TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah kampus swasta di Kabupaten Sorong Papua Barat akan ditutup karena tak terakreditasi. Hal itu disampaikan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 14 Papua dan Papua Barat Suriel Mofu.
“Ada satu PTS di Sorong raya akan ditutup karena memang sudah dibina, namun tidak pernah terakreditasi, makanya kita segera tutup," kata Suriel, Selasa, 10 Oktober 2023.
Menurut Suriel, penutupan PTS itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 43 Tahun 2023. Dalam beleid itu dinyatakan sebuah perguruan tinggi yang tidak terakreditasi, izinnya harus dicabut.
Suriel juga menyebut jika sebuah program studi (prodi) di perguruan tinggi tidak terakreditasi, maka tidak ada tawar menawar dan langsung dicabut. Sebelumjya, pihaknya sempat menunda penutupan untuk memberikan pembinaan.
“Sekarang tidak ada lagi pembinaan-pembinaan. Orang sudah tahu aturan. Kalau tidak jaga kualitasnya maka izinnya dicabut,” kata Suriel.
Berdasarkan catatannya, ada satu PTS tidak ada lagi aktivitas perkuliahan, tidak ada mahasiswa, tidak ada dosen dan lain sebagainya sehingga dipertimbangkan untuk segera ditutup. “Ada juga satu PTS di Wamena yang kita tutup, baru-baru ini. Dan akan menyusul satu PTS di Sorong ini,” kata Suriel.
LLDIKTI Wilayah 14 Papua dan Papua Barat tidak menyebutkan secara persis PTS itu. "Informasi ini bisa dikatakan berita buruk bagi PTS yang ditutup tetapi berita baik bagi PTS lainnya agar berbenah,” kata Suriel.
Pilihan Editor: Daftar 12 Kampus Ekonomi Terbaik di Indonesia versi THE WUR 2023