TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM), Gielbran Muhammad Noor, mengatakan sebanyak 62,6 persen mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP 2023 merasa keberatan dengan uang kuliah tunggal atau UKT yang harus dibayarkan.
Hal itu berdasarkan survei Forum Advokasi UGM pada 17-25 Mei lalu yang diikuti oleh 1.066 responden. Dari survei itu pula sebanyak 64,4 persen mahasiswa baru merasa UKT yang diperoleh tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi. Sedangkan 35,6 persen mengatakan UKT yang diperoleh sudah sesuai.
“Dalam penetapan UKT ini kampus tak transparan bagaimana rumus perhitungannya. Banyak mahasiswa terbebani karena mendapat kelompok UKT yang tinggi,” ujar Gielbran kepada Tempo pada Selasa, 4 Juli lalu.
Adapun kampus telah menetapkan besaran UKT untuk mahasiswa baru jalur SNBP 2023 pada Mei lalu. Namun, dari hasil penetapan UKT itu, kata Gilbran, banyak yang tak sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa. Karena mendapat UKT tinggi, mereka berusaha mengajukan banding agar mendapat penurunan UKT.
Menurut data BEM UGM, jumlah mahasiswa yang mengajukan banding tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu. Mahasiswa yang mengajukan banding tersebar di berbagai fakultas.
Di Sekolah Vokasi UGM, mahasiswa yang mengajukan banding diketahui paling banyak mencapai 124 orang. UKT di Sekolah Vokasi untuk program studi Manajemen Informasi Kesehatan, Teknologi Veteriner, Teknologi Rekayasa Mesin, dan Pengembangan Produk Agroindustri misalnya, dimulai dari Rp 13,3 juta untuk UKT Pendidikan Unggul non-subsidi. Sedangkan UKT subsidi 25 persen Rp 9.975.000, subsidi 50 persen Rp 6.650.000, subsidi 75 persen Rp 3.325.000 dan subsidi 100 persen Rp 0.
Di Fakultas Kehutanan, sebanyak 40 mahasiswa baru jalur SNBP mengajukan banding tahun ini. Tahun lalu jumlahnya 49 mahasiswa. Sedangkan di fakultas lain Ilmu Politik dan Sosial, mahasiswa yang mengajukan banding tahun ini mencapai 44 orang, lebih banyak dibanding pada 2022 yang jumlahnya hanya 10 orang.
Tak semua banding diterima. Dari 44 mahasiswa baru yang mengajukan banding di Fakultas Ilmu Politik dan Sosial itu, 28 mahasiswa diterima dan 16 mahasiswa ditolak.
Kampus Disebut Tak Transparan dalam Penetapan UKT
Gilbran mengatakan dalam penetapan UKT tahun ini, kampus menghitung dengan sistem Indeks Kemampuan Ekonomi atau IKE. Menurut dia, kampus tak terbuka mengenai rumus penghitungan IKE. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, rumus penetapan UKT dibuka.
Sebelumnya, penetapan UKT dilakukan melalui penghitungan dari penghasilan kotor ditambah penghasilan tambahan orang tua. Di beberapa fakultas jumlah tanggungan bahkan juga ikut dipertimbangkan. Formula itu dipublikasikan di laman um.ugm.ac.id meskipun sekarang sudah dihapus.
"Tahun ini detail rumus sistem IKE tidak dipublikasikan. Rektorat mengklaim menggunakan AI, tapi tidak mau menunjukan rumusnya," ujarnya. "Ini sama saja melukai nama kampus yang selalu digadang-gadang sebagai Kampus Kerakyatan".