelaksanaan seleksi tahap 2 (tes berbasis elektronik): 20 Juli 2023

6. Pengumuman kelayakan mengikuti seleksi PBSB tahap 3 (wawancara/tes lisan online): 24 Juli 2023

7. Sosialisasi dan bimbingan teknis seleksi PBSB tahap 3 (tes wawancara/tes lisan online): 26 Juli 2023

8. Periode pelaksanaan seleksi tahap 3 (tes wawancara/tes lisan online): 28 – 31 Juli 2023 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

9. Pengumuman kelulusan PBSB 2023: 7 Agustus 2023

10. Pencairan dan penyaluran dana PBSB: September - Oktober 2023

Persyaratan Umum

1. Santri warga negara Indonesia.

2. Santri asal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.

3. Santri asal dari satuan pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly dan/atau MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan pesantren dan/atau menjadi bagian dari pesantren.

4. Santri mukim minimal tiga tahun berturut-turut, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan pesantren.

5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB direkomendasikan oleh pimpinan pesantren dibuktikan dengan surat rekomendasi dari pimpinan pesantren asal santri.

6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.

7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.

8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.

9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme serta integritas.

10. Memiliki prestasi akademik dan non-akademik dengan melampirkan nilai rapor tahun terakhir, piagam atau sertifikat.

Pilihan Editor: Kisah Tallia Raih Prodi Impian Lintas Jurusan di Universitas Brawijaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wahyu Hidayat Luncurkan 1.000 Beasiswa Setiap Tahun Bagi Siswa

19 jam lalu

Pasangan calon wali Kota dan wakil wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin beserta relawan saat safari kampanye. Dok. Pribadi
Wahyu Hidayat Luncurkan 1.000 Beasiswa Setiap Tahun Bagi Siswa

Wahyu Hidayat, calon Wali Kota Malang, berkomitmen memberikan 1.000 beasiswa setiap tahun bagi siswa berprestasi yang kurang mampu, mencakup jenjang pendidikan reguler hingga perguruan tinggi.


Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

1 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

Amphuri usul Prabowo bentuk Kementerian Haji dan Umrah, syarat menteri harus cakap bahasa Arab dan Inggris. Apa alasannya?


Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

1 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

Produk yang harus memiliki sertifikat halal akhir tahap pertama : makanan dan minuman, bahan baku dan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan


Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

1 hari lalu

Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Indonesia, Jumat, 9 Agustus 2024. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)
Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

Kemenag bersama Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bersiap membangun Madrasah Terpadu di IKN.


Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI membahas Workshop dan Seminar Moderasi Beragama Tahun 2024. (ANTARA/HO-Kemenag)
Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

Pembentukan Sekretariat Bersama menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

2 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

Sejak dibentuk pada 2017, BPJPH Kemenag telah menerbitkan dua juta sertifikat halal atau setara dengan lima juta produk.


Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Berencana Tambah Kuota Beasiswa Kuliah

2 hari lalu

Calon Bupati Serang dan calon Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna bersama para pendukungnya. Dok. Pribadi
Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Berencana Tambah Kuota Beasiswa Kuliah

Beasiswa pendidikan tinggi ini diberikan kepada warga Kabupaten Serang untuk memperkuat SDM atau sumber daya manusia di sektor pendidikan.


Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

2 hari lalu

Warga Setu bersama Polri, Pemda dan FKUB melakukan mediasi di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

Kementerian Agama menyiapkan rancangan Perpres pendirian rumah ibadah. Tak perlu lagi rekomendasi FKUB untuk dirikan rumah ibadah.


Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

3 hari lalu

Forum Kerukunan Umat Beragama menyampaikan doa bersama pada Festival pukul bedug dan gema takbir tahun 2017/1438 M di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, 24 Juni 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

Tren kenaikan Indeks Kerukunan Umat Beragama menggambarkan bahwa sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik.