TEMPO.CO, Jakarta - AS menuduh bahwa Google berbuat curang agar dapat meraih posisi nomor satu sebagai mesin pencari. Menurut AS, raksasa mesin pencari itu melanggar hukum agar dapat tetap mempertahankan pangsa pasarnya.
Google membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa Google sangat populer karena kualitasnya. Selain itu, pengguna yang tak puas dapat beralih dengan mengklik secara mudah.
Melansir dari Reuters, Departemen Kehakiman menuduh Google membayar US$ 10 miliar per tahun kepada para pembuat perangkat seperti Apple, perusahaan nirkabel seperti AT&T, serta pembuat peramban seperti Mozilla. Hal tersebut dituding sebagai upaya untuk mempertahankan pangsa pasar mesin pencarinya pada angka 90 persen.
Menjawab ihwal pembayaran, pengacara Google, John Schmidtlein, menyebut bahwa pembayaran tersebut dilakukan sebagai kompensasi bagi para mitra untuk memastikan pembaruan keamanan yang tepat waktu dan pemeliharaan lainnya.
"Pengguna saat ini memiliki lebih banyak pilihan pencarian dan lebih banyak cara untuk mengakses informasi secara online dibandingkan sebelumnya," kata Schmidtlein. Ia menambahkan bahwa Google memenangkan kompetisi yang diadakan oleh Apple dan Mozilla untuk memilih mesin pencari terbaik.
Selain itu, Kenneth Dintzer juga berpendapat bahwa selain pembayaran, Google juga memanipulasi lelang untuk iklan yang dipasang di internet guna menaikkan harga bagi para pengiklan.
"Google secara ilegal mempertahankan monopoli selama lebih dari satu dekade," lanjut Dintzer. "Kasus ini adalah tentang masa depan internet," jawab Kenneth Dintzer menanggapi.
Konsekuensinya, menurut Dintzer, Google kurang berinovasi dan kurang memperhatikan hal-hal lain seperti privasi apabila tanpa persaingan yang serius.
Tak hanya itu saja, Dintzer juga mengatakan bahwa departemennya menemukan bukti yang menunjukkan, Google telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi komunikasi yang berkenaan dengan transaksi pembayaran kepada perusahaan-perusahaan seperti Apple.
Dintzer menunjukkan sebuah obrolan yang menunjukkan bahwa CEO Google, Sundar Pichai, meminta agar fungsi riwayat dimatikan. "Mereka tahu bahwa perjanjian-perjanjian ini melewati batas antimonopoli," tutur Dintzer.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.