TEMPO.CO, Solo - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor II atau Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo Muhtar memastikan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT untuk tahun 2023/2024 ini. Bahkan tidak adanya kenaikan UKT itu sudah diterapkan sejak masa pandemi Covid-19 pada 2020.
"Untuk UKT UNS memang sejak pandemi Covid-19 lalu telah diminta oleh Presiden (Presiden Joko Widodo atau Jokowi) tidak boleh naik. Maka UKT yang ada sekarang ini (2023) berdasarkan CSA (cost structure analysis) 2018, sehingga untuk UKT 2023 ini meng-SK (surat keputusan)-kan kembali UKT yang sudah ada sebelumnya," kata Muhtar kepada Tempo, Senin, 10 Juli 2023.
Dari sisi kebutuhan anggaran, Muhtar mengakui dari tahun ke tahun ada kenaikan. Dari CSA 2018, total kebutuhan ada di kisaran Rp 600 miliar. Adapun untuk tahun 2019 besaran kebutuhan naik mencapai Rp 800 miliar.
"Kebutuhan untuk tahun 2022 sudah Rp 1,3 triliun dan sekarang ini atau untuk 2023 sebesar Rp 1,4 triliun. Sedangkan apa yang harus diperoleh mahasiswa itu nilainya tetap," kata Muhtar.
Untuk mencukupi kebutuhan anggaran, Muhtar mengatakan selain dari UKT dan bantuan dana dari pemerintah, UNS harus aktif mencari tambahan misalnya dengan melakukan kerja sama, rajin membuat proposal CSR, mempertahankan prestasi UNS dan lain-lain.
Muhtar mengatakan terkait UKT 2023 itu, UNS telah menyampaikan informasinya melalui website. "Karena tidak ada kenaikan (UKT) ya tinggal baca web, sama dengan tahun yang kemarin," kata dia.
Disingung terkait ada tidaknya mahasiswa yang mengajukan sanggah atau keberatan atas penetapan UKT, termasuk saat tahun akademik 2023/2024 ini, Muhtar tidak menampiknya. Ia mengungkapkan bahkan sudah ada mahasiswa dari dari jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) yang mengajukan sanggah atau keberatan atas penetapan UKT. Namun tidak ada sanggah untuk Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)
"Untuk pengajuan keberatan (UKT) banyak. Yang jalur SNBT kemarin juga sudah ada sanggah UKT. Dulu di waktu pandemi ada sanggah SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi), ada yang karena keliru nulis," kata Muhtar.
Terkait UKT, menurut Muhtar, sebenarnya tidak ada sanggah UKT. Sebab, dalam penentuan besaran UKT bergantung pada data yang diisi sendiri oleh mahasiswa berdasarkan beberapa komponen di antaranya penghasilan orang tua.
"Aslinya UKT UNS itu nggak boleh disanggah. Wong yang ngisi (data) dia (mahasiswa) sendiri," kata Muhtar.
Namun tidak menutup kemungkinan sanggah UKT terjadi pada kasus tertentu sehingga ada pengajuan sanggah tersebut. Ia juga mengakui setiap tahun banyak mahasiswa yang melakukan sanggah UKT. Ia menyebut rata-rata penurunan karena adanya sanggah UKT per tahun sekitar Rp 12 miliar sampai Rp 17 miliar.
Muhtar mencontohkan ada satu kasus pada 2021 ada mahasiswa dari Tangerang yang mengisi pendapatan orang tua sebesar Rp 3,5 juta padahal orang tuanya hanya bekerja sebagai buruh cuci dengan penghasilan yang tidak menentu. Setelah penghitungan UKT, ketemu besaran UKT yang ditetapkan untuk mahasiswa itu sekitar Rp 4 juta.
"Pada waktu sanggah saya tanya dan ia mengaku bahwa ketika mengisi itu ia barengan dengan teman-temannya dan ia mengaku gengsi dengan teman-temannya sehingga ngisi data pun ikut-ikut teman-temannya, termasuk mengisi besaran gaji orang tuanya Rp 3,5 juta padahal kondisi orang tua sesungguhnya tidak seperti itu. Pada saat itu ketemu UKT Rp 3,5 juta atau Rp 4 juta begitu sehingga saat itu terjadi sanggah UKT," ungkapnya.
Kasus lain misalnya pada saat mahasiswa mendaftarkan diri orang tuanya masih ada, namun setelah proses perkuliahan berjalan, orang tuanya meninggal atau tidak lagi bekerja. "Contohnya pada masa pandemi juga seperti itu, ada orang tua mahasiswa yang kemudian tidak bekerja sehingga kesulitan membiayai kuliahnya. Saat pandemi itu ada penurunan UKT sampai sebesar Rp 37 miliar," katanya.
Muhtar menyebut terkait masalah UKT juga pernah menjadi sorotan dari mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS dan telah disampaikan kepada jajaran pimpinan UNS. Dari BEM UNS itu, rektorat menerima laporan ada mahasiswa UNS yang tidak bisa membayar uang kuliah.
Menurut laporan BEM, ada mahasiswa yang tidak memiliki dana. Selanjutnya, Muhtar meminta data mahasiswa tersebut agar bisa dibantu.
"Saat itu saya sampaikan agar mereka memberikan datanya atau bawa ke sini anaknya saya kasih caranya, saya katakan data yang masuk sore ini saya bayar besok pagi. Artinya UNS itu tetap peduli terhadap orang yang tidak mampu," kata Muhtar.
Muhtar pun menegaskan UNS berupaya agar tidak ada mahasiswa yang bisa dan mau kuliah tapi terkendala dana. "Kalau memang benar ia tidak ada atau tidak mampu, akan jadi prioritas ," kata dia.
Muhtar mengatakan sebenarnya dalam penentuan UKT bergantung pada data yang diisi oleh mahasiswa. Ia menyebut yang terbaik adalah mahasiswa mengisi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
"Sebenarnya yang paling baik itu yang sesuai. Jadi saat mengisi data itu harus dipastikan datanya benar, karena suatu waktu apa yang sudah ia tuliskan akan dikonfirmasi," jata Muhtar.
Pilihan Editor: Tak Mampu Bayar UKT, Mahasiswa Baru UNS Ini Jual Karya Lewat Lukisan