Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BEM Unhas Sebut Mekanisme Kampus Tetapkan UKT hingga KIP Kuliah Tak Jelas

image-gnews
Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO
Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Hasanuddin atau Unhas, Achmad Fauzan, mengatakan formulasi kampus dalam menetapkan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa tak jelas. 

“Tidak ada formulasi pastinya dalam menetapkan UKT,” ucap Achmad Fauzan saat ditemui Tempo di kampusnya, Kamis, 20 Juli 2023.

Ia mencontohkan saat mendaftar di Unhas pada April 2019 melalui jalur prestasi, dia menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan ketika registrasi. Dokumen yang dibutuhkan seperti penghasilan orang tua, keterangan tak mampu bagi yang ekonomi ke bawah, tagihan listrik, dan foto rumah.

Dari situ, kampus kemudian menentukan UKT untuk calon mahasiswa. “Dari berkas itu pihak kampus tentukan UKT, tapi itu bukan rumus pasti. Kayak saya yang penghasilan orang tua tidak menentu karena wiraswasta, tapi dikenakan biaya UKT sebesar Rp 7 juta," ujar mahasiswa Fakultas Farmasi Unhas ini.

Achmad menjelaskan, kategori UKT di Unhas saat ini mulai terdiri dari delapan golongan dengan nominal pembayaran paling murah sebesar Rp700 ribu dan tertinggi Rp25 juta per semester. 

Mahalnya biaya kuliah, ucap dia, kerap membuat mahasiswa kesulitan membayar. Dia mengatakan upaya kampus dalam membantu mahasiswa yang kesulitan membayar kuliah juga tak jelas.

Menurut dia, sejauh ini keringanan UKT hanya ada untuk mahasiswa semester delapan ke atas dengan jumlah enam SKS ke bawah. “Itu ada keringanan atau pengurangan pembayaran UKT saat semester delapan ke atas, itupun mata kuliahnya enam SKS ke bawah," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain biaya kuliah yang tinggi, lanjut dia, sistem seleksi beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) juga dinilai tak tepat sasaran. Menurut dia, ada mahasiswa yang minim prestasi dan berasal dari ekonomi mampu yang dapat beasiswa KIP Kuliah.

Padahal, yang berhak menerima KIP kuliah adalah mahasiswa yang berprestasi dan memiliki keterbatasan ekonomi. “Ini banyak mahasiswa yang tidak berprestasi dan ekonominya berkecukupan tapi menerima KIP kuliah,” kata dia.

Bahkan, dia bercerita ada mahasiswa yang membeli handphone dari uang KIP Kuliah “Jangan heran kalau uang KIP Kuliah sebesar Rp 6 juta per semester dipakai mahasiswa beli handphone,” tambahnya. 

Ketika dikonfirmasi Tempo, Juru Bicara Unhas, Ahmad Bahar, ogah merespons ihwal mahasiswa yang kesulitan bayar kuliah dan KIP Kuliah yang tak tepat sasaran. Dia hanya menyebut syarat utama calon mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah adalah harus memiliki kartu prasejahtera atau kartu miskin. Sedangkan untuk menentukan UKT, calon mahasiswa diminta menyetor bukti pendapatan orang tua, kondisi rumah, dan pembayaran listrik.

“Sudah dulu ya,” tutur Ahmad.

Pilihan Editor: Indah Aprilia Nasution, Anak Buruh yang Meraih Mimpi Kuliah di UGM dengan KIP Kuliah

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

2 hari lalu

Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Instagram/ugm.yogyakarta
Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

Pembangunan Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas atau GIK UGM proyek dengan dana APBN sampai sekarang belum rampung.


Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus-kampus, Berikut Para Pelaku dan Vonisnya

13 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas untuk beberapa korban kekerasan seksual di beberapa kampus di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus-kampus, Berikut Para Pelaku dan Vonisnya

Banyak korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Di kampus mana saja kasus itu terjadi dan bagaimana vonis pelakunya?


Persaingan Dekat IKN, Kampus Ini Tawarkan Diskon UKT kepada Lulusannya yang Berprestasi

18 hari lalu

Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel
Persaingan Dekat IKN, Kampus Ini Tawarkan Diskon UKT kepada Lulusannya yang Berprestasi

Bagi lulusan berpredikat cumlaude bahkan dibebaskan UKT selama dua semester pertama. Bagaimana keberadaan IKN bisa mempengaruhi?


Pengamat Sebut UKT Mahal akan Menambah Angka Pengangguran Usia Muda di Indonesia

29 hari lalu

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira usai diskusi mengenai hasil survei persepsi publik terhadap JETP di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Pengamat Sebut UKT Mahal akan Menambah Angka Pengangguran Usia Muda di Indonesia

Celios menilai mahalnya biaya uang kuliah tunggal (UKT) akan menambah jumlah pengangguran usia muda di Indonesia


Celios Susun Skema UKT Gratis dari APBN, Per Tahun Hanya Rp 50 Triliun

29 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Celios Susun Skema UKT Gratis dari APBN, Per Tahun Hanya Rp 50 Triliun

Untuk menerapkan UKT gratis bagi 3,38 juta mahasiswa, hanya dibutuhkan Rp 50 triliun dari APBN


Dukung Cabut Aturan Kenaikan Biaya Kuliah, KM ITB Kirim Amicus Curiae ke MA

29 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Dukung Cabut Aturan Kenaikan Biaya Kuliah, KM ITB Kirim Amicus Curiae ke MA

Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung atau KM ITB menyatakan dukungannya terhadap pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024. Alasannya karena isi aturan yang mengubah regulasi Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi itu mengakibatkan kenaikan biaya kuliah yang cukup besar. "Kami mendukung gugatan kawan-kawan Apatis (Aliansi Pendidikan Gratis) yang ingin Permendikbud itu dibatalkan," kata Wakil Menteri Koordinator Sosial Politik KM ITB Revanka Mulya, Kamis 15 Agustus 2024.


Celios: Kenaikan UKT Kian Menggerus Daya Beli Kelas Menengah

29 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024.  ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia
Celios: Kenaikan UKT Kian Menggerus Daya Beli Kelas Menengah

Kenaikan biaya UKT di perguruan tinggi negeri dapat memicu penurunan daya beli kelas menengah di Indonesia.


Lolos Tes Capim KPK, Ini Profil Guru Besar Hukum Universitas Hassanudin Andi Pangerang Moenta

33 hari lalu

Andi Pangerang Moenta. Unhas.ac.id
Lolos Tes Capim KPK, Ini Profil Guru Besar Hukum Universitas Hassanudin Andi Pangerang Moenta

Proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK masih berjalan. Terbaru, panitia seleksi atau pansel telah mengumumkan 40 nama dari 230 peserta, lulus seleksi tes tulis.


Kemenkes Buka Pendaftaran PPDS: Gratis Biaya Kuliah, Cek Persyaratannya

34 hari lalu

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Arianti Anaya dalam pertemuan dengan diaspora tenaga kesehatan Indonesia di Beijing, China pada Jumat (7/6). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Kemenkes Buka Pendaftaran PPDS: Gratis Biaya Kuliah, Cek Persyaratannya

Kemenkes membuka pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) guna memenuhi kebutuhan dokter spesialis.


Sejarah PTNBH yang Disebut sebagai Penyebab UKT Semakin Mahal

34 hari lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Sejarah PTNBH yang Disebut sebagai Penyebab UKT Semakin Mahal

Asal-usul penerbitan peraturan tentang PTNBH yang dinilai sebagai dalang atas kenaikan UKT dan IPI.