Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Contoh Surat Dinas Resmi untuk Berbagai Keperluan

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi karyawan/Pexel
Ilustrasi karyawan/Pexel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam dunia administrasi dan kelembagaan, kegiatan surat menyurat merupakan bentuk komunikasi tertulis untuk mendukung kelancaran kegiatan. Salah satu surat yang penting untuk diketahui adalah surat dinas. Surat dinas adalah komunikasi resmi yang digunakan oleh berbagai instansi, perusahaan, dan organisasi untuk menyampaikan informasi, permintaan, undangan, dan banyak lagi

Surat dinas bukan hanya sekadar cara formal dalam berkomunikasi tapi juga mencerminkan profesionalisme dan kredibilitas sebuah lembaga. Surat dinas biasanya digunakan untuk berbagai tujuan, mulai dari mengirimkan undangan rapat, memberikan pemberitahuan penting, hingga memohon informasi. Berikut ini, ada tiga contoh surat dinas resmi yang bisa jadi referensi bagi Anda yang hendak membuat surat dinas beserta struktur lengkapnya.

Format Surat Dinas

Salah satu ciri dari surat dinas adalah memiliki struktur dan kalimat yang baku. Adapun susunan dalam surat dinas mengikuti format standar pada umumnya adalah sebagai berikut.

1. Kop Surat

Kop surat atau kepala surat merupakan bagian penting dalam struktur surat dinas. Di dalamnya terdapat logo instansi, nama instansi, alamat instansi, nomor telepon, email hingga website instansi.

2. Tanggal dan Nomor Surat

Format surat dinas resmi selanjutnya adalah adanya tanggal dan nomor surat. Kedua format tersebut menjadi bagian penting untuk memudahkan proses administrasi serta pengarsipan surat.

3. Perihal dan Lampiran

Surat dinas resmi harus mencantumkan perihal dan lampiran sebagai penunjuk tentang tujuan surat tersebut dibuat. Sehingga penerima dapat dengan mudah memahami isi surat serta mudah melakukan pengarsipan.

4. Nama dan Alamat Tujuan

Di bagian ini, surat dinas resmi dituliskan informasi seputar nama penerima surat,  jabatan penerima surat, alamat lengkap instansi penerima, kota dan kode pos.

5. Salam Pembuka

Masuk ke bagian inti surat, dalam surat dinas resmi biasanya terdapat salam pembuka untuk memberi sapaan di awal surat. Sapaan harus formal dan resmi seperti ucapan salam atau kalimat  "Dengan hormat," atau ekspresi serupa.

6. Isi Surat

Selanjutnya ada bagian isi surat berisi pesan aray informasi yang hendak disampaikan. Termasuk dalam bagian ini adalah detail perihal surat, informasi yang ingin diberikan atau diminta, serta penjelasan terkait.

7. Penutup

Format surat dinas resmi selanjutnya adalah adanya penutup di bagian akhir surat. Di bagian ini hendaknya sertakan salam penutup yang sopan contohnya kalimat  "Demikianlah surat ini kami sampaikan," atau -"Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih."

8. Tanda Tangan dan Nama Pengirim

Terakhir, dalam surat resmi juga dicantumkan tanda tangan dan nama pengirim. Selain itu, bisa juga menambahkan jabatan resmi dari pengirim surat. Hingga nama instansi pengirim.

9. Lampiran

Jika ada, Anda juga dapat menambahkan lampiran seperti foto, susunan acara dan lain-lain. Daftar lampiran atau dokumen ini biasanya disertakan pada lembar terpisah namun dijadikan satu dengan surat dinas.

Contoh Surat Dinas

Bagi Anda yang ingin membuat surat dinas resmi, berikut ini terdapat beberapa contoh surat dinas resmi yang bisa dipilih untuk berbagai keperluan.

1. Contoh Surat Dinas Penugasan Kerja

Nomor: 01/PT-XYZ/VIII/2023

Perihal: Penugasan Kerja

Lampiran : -

Jakarta, 18 Agustus 2023

Kepada,

Yth. Direktur Utama

PT XYZ

Di Gedung Jakarta

Dengan hormat,

Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi PT. XYZ, kami dengan ini mengirimkan surat penugasan kerja kepada:

Nama : Budi Pekerti

Jabatan : Manager

Agar dapat mengikuti workshop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Bandung selama 5 hari dan membuat laporan selambatnya 1 bulan setelah workshop selesai.

Demikianlah surat ini kami sampaikan. Semoga yang bersangkutan dapat mengerjakan tugas dengan sebaik-baiknya. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

Arya Saloka

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

HRD PT XYZ

2. Contoh Surat Dinas Resmi Undangan Rapat

Nomor: 02/PT-XYZ/VIII/2023

Perihal: Undangan Rapat Koordinasi

Jakarta, 10 Agustus 2023

Kepada,

Yth. Budi Pekerti

Manajer PT XYZ

Di Gedung Jakarta

Dengan hormat,

Bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk menghadiri Rapat Koordinasi yang akan diselenggarakan oleh PT ABCD, dengan rincian sebagai berikut:

Tanggal   : 17 Agustus 2023

Waktu     : 13.00 – 14.00 WIB

Tempat    : Ruang X

Agenda    : Rapat koordinasi

Kami sangat mengharapkan kehadiran Bapak/Ibu untuk turut serta dalam rapat ini guna memastikan kelancaran koordinasi dan kolaborasi antara instansi. Mohon konfirmasi kehadiran atau informasi tambahan sebelum tanggal 15 Agustus 2023 melalui email abcd@gmail.com  atau telepon 02134566

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Arya Saloka

Manajer PT ABCD

3. Contoh Surat Dinas Resmi Pemberitahuan Cuti Pegawai

Nomor: 03/PT-A/VIII/2023

Perihal: Pemberitahuan Cuti Pegawai

Jakarta, 10 Agustus 2023

Kepada,

Yth. Direktur Utama

PT XYZ

Di Gedung Jakarta

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami ingin memberitahukan bahwa pegawai kami, Bapak Budi Pekerti, dengan Nomor Induk Pegawai 122355, akan mengambil cuti mulai tanggal 15 Agustus 2023 hingga tanggal 18 Agustus 2023. Selama masa cuti, Bapak Budi Pekerti tidak akan berada di tempat tugas.

Segala urusan terkait dengan pekerjaan Bapak Budi Pekertui akan ditangani oleh pegawai pengganti yang telah ditunjuk.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,

HRD PT XYZ

Arya Saloka

RIZKY DEWI AYU

Pilihan Editor: BRIN Rancang Program Khusus Arkeologi, Terbuka untuk Fresh Graduate

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Jawaban Gibran Soal Kemenko Baru untuk Urus Program Makan Siang dan Susu Gratis

22 Februari 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai meninjau lokasi pembangunan Museum Budaya, Sains, dan Teknologi Solo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHI
Jawaban Gibran Soal Kemenko Baru untuk Urus Program Makan Siang dan Susu Gratis

Gibran menyebutkan malam ini akan bertemu untuk membicarakan rencana pembentukan Kemenko baru untuk mengurusi program makan siang gratis.


Prabowo-Gibran Bakal Bentuk Kemenko Baru untuk Jalankan Program Makan Siang dan Susu Gratis

22 Februari 2024

Aktivis 98 Budiman Sudjatmiko saat memberikan keterangan pers di Markas DPP Persaudaraan 98, Tebet, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Dalam konferensi pers itu para tokoh Aktivis 98 meminta kepada semua pihak untuk menghentikan isu pemakzulan, dinasti politik, dan upaya menggagalkan Pilpres 2024 yang belakangan mencuat ke publik serta menyerukan agar semua pihak bersama menjaga pemilu berjalan dengan aman dan damai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo-Gibran Bakal Bentuk Kemenko Baru untuk Jalankan Program Makan Siang dan Susu Gratis

Prabowo-Gibran membuka peluang pembentukan Kemenko khusus untuk mengimplementasikan program makan siang dan susu gratis.


Isi Surat PM Inggris Rishi Sunak untuk Prabowo Usai Menang Pilpres versi Quick Count

19 Februari 2024

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak menghadiri acara Welcoming Dinner and Cultural Performance KTT G20 2022 di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Selasa 15 November 2022. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Fikri Yusuf
Isi Surat PM Inggris Rishi Sunak untuk Prabowo Usai Menang Pilpres versi Quick Count

Rishi Sunak mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto atas keberhasilannya dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024


Sri Mulyani: Pembekuan Anggaran Rp 50 Triliun Tidak Ganggu Program Prioritas Kementerian

14 Februari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengikuti pencoblosan Pemilu 2024. Ia bersama suaminya melalukan pemilihan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 73 Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Ranji, pukul 9.00 WIB. Usai menggunakan hak pilihnya, Sri Mulyani memamerkan klingking yang telah ditandai tinta sambil melakukan salam lima jari. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sri Mulyani: Pembekuan Anggaran Rp 50 Triliun Tidak Ganggu Program Prioritas Kementerian

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pembekuan anggaran Rp 50 triliun tidak mengganggu pembiayaan program prioritas pemerintah.


FITRA Sebut Blokir Anggaran Kementerian untuk Bansos Perlu Diwaspadai

9 Februari 2024

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
FITRA Sebut Blokir Anggaran Kementerian untuk Bansos Perlu Diwaspadai

FITRA menyatakan bansos adalah instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN untuk membantu masyarakat dari kemiskinan.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir APBN Rp 50 T untuk Bansos dan IKN, Bansos Pangan Diduga Sudah Dipersiapkan Sejak Gibran Maju Jadi Cawapres

7 Februari 2024

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani, dan Mendagri Tito Karnavia saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir APBN Rp 50 T untuk Bansos dan IKN, Bansos Pangan Diduga Sudah Dipersiapkan Sejak Gibran Maju Jadi Cawapres

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta semua kementerian memblokir anggaran mereka pada tahun ini senilai Rp 50,14 triliun.


Pemerintah Depak 12 Proyek dari Daftar PSN, Apa Saja?

7 Februari 2024

Plang pengumuman proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco-city dilokasi relokasi, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemerintah Depak 12 Proyek dari Daftar PSN, Apa Saja?

Pemerintah mendepak 12 proyek dari daftar PSN. Kebijakan tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari kementerian-kementerian teknis terkait.


Airlangga Blak-blakan soal Blokir Rp 50,14 Triliun Dana Kementerian untuk Tambah Bansos dan Subsidi Pupuk

6 Februari 2024

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2023 di Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Meski sedikit menurun, pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2023 masih lebih baik dari beberapa negara di dunia. Indonesia bahkan bisa mengalahkan Amerika Serikat dan Jepang yang perekonomiannya tumbuh lebih kecil. TEMPO/Tony Hartawan
Airlangga Blak-blakan soal Blokir Rp 50,14 Triliun Dana Kementerian untuk Tambah Bansos dan Subsidi Pupuk

Airlangga Hartarto mengatakan pemblokiran Rp 50,14 triliun anggaran kementerian/lembaga untuk mendanai BLT Mitigasi Risiko Pangan dan subsidi pupuk.


Terpopuler: Demi Ganjar, Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina; Sri Mulyani Disebut-sebut Dapat Tekanan Gelontorkan Bansos Pangan

3 Februari 2024

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi wilayah kerja Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan, Selasa, 10 Mei 2022. Foto: Istimewa
Terpopuler: Demi Ganjar, Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina; Sri Mulyani Disebut-sebut Dapat Tekanan Gelontorkan Bansos Pangan

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan dirinya telah mundur sebagai Komisaris Utama alias Komut PT Pertamina (Persero).