TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai mandat dari peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terbaru tentang pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Pembentukan satgas itu mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga sekolah.
"Sebagian wilayah di Indonesia saat ini sudah proses pembentukan dan memang semangatnya tidak hanya terbatas di sekolah semua provinsi akan membentuk Satgas TPPK," kata Anggota KPAI Dyah Puspitarini, Senin, 6 November 2023.
Permendikbud terbaru yang dimaksud adalah Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Aturan itu menjadi pedoman penting untuk mencegah perundungan dan kekerasan yang terjadi di sekolah atau satuan-satuan pendidikan.
Menurut Dyah, Satgas TPPK tidak hanya berfokus pada tahap penanganan, namun juga pencegahan dan edukasi yang dilakukan, khususnya pada lingkungan sekolah. Satgas TPPK dibutuhkan untuk pencegahan dan edukasi terkait dengan perundungan.
"Karena Satgas TPPK tidak hanya pada tahap penanganan tapi juga pencegahan dan edukasi mengurangi perundungan," kata Dyah.
KPAI mencatat periode Januari hingga September 2023 terdapat 141 anak korban kekerasan fisik atau psikis. Dari jumlah itu, 104 anak sebagai korban penganiayaan, termasuk perkelahian dan pengeroyokan, 31 sebagai korban kekerasan psikis dan anak sebagai korban pembunuhan.
"Dilihat dari hubungan terpadu dengan korban paling banyak di rumah karena pelaku paling banyak ayah," kata Dyah.
Salah satu kasus terbaru adalah siswa SD negeri berinisial F yang diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya di sekolah di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Akibat perundungan yang menimpanya pada Februari 2023 itu menyebabkan kaki F mengalami cedera dan infeksi.
Kasus perundungan lainnya, N (10), seorang siswa kelas 3 SD swasta di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diduga mengalami perundungan oleh teman sekelasnya. Perundungan tersebut membuat korban terjatuh dan mengalami patah tulang pada lengan kanan.
Pilihan Editor: Guru BK di Magelang Dapat Pelatihan Khusus untuk Cegah Kekerasan di Sekolah