Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbudristek Buka Program Dana Padanan 2024, Total Pendanaan Rp 750 Miliar

image-gnews
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka Program Dana Padanan Kedaireka atau Matching Fund Tahun 2024. Program ini memberikan peluang pendanaan bagi kolaborasi perguruan tinggi dengan mitra dalam kerja sama mengembangkan inovasi. Rentang penerimaan proposal dimulai pada 1 sampai 31 Oktober 2023.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam mengatakan program Dana Padanan 2024 dibuka lebih awal daripada tahun sebelumnya. Pertimbangannya agar perguruan tinggi memiliki waktu yang cukup untuk merancang, mendesain, hingga proses evaluasi proposal.

“Selama ini, terdapat keluhan atas pendeknya waktu eksekusi program. Padahal, untuk menghasilkan produk yang betul-betul siap diproduksi hingga dihilirkan, membutuhkan waktu yang tidak singkat,” kata Nizam, Selasa, 3 Oktober 2023.

Program ini diharapkan akan mendorong terbentuknya ekosistem kolaborasi yang lebih erat antara kampus, mitra, pemerintah dan masyarakat. Pada program Dana Padanan Kedaireka, perguruan tinggi bekerja sama dengan mitra untuk meningkatkan manfaat dan relevansi serta menyesuaikan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan kebutuhan mitra serta masyarakat.

Ada lima prioritas riset dalam Program Dana Padanan 2024 untuk transformasi ekonomi Indonesia, yaitu Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, Ekonomi Digital, Penguatan Pariwisata dan Kemandirian Kesehatan. Program Dana Padanan 2024 ini juga terdiri dari 2 skema besar yakni:

1. Skema A: Kemitraan untuk hilirisasi rekacipta hasil riset atau kepakaran
2. Skema B: Kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat atau efisiensi tatakelola pemerintahan.

Dalam mengajukan usulan proposal, perguruan tinggi dapat membentuk konsorsium dengan beberapa perguruan tinggi atau lembaga riset, termasuk dengan perguruan tinggi dan lembaga riset luar negeri. Namun, mitra yang dipilih harus berbadan hukum.

Pendanaan yang diusulkan bersumber dari dana Dirjen Diktiristek serta mitra, dengan proporsi minimal 1:1. Pengeluaran dan penggunaan dana harus berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Persyaratan pengusul dan mitra

Simak persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon pengusul dan mitra dalam Program Dana Padanan 2024.

1. Tim pengusul harus memenuhi persyaratan berikut:
a. Berasal dari Perguruan Tinggi dalam lingkup Dirjen Diktiristek
b. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional/Nomor Induk Dosen Khusus
c. Terdaftar di Kedaireka
d. Tidak sedang studi lanjut atau kegiatan akademik seperti academic recharging, post doctoral, dan lainnya
e. Ketua tim pengusul tidak akan berpindah homebase dari akademik ke vokasi selama program berlangsung

2. Penerima pendanaan tahun sebelumnya diperbolehkan mendaftar kembali, dengan syarat memiliki kinerja baik dalam implementasi Dana Padanan sebelumnya

3. Tidak memiliki afiliasi atau hubungan keluarga dengan mitra

4. Perguruan tinggi pengusul tidak dalam status pembinaan dan menyampaikan pernyataan Kesanggupan Pimpinan perguruan tinggi dalam menugaskan unit pengelola Program Dana Padanan untuk melakukan monitoring dan evaluasi internal

5. Pengusul hanya boleh mengajukan maksimal masing-masing satu judul proposal sebagai ketua dan anggota, atau dua judul proposal sebagai anggota

6. Mitra harus berbadan hukum, terdaftar di Kedaireka dan memenuhi ketentuan berikut:
a. Memiliki skala usaha minimal skala kecil
b. Mitra instansi pemerintah minimal setingkat dinas di kabupaten/kota
c. Menunjukkan laporan keuangan tahun terakhir
d. Melampirkan pernyataan komitmen pendanaan dari mitra sesuai dengan skema yang dipilih

7. Pengusul dan mitra telah sepakat untuk bekerja sama, dibuktikan dengan status Match di platform Kedaireka.

Persyaratan Administrasi Proposal

Perhatikan persyaratan administrasi yang diatur dalam pengajuan proposal pendanaan berikut.

1. Surat pernyataan komitmen mitra bersedia memberikan dana
Jika mitra lebih dari satu, maka seluruh mitra wajib membuat surat pernyataan di atas meterai dan dibubuhi stempel perusahaan atau mitra (dalam satu berkas pdf)

2. Surat pernyataan tidak akan pindah homebase ke vokasi selama pelaksanaan program
Ketua tim pengusul wajib membuat surat pernyataan dan menandatangani di atas meterai (dalam satu berkas pdf)

3. Surat pernyataan pengusul tidak sedang studi lanjut dan tidak berafiliasi atau berhubungan dengan mitra

4. Biodata/Curriculun Vitae tim pengusul (dalam satu berkas pdf)

5. Profil dan portofolio mitra

6. Surat pernyataan kesepakatan ketua pengusul dan mitra utama yang ditandatangani di atas meterai

7. Surat penunjukan unit pengelola program dana padanan perguruan tinggi

8. Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Ditjen Diktiristek sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Program Dana Padanan, Didi Rustam mengatakan sejak 2021, program Dana Padanan mengalami peningkatan peminat dari tahun ke tahun. Pada 2021, ada 1.270 proposal yang masuk. Jumlah peminat meningkat menjadi 4.700 proposal pada 2022 dan 5.600 proposal pada 2023.

Buku panduan lengkap serta berkas formulir Program Dana Padanan Kedaireka 2024 dapat diunduh melalui laman Kedaireka. Pendaftaran juga dilakukan melalui pranala yang sama.

ANTARA

Pilihan Editor: Hari Sarjana Nasional: Mengenang Kakak RA Kartini, RM Sosrokartono Sarjana Pertama Bumiputera

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari-hari Kegiatan Nadiem Makarim Usai Purnatugas

8 hari lalu

Nadiem Makarim dan Franka Franklin membaca dan bermain dengan anak-anak mereka. Foto: Instagram/@frankamakarim.
Hari-hari Kegiatan Nadiem Makarim Usai Purnatugas

Nadiem Makarim mengatakan ingin beristirahat setelah tidak lagi menjabat sebagai menteri.


20 Kampus Terbaik di Dunia Versi QS WUR 2025, MIT Nomor Satu

8 hari lalu

Kampus Harvard. Foto : Harvard
20 Kampus Terbaik di Dunia Versi QS WUR 2025, MIT Nomor Satu

Berikut ini daftar 20 kampus terbaik di dunia versi QS WUR 2025. Nomor satu ada MIT dan disusul Imperial College London.


Segini Biaya Kuliah Unpam 2024, Bisa Diangsur Rp200 Ribu

8 hari lalu

Kampus Universitas Pamulang atau Unpam 2 di Jalan Raya Puspiptek, Pamulang, Tangerang Selatan. Istimewa
Segini Biaya Kuliah Unpam 2024, Bisa Diangsur Rp200 Ribu

Berikut ini rincian biaya kuliah D3, D4, S1, dan S2 di Universitas Pamulang (Unpam) pada semester satu 2024/2025.


Bank Mandiri Buka Lowongan Program CPDK di Lima Daerah

11 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta. Dok. Bank Mandiri
Bank Mandiri Buka Lowongan Program CPDK di Lima Daerah

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk membuka lowongan pekerjaan bagi putra-putri daerah melalui program Calon Pimpinan Daerah Khusus (CPDK) di lima daerah.


Sektor Pendidikan Dipegang Tiga Kementerian, Ini Saran BRIN Agar Tidak Ada Tumpang Tindih Kebijakan

11 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantro Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Sektor Pendidikan Dipegang Tiga Kementerian, Ini Saran BRIN Agar Tidak Ada Tumpang Tindih Kebijakan

Pembagian Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian dinilai logis, namun ada tantangannya bila tidak dikelola dengan baik.


Cerita Fadli Zon Usai Resmi jadi Menteri Kebudayaan: Saya Orang Budaya yang Masuk Politik

12 hari lalu

Fadli Zon berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Fadli Zon ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Kebudayaan.ANTARA/M Adimaja
Cerita Fadli Zon Usai Resmi jadi Menteri Kebudayaan: Saya Orang Budaya yang Masuk Politik

Fadli Zon mengaku dirinya sudah memiliki minat pada budaya sejak lama, bahkan sebelum terjun ke dunia politik.


Menteri Satryo Soemantri Jamin Tidak Ada Mahasiswa yang Tidak Bisa Kuliah

12 hari lalu

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menteri Satryo Soemantri Jamin Tidak Ada Mahasiswa yang Tidak Bisa Kuliah

Menteri Satryo Soemantri berkomitmen memastikan tidak ada mahasiswa yang terhambat kuliah hanya karena alasan keuangan.


Kebijakan Selama Era Jokowi Dinilai Belum Mampu Dongkrak Kualitas Pendidikan

14 hari lalu

Ilustrasi kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kebijakan Selama Era Jokowi Dinilai Belum Mampu Dongkrak Kualitas Pendidikan

Sejumlah kebijakan pendidikan yang dicetuskan selama pemerintahan Jokowi belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia


Satu Dekade Perluasan Akses dan Peningkatan Pendidikan

14 hari lalu

Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar yang ditayangkan di kanal
Youtube Kemendikbud RI, pada Kamis, 17 Oktober 2024
Satu Dekade Perluasan Akses dan Peningkatan Pendidikan

Selama satu dekade terakhir, pembangunan di sektor pendidikan di Indonesia terus berkembang dengan pesat.


RIPK Wujudkan Indonesia Bahagia

14 hari lalu

Seremoni Pembukaan dan Pertunjukan Indonesia Bertutur 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar acara tahunan Indonesia Bertutur 2024, di Ubud dan Lapangan Chandra Muka Batubulan, Bali, pada Rabu, 7 Agustus 2024. Dok. Kemendikbudristek
RIPK Wujudkan Indonesia Bahagia

Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) untuk periode 2025-2045.