Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Ombdusman: Pejabat hingga Anggota DPRD Titipkan Kerabat di PPDB 2023

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan adanya oknum pejabat hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menitipkan calon siswa dalam seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Mereka diketahui menitipkan kerabatnya untuk masuk ke SMA atau SMK tertentu.

"Temuan kami sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Masih ada intervensi pejabat hingga DPRD dalam PPDB 2023," kata Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari di Kota Tanjungpinang, Kamis, 6 Juli 2023.

Lagat menyebut intervensi tersebut cukup masif. Hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat maupun satuan pendidikan.

Menurutnya, permasalahan itu hanya terjadi di dua kota, yaitu Batam dan Tanjungpinang. Batam meliputi SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 5. Sementara di Tanjungpinang, SMA Negeri 2.

Ia mencontohkan di SMA Negeri 2 Tanjungpinang, sejumlah anggota dewan memaksakan atau menitip handai taulan sampai anak dari konstituennya agar bisa masuk ke sekolah tersebut.

"Jumlah siswa titipan oknum anggota DPRD bisa mencapai puluhan orang. Ini fakta yang kita temukan di lapangan," ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD Provinsi Kepri yang membidangi pendidikan, segera mengatasi persoalan intervensi PPDB yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Masalah tersebut merupakan salah satu bentuk penyimpangan sekaligus dapat merusak sistem pendidikan, khususnya di Provinsi Kepri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dinas pendidikan harus tegas menolak segala bentuk intervensi PPDB. Jangan paksakan siswa masuk ke sekolah tertentu, karena ada sistem zonasi. Kalau memang tak masuk zonasi, dialihkan saja ke sekolah lain yang masih membutuhkan siswa," ujar Lagat.

Lebih lanjut Lagat menyampaikan sudah menyurati Gubernur Kepri Ansar Ahmad supaya menghindari beberapa penyimpangan di dalam PPDB 2023. Antara lain, jangan memaksakan siswa masuk ke sekolah tertentu apalagi dengan alasan sekolah favorit, jangan ada pungutan uang,  serta jangan mau diintervensi oknum pejabat maupun DPRD.

"Kalau terjadi penyimpangan PPDB di lapangan, maka kepala dinas pendidikan hingga kepala sekolah bisa dilakukan pembinaan, seperti pindah tugas," ungkapnya.

Lagat turut mengimbau penyelenggara, pejabat/DPRD hingga masyarakat agar mematuhi aturan main yang berlaku di dalam PPDB, sehingga kualitas dunia pendidikan di Bumi Segantang Lada itu makin meningkat dari tahun ke tahun.

"Ombudsman juga membuka posko pengaduan PPBD. Silakan melapor kalau ada penyimpangan, akan kami tindak lanjuti," katanya menegaskan.

ANTARA

Pilihan Editor: SMA Terbaik se-Indonesia 2022 Ini Luluskan 78 Persen Siswa di UTBK SNBT 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tidak Setuju Usulan Ombudsman, Bapanas: HET Beras Masih Dibutuhkan

30 menit lalu

Buruh memindahkan karung berisi beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu 20 September 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta Perum Bulog dapat mempercepat penyaluran beras untuk menjaga stabilitas harga pangan di daerah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Tidak Setuju Usulan Ombudsman, Bapanas: HET Beras Masih Dibutuhkan

Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas Arief Prasetyo Adi menyoroti usulan Ombudsman RI untuk mencabut harga eceran tertinggi (HET) beras. Menurutnya, penetapan HET beras telah melalui perhitungan yang jelas.


Penyaluran KUR Masih Rendah, Ombudsman Sarankan Hal Ini

1 hari lalu

Ombudsman RI bersama Kementerian Koperasi dan UKM melakukan konferensi pers soal akses KUR bagi UMKM di Gedung Ombudsman DI, Jakarta Selatan, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Penyaluran KUR Masih Rendah, Ombudsman Sarankan Hal Ini

Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya menilai realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih relatif rendah.


Pulau Rempang Belum Selesai, Berikut Tanggapan Kritis Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM

3 hari lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Pulau Rempang Belum Selesai, Berikut Tanggapan Kritis Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM

Persoalan Pulau Rempang belum selesai, beberapa lembaga menyampaikan tanggapan kritisnya seperti Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM.


Stok Menipis, Ombudsman Minta Pemerintah Pastikan Akses Pangan Warga Pulau Rempang

3 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro ketika ditemui di Kantor Ombudsman RI pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Stok Menipis, Ombudsman Minta Pemerintah Pastikan Akses Pangan Warga Pulau Rempang

Ombudsman RI meminta pemerintah harus pastikan akses pangan bagi warga Pulau Rempang. Imbas dari upaya pengosongan itu, penjual tak berani ke sana.


Konflik di Pulau Rempang, Ombudsman Nilai Pemerintah Mulai Realitis

3 hari lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik di Pulau Rempang, Ombudsman Nilai Pemerintah Mulai Realitis

Pemerintah dinilai sudah mulai realitis terkait proyek di Pulau Rempang. Komunikasi pemerintah dianggap mulai membaik.


Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

4 hari lalu

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.


Centang-perenang Relokasi Warga Rempang

5 hari lalu

Suasana jalan kampung di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu, 28 September 2023. FOTO YOGI EKA SAHPUTRA
Centang-perenang Relokasi Warga Rempang

Pemerintah terus mengupayakan relokasi warga Rempang di Kepulauan Riau imbas proyek investasi Rempang Eco City.


Anggota Ombudsman Sebut Tak Ada Jaminan Kesejahteraan Masyarakat Pasca Investasi Rempang Eco City

5 hari lalu

Warga membentang spanduk  saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima Mulia
Anggota Ombudsman Sebut Tak Ada Jaminan Kesejahteraan Masyarakat Pasca Investasi Rempang Eco City

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan janji kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang lebih baik dengan adanya Rempang Eco City belum bisa dilihat secara konkret.


Bahlil Bakal Kunjungi Rempang Lagi Pekan Depan

5 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bahlil Bakal Kunjungi Rempang Lagi Pekan Depan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut sosialisasi relokasi warga Rempang belum maksimal. Dia akan mengunjungi lagi pulau tersebut.


Terpopuler: Bahlil Bilang TikTok Boleh Bisnis E-commerce Asal..., Bahlil Bantah Ada Pemaksaan Tanda Tangan Relokasi Rempang

5 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Terpopuler: Bahlil Bilang TikTok Boleh Bisnis E-commerce Asal..., Bahlil Bantah Ada Pemaksaan Tanda Tangan Relokasi Rempang

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan TikTok boleh melakukan kegiatan e-commerce, asal....