Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbudristek Buka Program Dana Padanan 2024, Total Pendanaan Rp 750 Miliar

image-gnews
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka Program Dana Padanan Kedaireka atau Matching Fund Tahun 2024. Program ini memberikan peluang pendanaan bagi kolaborasi perguruan tinggi dengan mitra dalam kerja sama mengembangkan inovasi. Rentang penerimaan proposal dimulai pada 1 sampai 31 Oktober 2023.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam mengatakan program Dana Padanan 2024 dibuka lebih awal daripada tahun sebelumnya. Pertimbangannya agar perguruan tinggi memiliki waktu yang cukup untuk merancang, mendesain, hingga proses evaluasi proposal.

“Selama ini, terdapat keluhan atas pendeknya waktu eksekusi program. Padahal, untuk menghasilkan produk yang betul-betul siap diproduksi hingga dihilirkan, membutuhkan waktu yang tidak singkat,” kata Nizam, Selasa, 3 Oktober 2023.

Program ini diharapkan akan mendorong terbentuknya ekosistem kolaborasi yang lebih erat antara kampus, mitra, pemerintah dan masyarakat. Pada program Dana Padanan Kedaireka, perguruan tinggi bekerja sama dengan mitra untuk meningkatkan manfaat dan relevansi serta menyesuaikan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan kebutuhan mitra serta masyarakat.

Ada lima prioritas riset dalam Program Dana Padanan 2024 untuk transformasi ekonomi Indonesia, yaitu Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, Ekonomi Digital, Penguatan Pariwisata dan Kemandirian Kesehatan. Program Dana Padanan 2024 ini juga terdiri dari 2 skema besar yakni:

1. Skema A: Kemitraan untuk hilirisasi rekacipta hasil riset atau kepakaran
2. Skema B: Kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat atau efisiensi tatakelola pemerintahan.

Dalam mengajukan usulan proposal, perguruan tinggi dapat membentuk konsorsium dengan beberapa perguruan tinggi atau lembaga riset, termasuk dengan perguruan tinggi dan lembaga riset luar negeri. Namun, mitra yang dipilih harus berbadan hukum.

Pendanaan yang diusulkan bersumber dari dana Dirjen Diktiristek serta mitra, dengan proporsi minimal 1:1. Pengeluaran dan penggunaan dana harus berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Persyaratan pengusul dan mitra

Simak persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon pengusul dan mitra dalam Program Dana Padanan 2024.

1. Tim pengusul harus memenuhi persyaratan berikut:
a. Berasal dari Perguruan Tinggi dalam lingkup Dirjen Diktiristek
b. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional/Nomor Induk Dosen Khusus
c. Terdaftar di Kedaireka
d. Tidak sedang studi lanjut atau kegiatan akademik seperti academic recharging, post doctoral, dan lainnya
e. Ketua tim pengusul tidak akan berpindah homebase dari akademik ke vokasi selama program berlangsung

2. Penerima pendanaan tahun sebelumnya diperbolehkan mendaftar kembali, dengan syarat memiliki kinerja baik dalam implementasi Dana Padanan sebelumnya

3. Tidak memiliki afiliasi atau hubungan keluarga dengan mitra

4. Perguruan tinggi pengusul tidak dalam status pembinaan dan menyampaikan pernyataan Kesanggupan Pimpinan perguruan tinggi dalam menugaskan unit pengelola Program Dana Padanan untuk melakukan monitoring dan evaluasi internal

5. Pengusul hanya boleh mengajukan maksimal masing-masing satu judul proposal sebagai ketua dan anggota, atau dua judul proposal sebagai anggota

6. Mitra harus berbadan hukum, terdaftar di Kedaireka dan memenuhi ketentuan berikut:
a. Memiliki skala usaha minimal skala kecil
b. Mitra instansi pemerintah minimal setingkat dinas di kabupaten/kota
c. Menunjukkan laporan keuangan tahun terakhir
d. Melampirkan pernyataan komitmen pendanaan dari mitra sesuai dengan skema yang dipilih

7. Pengusul dan mitra telah sepakat untuk bekerja sama, dibuktikan dengan status Match di platform Kedaireka.

Persyaratan Administrasi Proposal

Perhatikan persyaratan administrasi yang diatur dalam pengajuan proposal pendanaan berikut.

1. Surat pernyataan komitmen mitra bersedia memberikan dana
Jika mitra lebih dari satu, maka seluruh mitra wajib membuat surat pernyataan di atas meterai dan dibubuhi stempel perusahaan atau mitra (dalam satu berkas pdf)

2. Surat pernyataan tidak akan pindah homebase ke vokasi selama pelaksanaan program
Ketua tim pengusul wajib membuat surat pernyataan dan menandatangani di atas meterai (dalam satu berkas pdf)

3. Surat pernyataan pengusul tidak sedang studi lanjut dan tidak berafiliasi atau berhubungan dengan mitra

4. Biodata/Curriculun Vitae tim pengusul (dalam satu berkas pdf)

5. Profil dan portofolio mitra

6. Surat pernyataan kesepakatan ketua pengusul dan mitra utama yang ditandatangani di atas meterai

7. Surat penunjukan unit pengelola program dana padanan perguruan tinggi

8. Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Ditjen Diktiristek sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Program Dana Padanan, Didi Rustam mengatakan sejak 2021, program Dana Padanan mengalami peningkatan peminat dari tahun ke tahun. Pada 2021, ada 1.270 proposal yang masuk. Jumlah peminat meningkat menjadi 4.700 proposal pada 2022 dan 5.600 proposal pada 2023.

Buku panduan lengkap serta berkas formulir Program Dana Padanan Kedaireka 2024 dapat diunduh melalui laman Kedaireka. Pendaftaran juga dilakukan melalui pranala yang sama.

ANTARA

Pilihan Editor: Hari Sarjana Nasional: Mengenang Kakak RA Kartini, RM Sosrokartono Sarjana Pertama Bumiputera

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Resmi UNESCO

2 hari lalu

Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Resmi UNESCO

Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum (General Conference) UNESCO


Nadiem Optimistis Kebijakan Merdeka Belajar Berlanjut Siapa pun Menteri dan Presidennya

2 hari lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim saat mengunjungi SMKN 2 Kasiaha, Yogyakarta. Dok, Kemendikbud
Nadiem Optimistis Kebijakan Merdeka Belajar Berlanjut Siapa pun Menteri dan Presidennya

Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim optimis akan keberlanjutan transformasi pendidikan, meskipun menteri atau presiden telah berganti.


SNPMB 2024 akan Diluncurkan Dua Hari Lagi, Ini 3 Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru

3 hari lalu

Logo SNPMB.
SNPMB 2024 akan Diluncurkan Dua Hari Lagi, Ini 3 Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru

Tim SNPMB mengumumkan bahwa seleksi akan diluncurkan pada Jumat, 8 Desember 2023.


Prabowo-Gibran Janji Berikan Kredit bagi Startup Milenial, Bagaimana Mekanismenya?

3 hari lalu

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa berbicara dalam acara
Prabowo-Gibran Janji Berikan Kredit bagi Startup Milenial, Bagaimana Mekanismenya?

Prabowo-Gibran berjanji untuk memberikan kredit usaha bagi startup milenial. Berikut penjelasan mekanismenya.


Program Ferienjob bagi Mahasiswa Indonesia Dihentikan, Ada Indikasi Pelanggaran

4 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Program Ferienjob bagi Mahasiswa Indonesia Dihentikan, Ada Indikasi Pelanggaran

Kebijakan penghentian program Ferienjob ini diambil usai penemuan indikasi pelanggaran terhadap mahasiswa yang mengikuti program.


Gedung Putih: Putin Bisa Menang Perang jika Bantuan AS untuk Ukraina Habis

4 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri KTT virtual G20 melalui tautan video di Moskow, Rusia, 22 November 2023. Sputnik/Mikhail Klimentyev/Kremlin via REUTERS
Gedung Putih: Putin Bisa Menang Perang jika Bantuan AS untuk Ukraina Habis

Gedung Putih memperingatkan Putin bisa memenangkan perang jika Kongres AS gagal menyetujui pendanaan baru Ukraina


Anies-Muhaimin Janji Naikkan Subsidi Pendidikan, Nantinya Biaya Kuliah Jadi Sepertiganya

4 hari lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies-Muhaimin Janji Naikkan Subsidi Pendidikan, Nantinya Biaya Kuliah Jadi Sepertiganya

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berjanji jika terpilih akan menaikkan subsidi biaya kuliah di perguruan tinggi negeri.


Indonesia Butuh USD 1 Triliun untuk Capai NZE pada 2060, Jokowi Cari Pendanaan di COP28

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres ketika keduanya bertemu di sela-sela konferensi iklim PBB (COP28) di Dubai, UAE, Sabtu, 2 Desember 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Indonesia Butuh USD 1 Triliun untuk Capai NZE pada 2060, Jokowi Cari Pendanaan di COP28

Presiden Jokowi mengatakan Indonesia butuh dana US$ 1 triliun untuk mewujudkan target net zero emission (NZE) pada 2060.


Jalani Tiga Program Prioritas, Begini Capaian dan Tantangan Ditjen Bimas Hindu Kemenag

9 hari lalu

Dirjen Bimbingan Masyrakat Hindu Kemenag RI, I Nengah Dulja.
Jalani Tiga Program Prioritas, Begini Capaian dan Tantangan Ditjen Bimas Hindu Kemenag

Ada tiga program Ditjen Bimas Hindu yang sedang diprioritaskan yakni terkait digitalisasi, Candi Prambanan, dan Pendidikan.


84 Persen Pejabat Lulusan Perguruan Tinggi Korup, Mahfud Md: Berani Saja tapi Tidak Bersih, Bahaya

9 hari lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. TEMPO/ AYU CIPTA
84 Persen Pejabat Lulusan Perguruan Tinggi Korup, Mahfud Md: Berani Saja tapi Tidak Bersih, Bahaya

Mahfud Md menyatakan 84 persen pejabat lulusan perguruan tinggi di Indonesia berperilaku korup.