TEMPO.CO, Jakarta - Kuota Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP Kuliah) untuk mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2023 di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada tahun ini berkurang. UPI hanya mendapat jatah KIP Kuliah untuk mahasiswa jalur nasional tersebut sebanyak 786 orang.
Rinciannya, kuota sebanyak 707 orang untuk mahasiswa KIP Kuliah yang memilih program studi dengan akreditasi A dan 79 orang buat yang memilih program studi akreditasi B. “Tahun-tahun sebelumnya kuota KIP Kuliah UPI biasanya di kisaran 1.400-1.500 mahasiswa,“ kata Nurfitriansyah, Kepala Divisi Prestasi dan Kesejahteraan Mahasiswa Direktorat Kemahasiswaan UPI, Rabu 5 Juli 2023.
Program KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa perguruan tinggi yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar, mekanisme penetapan KPI Kuliah diawali dari pengusulan calon penerima dari perguruan tinggi negeri ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan berdasarkan kuota.
Sementara perguruan tinggi swasta mengusulkan lewat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIkti) ke Puslapdik. Lembaga itu kemudian melakukan validasi terhadap usulan berdasarkan prioritas sasaran yang sesuai dengan syarat penerima untuk ditetapkan.
Hasilnya kemudian disampaikan ke perguruan tinggi sambil membagikan KIP-K ke penerima. “Untuk penentuan kuota perguruan tinggi ditentukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendididikan, perguruan tinggi menerima jumlah kuota saja,” kata Nurfitriansyah.
Adapun jumlah pendaftar KIP Kuliah di jalur SNBP UPI tercatat sekitar 1.400 orang. Sementara di jalur SNBT lebih banyak lagi, yaitu 1.662 pendaftar KIP Kuliah.
“Pendaftar KIP Kuliah di tahun-tahun sebelumnya tidak jauh berbeda dengan tahun sekarang di angka 3.500-5.000 pelamar,” ujarnya.
Karena calon mahasiswa yang mendaftar melebih kuota, UPI melakukan verifikasi data. Mereka yang lolos verifikasi diwajibkan mendaftar ulang pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2023 sambil membawa berkas persyaratan.
Sedangkan bagi pelamar KIP Kuliah yang tidak lolos verifikasi, diharuskan membayar biaya pendidikan yang jadwalnya sama dengan calon mahasiswa dari jalur SNBT.
Meski begitu, UPI menyebut akan mengkaji kembali dokumen-dokumen pendukung mahasiswa yang dinyatakan tidak lolos verifikasi dan bakal memberikan UKT terendah.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023 akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan selama kuliah. Besarannya terbagi menjadi 5 klaster berdasarkan wilayah, yaitu Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp1.250.000, dan Rp1,4 juta per bulan. Angka itu berdasarkan hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.
Sedangkan biaya pendidikan yang ditanggung pemerintah untuk program studi dengan akreditasi A maksimal Rp 12 juta yang khusus untuk bidang kedokteran. Selain kedokteran, maksimal Rp 8 juta.
Program studi dengan akreditasi B maksimal ditanggung Rp 4 juta dan akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta. Dengan jaminan biaya pendidikan itu, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun yang terkait operasional pendidikan dari mahasiswa KIP Kuliah.
Namun, biaya lain seperti jas almamater atau baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang , serta biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri serta biaya wisuda menjadi tanggungan mahasiswa.
Pilihan Editor: Kelebihan Migrasi Data Riwayat Pesan WhatsApp Pakai Kode QR