TEMPO.CO, Jakarta - Institut Teknologi Bandung atau ITB mengumumkan peserta seleksi mandiri 2023 pada hari ini, Jumat, 14 Juli 2023 pukul 16.00 WIB. Sebanyak 1.045 peserta berhasil lolos dalam seleksi tersebut. “Pendaftarnya 10.280 orang,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto, Jumat 14 Juli 2023.
Menurut Naomi, pada tahun ini ITB menambah kuota seleksi mandiri dari 883 menjadi 1.045 orang. Pengumuman kelulusan dapat diakses lewat laman admission.itb.ac.id/seleksi-mandiri. Caranya dengan memakai username dan password masing-masing peserta.
Sebelumnya, ujian seleksi mandiri program sarjana secara daring berlangsung pada 26-27 Juni 2023. Peserta mengikuti ujian dari tempat atau rumah masing-masing. Selain ujian itu, komponen kelulusan lainnya yaitu nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan nilai rapor sekolah.
“Tentu saja kompetensi akademik tetap menjadi satu-satunya kriteria yang digunakan ITB dalam menerima mahasiswa baru,” ujar Naomi.
Selanjutnya, bagi peserta yang lolos seleksi mandiri dapat melakukan pendaftaran ulang mahasiswa baru ITB pada 15 - 18 Juli 2023 secara daring. Calon mahasiswa yang lulus juga akan diminta untuk melakukan pelunasan biaya pendidikan pada 19 – 22 Juli 2023.
Nantinya, calon mahasiswa yang telah menyelesaikan proses pendaftaran ulang akan diwajibkan untuk mengikuti rangkaian kegiatan penyambutan mahasiswa baru ITB. Awal perkuliahan dijadwalkan mulai 21 Agustus 2023.
Bagi peserta yang diterima di Program Studi Strategis Nasional, ITB memberikan beasiswa biaya pendidikan. Bentuknya yaitu pengurangan besaran uang kuliah tunggal. Sementara, bagi calon mahasiswa baru sebanyak enam orang dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T, mereka mendapat pembebasan biaya seleksi dan pendidikan.
Mulai tahun akademik 2023/2024, ITB akan menyelenggarakan Program Tahap Persiapan Bersama (TPB) di ITB Kampus Jatinangor. Program itu melibatkan seluruh mahasiswa baru program sarjana ITB dari seluruh jalur seleksi penerimaan mahasiswa.
Pilihan Editor: Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda