TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menggelar program Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan atau Apresiasi GTK tahun 2023. Program apresiasi ini diselenggarakan dalam rangka merayakan Hari Guru Nasional.
Melansir laman gtk.kemdikbud, penghargaan ini diberikan karena praktik baik yang dilakukan GTK dalam mengimplementasikan kepemimpinan atau pendampingan terhadap Pembelajaran Berdiferensiasi. Dengan demikian, dapat menginspirasi para guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Kategori peserta Apresiasi GTK
Apresiasi GTK menjadi sebuah upaya Kemendikbud-ristek dalam memberikan penghargaan kepada GTK yang telah mengabdi memberikan layanan pendidikan secara baik bagi para peserta didik. Pengharhaan juga diberikan kepada mereka yang memiliki semangat belajar, berkarya, dan berbagi sesuai dengan visi Merdeka Belajar.
Adapun empat kategori yang menjadi sasaran dari program Apresiasi GTK ini adalah:
1. GTK Inovatif
Kategori ini diperuntukkan bagi GTK yang selalu mengupayakan pembaruan strategi dan mencoba berbagai hal baru dengan menggunakan teknologi dalam mengaplikasikan Kurikulum Merdeka
2. GTK Dedikatif
Kategori ini diperuntukkan bagi GTK yang mengabdi di daerah-daerah khusus
3. GTK Inspiratif
Kategori ini diperuntukkan bagi GTK yang mampu menstimulasi dan menggerakkan peserta didik dan teman sejawat untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat
4. Terima Kasih Guruku
Kategori ini diperuntukkan bagi guru yang menjadi panutan, idola atau guru favorit peserta didik. Peserta didik dapat mengirimkan foto dan video apresiasi melalui Instagram.
Siapa saja peserta Apresiasi GTK?
Peserta Apresiasi GTK adalah mereka yang melakukan inovasi, berdedikasi serta menginspirasi, dan menjadi panutan bagi peserta didik. Penerima Apresiasi GTK dapat terdiri dari beberapa kelompok berikut.
Pendidik
1. Guru Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB)
2. Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pamong Belajar
3. Guru Pembimbing Khusus
Tenaga kependidikan lainnya
1. Laboran
2. Pustakawan
3. Tenaga Administrasi Sekolah
4. Kepala Satuan PAUD
Pengawas Sekolah/Penilik
1. Pengawas Pendidikan Dasar (TK/SD/SMP)
2. Pengawas Dikmen dan Diksus (SMA/SMK/SLB)
3. Penilik
Kepala Sekolah
1. Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
Pendaftaran Apresiasi GTK telah dibuka sejak 7 September sampai 8 Oktober 2023.
Pilihan Editor: Pendaftaran Apresiasi GTK 2023 Masih Dibuka, Simak Tips Bikin Karya dari Peraih Guru Inspiratif