Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Kenakalan Remaja, Natuna Sosialisasikan Jam Wajib Belajar Bagi Siswa

Reporter

image-gnews
Sejumlah siswa SDN Marmoyo, mengerjakan tugas dengan berkelompok menggunakan gawai secara bergantian di rumah warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, 8 Agustus 2020. Kondisi ini memaksa anak-anak yang tinggal di wilayah terpencil untuk berkumpul di rumah-rumah warga yang menyediakan akses internet melalui WiFi agar dapat mengakses pelajaran. Beberapa siswa ada yang bergantian memakai ponsel karena orang tua mereka tidak mampu membelikan gawai untuk belajar. ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF
Sejumlah siswa SDN Marmoyo, mengerjakan tugas dengan berkelompok menggunakan gawai secara bergantian di rumah warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, 8 Agustus 2020. Kondisi ini memaksa anak-anak yang tinggal di wilayah terpencil untuk berkumpul di rumah-rumah warga yang menyediakan akses internet melalui WiFi agar dapat mengakses pelajaran. Beberapa siswa ada yang bergantian memakai ponsel karena orang tua mereka tidak mampu membelikan gawai untuk belajar. ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Natuna Kepulauan Riau memiliki aturan mengenai jam wajib belajar bagi siswa. Untuk memastikan aturan itu berjalan, pemerintah melakukan sosialisasi aturan itu kepada seluruh Kepala Sekolah di Kecamatan Bunguran Timur Natuna.

Aturan mengenai jam wajib belajar itu termaktub dalam Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2014 tentang jam wajib belajar. Beleid itu mewajibkan para pelajar untuk berada di rumah dan belajar pada hari belajar mengajar efektif dilakukan, yaitu mulai Minggu malam hingga Jumat malam dari pukul 19.00 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Natuna Irlizar mengatakan sosialisasi itu bertujuan untuk menentukan sanksi jika ada pelajar yang tidak mentaati perbup tersebut. Tujuan dari perbup tersebut adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan meminimalisasi kenakalan remaja di Natuna.

"Pada kesempatan ini kita tidak hanya membahas jam wajib belajar akan tetapi kita juga membahas terkait sanksi dari pelanggaran aturan tersebut," kata Irlizar, Selasa, 7 November 2023.

Menurut Irlizar, pembahasan penentuan sanksi dari perbup tersebut perlu dilakukan. Sebab, saat ini banyak pelajar yang berkeliaran di malam hari.

"Di dalam perbup tidak dibunyikan sanksinya, jadi pertemuan kita ini untuk membahas sanksi apa yang cocok agar tidak membuat anak tertekan dan mengganggu psikologi serta bersinggungan dengan aturan perlindungan anak," kata Irlizar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penentuan sanksi ini juga dibahas bersama pihak kecamatan dan kelurahan setempat. "Semua stekholder kita libatkan, karena persoalan ini diperlukan kerja tim," kata Irlizar .

Sejauh ini, menurut Irlizar, belum ada sanksi yang ditetapkan karena stakeholder terkait belum menemukan sanksi yang tepat. Namun untuk mengantisipasi kenakalan remaja tersebut, pihaknya akan melakukan patroli secara berkala dan mendata setiap pelajar yang ditemukan berada di luar rumah dan menyerahkan nama-nama tersebut ke pihak sekolah agar mendapat pembinaan.

"Kalau mereka keluar karena ada kegiatan positif seperti les atau yang lainnya tidak kita data," kata Irlizar. "Terkait patroli kita juga sering melakukannya dan kita banyak menemukan pelajar yang keluar malam, oleh karena itu harus kita tentukan sanski agar ada efek jera."

Pilihan Editor: Pemda Wajibkan Pakai Batik Ciprat, Siswa SMK di Tegal Kebanjiran Pesanan

.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

6 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggandeng perusahaan sepatu lokal membantu siswa kurang mampu dengan memberikan alas kaki sekolah.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

7 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

10 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

29 hari lalu

Para siswa santri SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School berfoto di antara kegiatan program backpacker keliling ke-20 negara. Memulainya pada 16 Januari 2024, memasuki awal April ini mereka telah menyinggahi Pakistan, India, dan sampai di Arab Saudi. ISTIMEWA
56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.


SNBP 2024: Jumlah Pendaftar Terus Meningkat, Terbanyak dari Siswa SMA

36 hari lalu

Logo SNPMB.
SNBP 2024: Jumlah Pendaftar Terus Meningkat, Terbanyak dari Siswa SMA

Berikut data hasil SNBP 2024 untuk peserta yang mendaftar dan dinyatakan lulus.


Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

38 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan optimistis bahwa pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia berdampak positif.


Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

38 hari lalu

Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

Indonesia mengambil alih pengaturan ruang udara di Kepri dan Natuna dari Singapura, namun masih menguasai FIR wilayah Australia dan Timor Leste


Pengaturan Ruang Udara Kepri dan Natuna Ditangani Indonesia setelah 78 Tahun Dikelola SIngapura

39 hari lalu

Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, pada Kamis, 16 Maret 2023. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin membahas sejumlah kemajuan yang telah dilakukan sejak pertemuan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022 lalu. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pengaturan Ruang Udara Kepri dan Natuna Ditangani Indonesia setelah 78 Tahun Dikelola SIngapura

Pengaturan ruang udara dan informasi penerbangannya (FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna resmi diatur Indonesia setelah 78 ditangani Singapura


Soal Pencabutan KJMU dan KJP Plus, Apa Kata Pj DKI Jakarta Heru Budi?

56 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Jumat 26 Januari 2024. Ada seluruhnya sembilan unit SPKU baru hasil pengadaan 2023 yang menambah jaringan lima stasiun yang sudah ada sejak 2011. ANTARA/Syaiful Hakim
Soal Pencabutan KJMU dan KJP Plus, Apa Kata Pj DKI Jakarta Heru Budi?

Heru Budi mengatakan pencabutan KJMU dan KJP Plus terjadi karena adanya mekanisme baru dalam tahap pertama penerimaan.


Ramai Disorot karena Disebut akan Dicabut, Apa Itu Program KJMU?

56 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Disorot karena Disebut akan Dicabut, Apa Itu Program KJMU?

KJMU dan KJP Plus merupakan sebuah program strategis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan mutu pendidikan.