Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Ketua BEM UI Melki Sedek yang Diintimidasi Aparat, Pernah Minta Rektor UI Mundur

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang, tengah mendapat sorotan. Dia mengaku kerap mendapat intimidasi dari aparat. Hal itu didapatkannya setiap kali BEM UI mengadakan acara diskusi. Bahkan, aparat pernah menghubungi dirinya dan meminta agar diskusi dibatalkan atau dialihkan ke daring.

"Bisa enggak dialihkan jadi ini, jadi itu. Saya bilang boleh dialihkan, boleh diubah ke online dan sebagainya, tapi artinya jadi acara baru dan perlawanan baru, acara ini tetap jalan. Pokoknya intimidasi selalu ada," kata Melki usai menggelar Kultum Kebangsaan di Lapangan Rotunda, Kampus UI Depok, Selasa, 7 November 2023

Melki diketahui merupakan Ketua BEM UI 2023 yang terpilih sejak Januari 2023. Sebelum mengemban tugas Ketua BEM UI, dia pernah menjabat sebagai BEM Fakultas Hukum (FH) UI.

Di laman Linkedin miliknya, Melki menuliskan statusnya sebagai mahasiswa jurusan Administrasi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selama ini, Melki berkonsentrasi pada hukum pidana, hukum administrasi, dan hukum hak asasi manusia. Berikut fakta lain sosok Melki Sedek Huang.

Keluarga Melki Diintimidasi

Selain dirinya, Melki mengaku keluarganya juga mendapatkan intimidasi. Pekan lalu, misalnya, ibunya yang tinggal di Pontianak menghubunginya karena ada aparat yang datang ke rumah untuk bertanya kapan Melki balik ke Pontianak. Orang itu juga menanyakan kebiasan Melki sehari-hari.   

"Melki kira-kira tiap malam kebiasannya ngapain, ibu tiap malam pulang jam berapa," kata Melki. 

Tak hanya ibunya, guru di sekolahnya pun menjadi sasaran pertanyaan orang yang mengaku aparat tersebut. Aparat itu menghubungi guru Melki dan menanyakan kebiasaannya saat di sekolah. "Guru saya di SMA 1 Pontianak pun ada yang menelpon, katanya menjelang putusan MK ada yang tanya, Melki pas di sekolah gimana, Melki itu tiap hari kebiasannya apa dan lain sebagainya," paparnya.

Menurut Melki, upaya intimidasi ini tak hanya dialaminya, melainkan juga rekan-rekan sesama BEM, hingga gerakan lainnya. 

"Ada hal yang salah dari konsepsi demokrasi sampai semua orang yang kritis menyampaikan pendapat diintimidasi dan direpresi segininya," ujarnya. 

Minta MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres

Sikap tegas Melki lain adalah menentang gugatan usia capres dan cawapres di MK. Dia beserta mahasiwa lain turut memberikan pernyataannya terkait putusan MK mengenai permohonan uji materiil pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Melki mengungkapkan bahwa putusan MK yang menolak gugatan tersebut sudah sangat tepat. Ia mengatakan bahwa bukanlah suatu hal yang harus diapresiasi, tapi memang sudah seharusnya demikian.

“Karena ini bukan domain dari MK tapi ini domain dari pembuat UU di Legislatif. Jika MK dengan berani memutuskan hal tersebut, berarti MK telah menyalahi tupoksinya, melanggar konstitusi, dan juga melakukan upaya - upaya untuk melanggengkan politik dinasti,” kata Melki saat ditemui di belakang Gedung Mahkamah Konstitusi bersama BEM mahasiswa lainnya, Senin, 16 Oktober 2023.

Tantang Capres Debat di Kampus UI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya lantang menggelar aksi, Melki diketahui juga menantang bakal calon presiden 2024 untuk berdebat di kampus UI. Hal itu sebagai respon atas putusan MK yang memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan.

Melki menambahkan, siap untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa sekaligus mendebat seluruh argumentasi para bakal capres apabila diperlukan. Sebab, menurutnya, BEM UI tak mau masa depan bangsa digantungkan pada calon pemimpin yang hanya fokus kampanye, pencitraan, dan lip service tidak bermutu. "Kami butuh pemimpin yang cerdas dan berpihak untuk rakyat banyak," ujar Melki

Siap Kritisi Eks Ketua BEM UI yang Nyaleg

Selain itu, Melki diketahui juga siap mengkritisi seniornya Manik Marganamahendra yang maju menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD DKI dari Partai Perindo. Manik diketahui merupakan Ketua BEM UI 2019 yang menjabat hingga 2020.

Melki menegaskan sikap BEM UI akan kritis dalam Pemilu 2024, termasuk kepada mantan ketua dan alumni UI sekali pun.

"Tidak peduli dia Aldi Taher, tidak peduli dia dan sebagainya, Sikap BEM UI jelas, kalau dia jualan-jualan titel, jualan mantan artis, jualan mantan Ketua BEM UI atau mantan apa, kami rasa dia tidak pantas duduk di parlemen," kata Melki, Jumat, 23 Juni 2023.

BEM UI akan mencari anggota DPRD hingga DPR RI yang benar-benar bisa mewakili gagasan mahasiswa. "Mau dia mantan Ketua BEM UI, mantan artis, mantan penari, mantan influencer dan sebagainya, semuanya akan BEM UI kawal, programnya apa," ujar Melki.

Minta Rektor UI Mundur

Fakta Melki lainnya adalah meminta Rektor UI Ari Kuncoro mundur jika tidak menurunkan biaya pendidikan. Tuntutan itu menyusul keluhan sejumlah mahasiswa baru yang masuk melaui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP 2023. Mereka mengeluhkan soal uang kuliah tunggal atau UKT yang dinilai memberatkan.

"Menurunkan biaya pendidikan atau Pak Ari Kuncoro yang turun. Tinggal pilih," kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang usai menggelar aksi simbolik di Lapangan Rotunda, Kampus UI Depok, Senin, 26 Juni 2023.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

 Pilihan Editor: Kemenag Terjemahkan Al-Qur'an dalam 26 Bahasa Daerah, akan Tambah Bahasa Papua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

3 jam lalu

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, berjalan keluar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Nawawi Pomolango, menyatakan akan meminta penjelasan Kepala Biro Hukum KPK terkait argumen dalil yang dijadikan dasar pertimbanngan hakim atas kekalahan KPK menghadapi praperadilan yang diajukan tersangka pengurusan Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukum dan HAM RI Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Imam Sukamto'
Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

7 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?


Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

8 jam lalu

Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.


UTBK SNBT 2024 Gelombang ke-2 Dimulai, Begini Persiapan UI

9 jam lalu

Sejumlah peserta bersiap mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
UTBK SNBT 2024 Gelombang ke-2 Dimulai, Begini Persiapan UI

Universitas Indonesia menyiapkan seluruh perangkat tes dan sumber daya manusia untuk menjamin kelancaran UTBK SNBT 2024.


BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

20 jam lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

Menurut BEM Unri, ada sekitar 150 mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT.


Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

22 jam lalu

Sejumlah mahasiswa UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka laporan pertanggungjawaban Rektor UI pada Senin, 13 Mei 2024 di Balai Sidang UI. Dok. Istimewa
Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

Aliansi BEM se-UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka LPJ Rektor UI, Ari Kuncoro pada Senin, 13 Mei 2024.


Besaran UKT dan IPI Universitas Indonesia Mempertimbangkan Sosio Ekonomi Calon Mahasiswa

1 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Besaran UKT dan IPI Universitas Indonesia Mempertimbangkan Sosio Ekonomi Calon Mahasiswa

Universitas Indonesia menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan IPI mempertimbangkan kondisi sosio ekonomi calon mahasiswa.


UI Buka Ruang Konsultasi Bila UKT dan IPI Mahasiswa Baru Tak Sesuai

1 hari lalu

BEM UI saat aksi simbolik mengenakan cosplay seragam putih abu-abu di Lapangan Rotunda, Kampus UI Depok, Senin, 26 Juni 2023.  Mereka menuntut transparansi penetapan UKT yang dinilai memberatkan mahasiswa. TEMPO/Ricky Juliansyah.
UI Buka Ruang Konsultasi Bila UKT dan IPI Mahasiswa Baru Tak Sesuai

UI membuka ruang konsultasi bagi calon mahasiswa baru yang merasa penetapan kelompok UKT dan IPI tidak sesuai dengan kondisi ekonomi.


BEM UI Sebut Perubahan Kebijakan Kelompok UKT Bikin Biaya Kuliah Alami Kenaikan

1 hari lalu

Ketua BEM UI Verrel Uziel menyampaikan pandangan terkait pesan kebangsaan guru besar UI di pelataran gedung rektorat UI, Depok, Jumat, 2 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
BEM UI Sebut Perubahan Kebijakan Kelompok UKT Bikin Biaya Kuliah Alami Kenaikan

BEM UI mengatakan perubahan kelompok UKT mengakibatkan biaya kuliah alami kenaikan.


Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

1 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), melainkan penambahan kelompok tarif dan rekonfigurasi kelas UKT.