Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perdagangan Satwa Liar Ilegal Masih Masif, UNODC: Tak Berkurang Sejak Dua Dekade Terakhir

image-gnews
Orang utan yang ditangkap dari perbatasan Thailand-Malaysia terlihat dari kandang sebelum dipindahkan ke Indonesia, di bandara Suvarnabhumi Bangkok, Thailand, 21 Desember 2023. Tiga Orang Utan Sumatera yang diperdagangkan dipulangkan dari Thailand ke Indonesia. Satwa liar yang dilindungi itu menjadi korban perdagangan hewan ilegal. REUTERS/Athit Perawongmetha
Orang utan yang ditangkap dari perbatasan Thailand-Malaysia terlihat dari kandang sebelum dipindahkan ke Indonesia, di bandara Suvarnabhumi Bangkok, Thailand, 21 Desember 2023. Tiga Orang Utan Sumatera yang diperdagangkan dipulangkan dari Thailand ke Indonesia. Satwa liar yang dilindungi itu menjadi korban perdagangan hewan ilegal. REUTERS/Athit Perawongmetha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani masalah narkoba dan tindakan kriminal, mengatakan, kasus perdagangan satwa liar belum berkurang dalam dua dekade terakhir.

"Perdagangan satwa liar secara keseluruhan belum berkurang secara substansial selama dua dekade," kata UNODC, yang dilansir Reuters, Selasa, 14 Mei 2024. UNODC juga menangani kasus perdagangan satwa di skala global.

Walaupun belum ada pengurangan jumlah kasus, namun UNODC menyatakan bahwa satwa dilindungi seperti gajah, harimau, badak dan sejenisnya malah sangat jarang diburu dan diperdagangkan beberapa waktu terakhir. Diduga akibat besarnya perhatian publik dan kebijakan pemerintah untuk mengawasi serta menjaga satwa dilindungi ini.

Satwa yang banyak diperdagangkan, kata laporan UNODC, semisal jenis reptil, ikan, burung dan mamalia yang hidup liar di alam. Selain itu juga tanaman langka berupa sukulen dan anggrek yang dijual di pasar ilegal.

Pada 2015-2021, UNODC pernah menyita 13 juta item perdagangan ilegal yang berisikan hampir 4.000 spesies tumbuhan dan hewan di 162 negara. Spesies yang paling umum adalah karang sebanyak 16 persen, buaya 9 persen dan gajah 6 persen. "Upaya memerangi perdagangan gading gajah dan cula badak harus ditunjukkan untuk menurunkan jumlah kasus perburuan," kata UNODC.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikutip dari situs World Wildlife (WWF), disebutkan bahwa kejahatan terhadap satwa liar adalah bisnis yang besar, dijalankan oleh jaringan internasional dan berbahaya. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menjual bagian tubuh hewan di pasar ilegal. 

Beberapa contoh perdagangan satwa liar ilegal sudah banyak diketahui, seperti perburuan gajah untuk diambil gadingnya dan harimau untuk diambil kulit dan tulangnya. Namun, tak terhitung banyaknya spesies lain yang juga dieksploitasi secara berlebihan, mulai dari penyu laut hingga pohon kayu.

Tidak semua perdagangan satwa liar adalah ilegal. Menurut WWF, tumbuhan dan satwa liar dari puluhan ribu spesies ditangkap atau dipanen dari alam untuk kemudian dijual secara sah sebagai makanan, hewan peliharaan, tanaman hias, kulit, hiasan wisata, dan obat-obatan.

Perdagangan satwa liar meningkat menjadi krisis ketika semakin banyak perdagangan ilegal dan tidak berkelanjutan—yang secara langsung mengancam kelangsungan hidup banyak spesies di alam liar. WWF memprioritaskan untuk memerangi kejahatan terhadap satwa, karena ini merupakan ancaman langsung untuk masa depan banyak spesies di dunia. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amerika Serikat, UNODC dan Indonesia Kerja Sama Penegakan Hukum Area Perbatasan untuk Berantas Narkoba

31 Juli 2024

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Amerika Serikat, UNODC dan Indonesia Kerja Sama Penegakan Hukum Area Perbatasan untuk Berantas Narkoba

Kerja sama penegakan hukum di perbatasan melingkupi usaha untuk memerangi penyelundupan narkoba dan barang-barang terlarang lain.


WWF: Kasus Perdagangan Satwa Liar Bisa Jadi Lebih Besar dari Data Badan PBB UNODC

21 Mei 2024

Orang utan yang ditangkap dari perbatasan Thailand-Malaysia terlihat dari kandang sebelum dipindahkan ke Indonesia, di bandara Suvarnabhumi Bangkok, Thailand, 21 Desember 2023. Tiga Orang Utan Sumatera yang diperdagangkan dipulangkan dari Thailand ke Indonesia. Satwa liar yang dilindungi itu menjadi korban perdagangan hewan ilegal. REUTERS/Athit Perawongmetha
WWF: Kasus Perdagangan Satwa Liar Bisa Jadi Lebih Besar dari Data Badan PBB UNODC

WWF mengecam masih tingginya perdagangan satwa liar yang data terbarunya disampaikan oleh badan PBB UNODC.


Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

19 Mei 2024

Trenggiling. (ANTARA/HO-BKSDA Sumbar)
Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

Balai Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi berupa 7,74 kilogram sisik trenggiling.


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

24 April 2024

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


PBB: Myanmar Kini Jadi Sumber Opium Terbesar di Dunia

12 Desember 2023

Seorang warga berjalan di ladang bunga poppy berkembang di Negara Bagian Shan, Myanmar (27/1). Myanmar adalah produsen terbesar di dunia opium, bahan utama dalam heroin, hingga tahun 2002. AP/Gemunu Amarasinghe
PBB: Myanmar Kini Jadi Sumber Opium Terbesar di Dunia

Myanmar telah menjadi sumber opium terbesar di dunia, akibat ketidakstabilan dalam negeri dan penurunan budidaya di Afghanistan, kata PBB


Dilarang Taliban, Produksi Opium Afghanistan Anjlok 95 Persen

5 November 2023

Arsip- Pria Afghanistan memanen opium di ladang opium di sebuah desa di distrik Golestan, provinsi Farah, 5 Mei 2009. REUTERS/Goran Tomasevic
Dilarang Taliban, Produksi Opium Afghanistan Anjlok 95 Persen

Produksi opium di Afghanistan, yang sebelumnya merupakan pemasok utama dunia, anjlok 95 persen sejak Taliban melarang penanaman narkotika itu.


Polda Sumut Tangkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa

30 September 2023

Anak orangutan kalimantan umur setahun bernama Logos sebelum dikirim dari Balai Besar KSDA Jawa Timur ke Kalimantan Tengah pada Jumat, 22 September 2023. Foto : dokumentasi BBKSDA Jawa Timur
Polda Sumut Tangkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa

Barang bukti yang diamankan dari perdagangan satwa berupa 2 ekor Orangutan Sumatera jantan dan betina yang diperkirakan masih berusia lima bulan.


PBB: Permintaan Kokain Melonjak, Afghanistan Produksi Heroin

26 Juni 2023

Seorang petugas polisi memegang paket kokain bertanda nama
PBB: Permintaan Kokain Melonjak, Afghanistan Produksi Heroin

Permintaan dan pasokan kokain melonjak di seluruh dunia dan perdagangan metamfetamin meluas melampaui pasar yang sudah mapan, termasuk di Afghanistan


PETA Surati KLHK Desak Investigasi Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Pasar Burung Satria

6 Juni 2023

Suasana rilis kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penjualan satwa liar dilindungi lewat jasa ojek online dan ekspedisi bus yang melibatkan jaringan Jawa Tengah, yakni Jepara, Kudus, dan Pati. TEMPO/Muhammad Hidayat
PETA Surati KLHK Desak Investigasi Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Pasar Burung Satria

PETA telah mendapatkan video rekaman seorang pemilik salah satu kios yang menjual satwa liar diduga ilegal seperti kukang dan monyet dari luar Bali.


KLHK: Penanganan Perdagangan Satwa Liar Harus Dilakukan Bersama

28 Oktober 2022

Personel Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kepolisian Polda Aceh memperlihatkan tersangka dan barang bukti kulit harimau sumatera saat gelar perkara di Mapolda Aceh, Aceh, Jumat, 3 Juni 2022. Tim Penyidik Gakkum KLHK wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka dengan inisial IS (48), A (41) dan S (44) dalam kasus perdagangan kulit harimau sumatera yang berhasil diungkap saat operasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di SPBU Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah pada Selasa pekan lalu. ANTARA/Syifa Yulinnas
KLHK: Penanganan Perdagangan Satwa Liar Harus Dilakukan Bersama

Dampak yang ditimbulkan dari kegiatan perdagangan satwa liar adalah kelangkaan, kepunahan spesies dan ketidakseimbangan ekosistem di habitat aslinya.