Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbedaan SPP dan UKT, Mahasiswa Baru Harus Mengetahuinya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto
Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2023/2024 baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta terkadang bingung membedakan antara UKT dan SPP.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sama-sama merupakan biaya yang harus dikeluarkan ketika menempuh pendidikan di perguruan tinggi setiap semesternya. Lalu apa yang membedakan keduanya selain namanya?

Uang Kuliah Tunggal (UKT)

UKT atau Uang Kuliah Tunggal merupakan biaya kuliah yang dibayarkan oleh mahasiswa perguruan tinggi negeri, khususnya yang mendaftar jalur SBMPTN atau SNMPTN, atau yang sekarang bernama SNBP dan SNBT 2023.

Penentuan UKT biasanya berdasarkan besaran gaji orang tua serta aspek lain seperti informasi luas tanah yang dimiliki, banyaknya kendaraan, jumlah rumah, dan pengeluaran yang dilakukan untuk keluarga.

Inilah yang membuat UKT memiliki 5 sampai 8 golongan, tujuannya agar mahasiswa bisa mendapatkan nominal UKT yang sesuai dengan kondisi ekonominya. Hal ini bisa terjadi karena terdapat subsidi dari pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Nominal UKT yang didapatkan akan berlaku di setiap semester sampai lulus kuliah. Jadi, meskipun hanya mengerjakan skripsi di semester tersebut, Maka yang dibayarkan akan tetap sama.

Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) adalah biaya yang harus dikeluarkan mahasiswa setiap semesternya di perguruan tinggi swasta (PTS). Biasanya SPP ditetapkan berdasarkan jalur masuk, misalnya masuk melalui jalur prestasi, maka nominalnya akan lebih murah daripada mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri.

Nominal SPP di setiap semester bisa berbeda-beda, karena jika semakin lama berkuliah, maka jumlah yang dibayarkan akan semakin murah karena jumlah SKS yang diambil semakin sedikit.

Berbeda dengan PTN yang mendapat subsidi dari pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), PTS tidak mendapatkannya. Sehingga semua biaya operasional selama perkuliahan ditanggung oleh mahasiswa.

Itulah perbedaan biaya UKT dan SPP di perguruan tinggi yang perlu diketahui oleh mahasiswa baru agar tidak bingung lagi.

RENESIA | UMM

Pilihan editor : BEM UNHAS Sebut Mekanisme Kampus Tetapka UKT hingga KIP Kuliah Tak Jelas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

11 jam lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Universitas Jember, Kamis 2 Mei 2024, diwarnai dengan pencapaian satu mahasiswanya yang lulus nilai sempurna.


70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

13 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.


Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntut Tranparansi Biaya Pendidikan

15 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntut Tranparansi Biaya Pendidikan

Mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut transparansi biaya pendidikan dan penetapan uang kuliah tunggal (UKT).


Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

17 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.


Rektor Unsoed Cabut Aturan Kenaikan UKT, Uang Mahasiswa Bakal Dikembalikan

1 hari lalu

Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. TEMPO/Aris Andrianto
Rektor Unsoed Cabut Aturan Kenaikan UKT, Uang Mahasiswa Bakal Dikembalikan

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyebut akan mencabut peraturan kenaikan UKT, namun tetap akan ada penyesuaian dengan penerbitan peraturan baru.


UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

2 hari lalu

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan ucapan selamat kepada  Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (ANTARA/HO: Humas UI)
UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

Dirjen Dikti Abdul Haris Abdul Haris angkat bicara terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Soedirman (Unsoed) yang sempat naik 100 persen.


Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

3 hari lalu

Mahasiswa Baru Unair. Dokumentasi: Unair
Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Penentuan besaran uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa baru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek tentang SSBOPT.


BEM Unsoed: UKT Mahasiswa Naik dari Rp 9 Juta Jadi Rp 52 Juta

3 hari lalu

Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto
BEM Unsoed: UKT Mahasiswa Naik dari Rp 9 Juta Jadi Rp 52 Juta

Unjuk rasa dilakukan BEM Unsoed karena UKT mahasiswa baru 2024 mengalami kenaikan berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.


Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

6 hari lalu

Suasana pelaksanaan Seleksi Mandiri Ujian Tulis Universitas Negeri Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Tempo/Arimbihp
Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

Biaya UKT bagi mahasiswa baru hasil Seleksi Mandiri Unpad maksimal Rp 30 juta per semester. Iuran masuknya bisa mencapai Rp 195 juta.


ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

6 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.