Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbudristek Buka Program Dana Padanan 2024, Total Pendanaan Rp 750 Miliar

image-gnews
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka Program Dana Padanan Kedaireka atau Matching Fund Tahun 2024. Program ini memberikan peluang pendanaan bagi kolaborasi perguruan tinggi dengan mitra dalam kerja sama mengembangkan inovasi. Rentang penerimaan proposal dimulai pada 1 sampai 31 Oktober 2023.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam mengatakan program Dana Padanan 2024 dibuka lebih awal daripada tahun sebelumnya. Pertimbangannya agar perguruan tinggi memiliki waktu yang cukup untuk merancang, mendesain, hingga proses evaluasi proposal.

“Selama ini, terdapat keluhan atas pendeknya waktu eksekusi program. Padahal, untuk menghasilkan produk yang betul-betul siap diproduksi hingga dihilirkan, membutuhkan waktu yang tidak singkat,” kata Nizam, Selasa, 3 Oktober 2023.

Program ini diharapkan akan mendorong terbentuknya ekosistem kolaborasi yang lebih erat antara kampus, mitra, pemerintah dan masyarakat. Pada program Dana Padanan Kedaireka, perguruan tinggi bekerja sama dengan mitra untuk meningkatkan manfaat dan relevansi serta menyesuaikan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan kebutuhan mitra serta masyarakat.

Ada lima prioritas riset dalam Program Dana Padanan 2024 untuk transformasi ekonomi Indonesia, yaitu Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, Ekonomi Digital, Penguatan Pariwisata dan Kemandirian Kesehatan. Program Dana Padanan 2024 ini juga terdiri dari 2 skema besar yakni:

1. Skema A: Kemitraan untuk hilirisasi rekacipta hasil riset atau kepakaran
2. Skema B: Kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat atau efisiensi tatakelola pemerintahan.

Dalam mengajukan usulan proposal, perguruan tinggi dapat membentuk konsorsium dengan beberapa perguruan tinggi atau lembaga riset, termasuk dengan perguruan tinggi dan lembaga riset luar negeri. Namun, mitra yang dipilih harus berbadan hukum.

Pendanaan yang diusulkan bersumber dari dana Dirjen Diktiristek serta mitra, dengan proporsi minimal 1:1. Pengeluaran dan penggunaan dana harus berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Persyaratan pengusul dan mitra

Simak persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon pengusul dan mitra dalam Program Dana Padanan 2024.

1. Tim pengusul harus memenuhi persyaratan berikut:
a. Berasal dari Perguruan Tinggi dalam lingkup Dirjen Diktiristek
b. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional/Nomor Induk Dosen Khusus
c. Terdaftar di Kedaireka
d. Tidak sedang studi lanjut atau kegiatan akademik seperti academic recharging, post doctoral, dan lainnya
e. Ketua tim pengusul tidak akan berpindah homebase dari akademik ke vokasi selama program berlangsung

2. Penerima pendanaan tahun sebelumnya diperbolehkan mendaftar kembali, dengan syarat memiliki kinerja baik dalam implementasi Dana Padanan sebelumnya

3. Tidak memiliki afiliasi atau hubungan keluarga dengan mitra

4. Perguruan tinggi pengusul tidak dalam status pembinaan dan menyampaikan pernyataan Kesanggupan Pimpinan perguruan tinggi dalam menugaskan unit pengelola Program Dana Padanan untuk melakukan monitoring dan evaluasi internal

5. Pengusul hanya boleh mengajukan maksimal masing-masing satu judul proposal sebagai ketua dan anggota, atau dua judul proposal sebagai anggota

6. Mitra harus berbadan hukum, terdaftar di Kedaireka dan memenuhi ketentuan berikut:
a. Memiliki skala usaha minimal skala kecil
b. Mitra instansi pemerintah minimal setingkat dinas di kabupaten/kota
c. Menunjukkan laporan keuangan tahun terakhir
d. Melampirkan pernyataan komitmen pendanaan dari mitra sesuai dengan skema yang dipilih

7. Pengusul dan mitra telah sepakat untuk bekerja sama, dibuktikan dengan status Match di platform Kedaireka.

Persyaratan Administrasi Proposal

Perhatikan persyaratan administrasi yang diatur dalam pengajuan proposal pendanaan berikut.

1. Surat pernyataan komitmen mitra bersedia memberikan dana
Jika mitra lebih dari satu, maka seluruh mitra wajib membuat surat pernyataan di atas meterai dan dibubuhi stempel perusahaan atau mitra (dalam satu berkas pdf)

2. Surat pernyataan tidak akan pindah homebase ke vokasi selama pelaksanaan program
Ketua tim pengusul wajib membuat surat pernyataan dan menandatangani di atas meterai (dalam satu berkas pdf)

3. Surat pernyataan pengusul tidak sedang studi lanjut dan tidak berafiliasi atau berhubungan dengan mitra

4. Biodata/Curriculun Vitae tim pengusul (dalam satu berkas pdf)

5. Profil dan portofolio mitra

6. Surat pernyataan kesepakatan ketua pengusul dan mitra utama yang ditandatangani di atas meterai

7. Surat penunjukan unit pengelola program dana padanan perguruan tinggi

8. Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Ditjen Diktiristek sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Program Dana Padanan, Didi Rustam mengatakan sejak 2021, program Dana Padanan mengalami peningkatan peminat dari tahun ke tahun. Pada 2021, ada 1.270 proposal yang masuk. Jumlah peminat meningkat menjadi 4.700 proposal pada 2022 dan 5.600 proposal pada 2023.

Buku panduan lengkap serta berkas formulir Program Dana Padanan Kedaireka 2024 dapat diunduh melalui laman Kedaireka. Pendaftaran juga dilakukan melalui pranala yang sama.

ANTARA

Pilihan Editor: Hari Sarjana Nasional: Mengenang Kakak RA Kartini, RM Sosrokartono Sarjana Pertama Bumiputera

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

10 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

12 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

22 jam lalu

Petugas menyiapkan perangkat komputer untuk pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Pembangunan Nasional
Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

Hari kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur kedua penyaringan masuk perguruan tinggi negeri dijadwalkan Kamis, 2 Mei 2024.


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

2 hari lalu

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan ucapan selamat kepada  Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (ANTARA/HO: Humas UI)
UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

Dirjen Dikti Abdul Haris Abdul Haris angkat bicara terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Soedirman (Unsoed) yang sempat naik 100 persen.


Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

2 hari lalu

Beberapa hasil konversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik dari mekanik PT Trimentari Niaga (BRT) dalam acara Electric Vehicle (EV) Funday di Plaza Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Ahad, 18 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.


Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

2 hari lalu

Mahasiswa Baru Unair. Dokumentasi: Unair
Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Penentuan besaran uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa baru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek tentang SSBOPT.


Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

2 hari lalu

CEO PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), Bernadino Moningka Vega (tengah). TEMPO/Defara Dhanya
Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.


AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

2 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

AdaKami akan berfokus pada pendanaan untuk usaha mikro dan kecil.


Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

3 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.