Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Kuliah Universitas Terbuka 2023 untuk Jenjang D3, D4, dan S1

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Prosesi wisuda 31 pekerha migran yang kuliah di Universitas Terbuka. Dok. KBRI Singapura
Prosesi wisuda 31 pekerha migran yang kuliah di Universitas Terbuka. Dok. KBRI Singapura
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Terbuka (UT) merupakan perguruan tinggi negeri (PTN) dengan sistem belajar jarak jauh atau tanpa tatap muka dan terbuka. Proses pembelajaran di universitas yang berdiri pada 4 September 1984 itu menggunakan media, baik cetak maupun elektronik. Sedangkan terbuka dimaknai tidak adanya batasan usia, waktu registrasi, tahun kelulusan, masa belajar, dan frekuensi mengikuti ujian yang dilakukan mahasiswa. 

Dilansir dari ut.ac.id, biaya kuliah yang dibebankan kepada mahasiswa UT terdiri dari uang kuliah dan biaya layanan akademik lainnya. Besaran uang kuliah tergantung dari skema layanan yang dipilih, yaitu sistem paket semester (Sipas) atau sistem per Satuan Kredit Semester atau SKS (Non-Sipas). 

Skema layanan Sipas dibagi menjadi Sipas Non-TTM (Tutorial Tatap Muka), Sipas Semi, Sipas Penuh, Sipas Plus, dan Sipas Online. Adapun deskripsi masing-masing layanan Sipas adalah sebagai berikut.

-  Sipas Non-TTM, meliputi Layanan Pendukung Kesuksesan Belajar Jarak Jauh atau LPBKJJ (Orientasi Studi Mahasiswa Baru atau OSMB dan Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh atau PKBJJ), administrasi akademik, bahan ajar cetak dan digital, transkrip sementara, tutorial online (Tuton), praktik/praktikum seluruh mata kuliah paket, Ujian Akhir Semester (UAS), Karya Ilmiah, Tugas Akhir Program (TAP), serta pengambilan ijazah.

-  Sipas Semi, meliputi LPBKJJ (OSMB dan PKBJJ), administrasi akademik, bahan ajar cetak dan digital, transkrip sementara, TTM wajib maksimal 3 mata kuliah, praktik/praktikum, Tuton, UAS, Karya Ilmiah, TAP, wisuda, serta pengambilan ijazah.

-  Sipas Penuh, meliputi LPBKJJ (OSMB dan PKBJJ), administrasi akademik, bahan ajar cetak dan digital, transkrip sementara, TTM wajib seluruh mata kuliah, praktik/praktikum, Tuton, UAS, Karya Ilmiah, TAP, wisuda, serta pengambilan ijazah.

-   Sipas Plus, meliputi LPBKJJ (OSMB dan PKBJJ), administrasi akademik, bahan ajar cetak dan digital, transkrip sementara, TTM wajib seluruh mata kuliah, praktik/praktikum, Tuton, UAS, Karya Ilmiah, TAP, wisuda, pelatihan pengembangan diri, serta pengambilan ijazah.

-  Non-Sipas, layanan akademik dan administrasi yang diberikan untuk mahasiswa dengan registrasi mata kuliah per SKS. 

Jumlah peserta Sipas Penuh, Sipas Plus, dan Sipas Semi minimal 25 mahasiswa per kelas. Sipas Plus hanya disediakan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah dan kerja sama. Khusus Sipas mahasiswa layanan luar negeri, terdapat tambahan biaya pengiriman bahan ajar. 

Sementara itu, rincian biaya layanan administrasi akademik di UT, mencakup:

-   Biaya pendaftaran mahasiswa baru: Rp100.000.

-   Biaya pengusulan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL): Rp300.000.

-   Penggantian Kartu Mahasiswa: Rp50.000.

-   Bahan ajar (Non-Sipas) sesuai harga per buku.

-   Tutorial Tatap Muka Atas Permintaan (TTM Atpem): Rp150.000 per mata kuliah.

-   Biaya wisuda: Rp750.000.

-   Biaya penerbitan salinan dan legalisasi ijazah serta transkrip nilai: Rp50.000 per set (10 lembar).

-   Biaya terjemahan ijazah dan transkrip: Rp150.000 per satuan dan Rp250.000 per paket. 

Adapun rincian biaya kuliah Universitas Terbuka 2023 adalah sebagai berikut. 

1.    Program Diploma

-  D3 Perpajakan

Sipas Non-TTM Rp1.150.000 per semester. 

-  D4 Kearsipan

Sipas Non-TTM Rp1.150.000 per semester, Sipas Semi Rp1.600.000 per semester, Sipas Penuh Rp2.220.000 per semester, dan Sipas Plus Rp2.400.000 per semester. 

2.    Program Sarjana

-  S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Alih Kredit Pengakuan Masa Mengajar (AKPMM)

Sipas Non-TTM Rp1.600.000 per semester dan Sipas Semi Rp1.700.000 per semester. 

-  S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD) untuk mahasiswa dengan paket tertinggal MR I sebelum 2017

Sipas Semi Rp1.600.000 per semester dan Sipas Penuh Rp1.900.000 per semester. 

-  S1 Perencanaan Wilayah dan Kota

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sipas Non-TTM Rp1.750.000 per semester.

-  S1 Sistem Informasi

Sipas Non-TTM Rp1.800.000 per semester. 

-  S1 Pariwisata

Sipas Non-TTM Rp1.900.000 per semester, Sipas Semi Rp2.600.000 per semester, Sipas Penuh Rp3.200.000 per semester, dan Sipas Plus Rp3.400.000 per semester. 

-  Program Sarjana Lainnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)

Sipas Non-TTM Rp1.300.000 per semester, Sipas Semi Rp1.750.000 per semester, Sipas Penuh Rp2.200.000 per semester, dan Sipas Plus Rp2.400.000 per semester. 

3.    Program Diploma dan Sarjana untuk Mahasiswa Luar Negeri

-  Mahasiswa FEB, FHISIP, FST, FKIP non-PGSD, dan non PG PAUD di Luar Negeri

Sipas Semi Rp1.750.000 per semester. 

-  Mahasiswa FKIP S1 PGSD di Malaysia

Sipas Semi Rp3.200.000 per semester dan Sipas Penuh Rp3.650.000 per semester. 

-  Mahasiswa FKIP S1 PG PAUD di Malaysia

Sipas Penuh Rp3.300.000 per semester. 

Untuk biaya layanan akademik lainnya di UT adalah sebagai berikut.

- D3 Perpajakan: registrasi ulang mata kuliah Rp35.000 per SKS dan registrasi ulang praktik/praktikum Rp450.000 per mata kuliah.

- D4 Kearsipan: registrasi ulang mata kuliah Rp38.000 per SKS dan registrasi ulang praktik/praktikum Rp450.000 per mata kuliah.

-  PGSD Sipas Non-TTM: registrasi ulang mata kuliah Rp75.000 per SKS dan registrasi ulang PKM/PKP Rp700.000 per mata kuliah.

-  PGSD Sipas Semi/AKPMM: registrasi ulang mata kuliah Rp55.000 per SKS dan registrasi ulang PKM/PKP Rp700.000 per mata kuliah.

-  PGPAU Sipas Non-TTM: registrasi ulang mata kuliah Rp75.000 per SKS dan registrasi ulang PKM/PKP Rp700.000 per mata kuliah.

-  PG PAUD Sipas Non-TTM: registrasi ulang mata kuliah Rp75.000 per SKS dan registrasi ulang PKM/PKP Rp700.000 per mata kuliah.

-  PG PAUD Sipas Penuh/Masukan Sarjana: registrasi ulang mata kuliah Rp41.000 per SKS dan registrasi ulang PKM/PKP Rp700.000 per mata kuliah.

-  PGSD Masukan Sarjana: registrasi ulang mata kuliah Rp41.000 per SKS, registrasi ulang PKM/PKP Rp700.000 per mata kuliah, dan registrasi karya ilmiah Rp200.000 per mata kuliah.

-  PG PAUD: registrasi ulang mata kuliah Rp41.000 per SKS, registrasi ulang PKM/PKP Rp700.000 per mata kuliah, dan registrasi karya ilmiah Rp200.000 per mata kuliah.

-  Program Diploma dan Sarjana Lainnya: registrasi ulang TAP Rp41.000 per SKS dan registrasi karya ilmiah Rp200.000 per mata kuliah.

-  PGSD Sipas Semi untuk mahasiswa di luar negeri: registrasi ulang mata kuliah Rp41.000 per SKS dan registrasi ulang PKM/PKP Rp900.000 per mata kuliah.

-  PGSD Sipas Penuh untuk mahasiswa di luar negeri: registrasi ulang mata kuliah Rp41.000 per SKS dan registrasi ulang PKM/PKP Rp900.000 per mata kuliah. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

 Pilihan Editor: Guru Besar UI: Polusi Udara Jadi Penyebab Kematian Tertinggi ke-5 di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Rektor Unri Cabut Laporan, Begini Bunyi Surat Panggilan dari Polda Riau untuk Mediasi

2 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Alasan Rektor Unri Cabut Laporan, Begini Bunyi Surat Panggilan dari Polda Riau untuk Mediasi

Rektor Unri Sri Indarti mengaku tidak melaporkan mahasiswa Khariq Anhar, tapi pemilik akun aliansi mahasiswa penggugat. Ini bunyi panggilan Polda Riau


Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

5 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya Uang Kuliah Tuggal atau UKT Unri.


Rektorat USU Jelaskan Kenaikan UKT Telah Sesuai Permendikbud

8 jam lalu

Universitas Sumatera Utara. Kredit: USU
Rektorat USU Jelaskan Kenaikan UKT Telah Sesuai Permendikbud

Mahasiswa juga sempat memprotes kenaikan UKT di USU.


Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

13 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.


4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

13 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.


Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

1 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.


Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS dan IPB University 2024

1 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS dan IPB University 2024

Rincian biaya kuliah kedokteran di UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS, hingga IPB University 2024


Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

1 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, Senin, 29 Januari 2024. Keluarga Mahasiswa ITB mencatat ada 120 orang mahasiswa yang menunggak Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan terancam tidak bisa mengikuti kuliah atau dipaksa cuti kuliah. TEMPO/Prima Mulia
Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

Mahasiswa di berbagai kampus tolak kenaikan UKT. Apa beda UKT dan SPP?


Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

1 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak 2013.


KIKA Minta Polisi Tak Proses Laporan Rektor Unri ke Mahasiswanya

1 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
KIKA Minta Polisi Tak Proses Laporan Rektor Unri ke Mahasiswanya

Rektor Unri Sri Indarti melaporkan mahasiswa mereka ke polisi setelah mengkritik UKT mahal di kampusnya.